• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 10, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wafatnya Ahmad Arif Imamulhaq, Momentum untuk mengevaluasi PERDA KEPEMUDAAN

fokuslen by fokuslen
Juli 7, 2025
in Daerah
0
Wafatnya Ahmad Arif Imamulhaq, Momentum untuk mengevaluasi PERDA KEPEMUDAAN
0
SHARES
7
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – kehilangan salah satu Putra Terbaiknya sepekan menjelang peringatan Hari Jadi Kota Purwakarta yang ke-194 dan Kabupaten Purwakarta ke-57, yaitu Ahmad Arif Imamulhaq, Kabid Kepemudaan Disporaparbud Kab. Purwakarta.

Semasa hidupnya Ahmad Arif dikenal sebagai organisatoris handal. Sejak di jenjang SMA sudah aktif sebagai Ketua Osis SMAN 1 Purwakarta Angkatan 1995. Kemudian pada 3 November 1996 semasa berkuliah di Universitas Gajah Mada ( UGM ) Yogyakarta, Ahmad Arif dan mahasiswa/i se-kampung halamannya, Oka Sanjaya, Ida Lestari, Jiah Fauziah, Fatin Hamama, Parlindungan E. Sirait serta rekan lainnya mendirikan Perhimpunan Mahasiswa Purwakarta ( PERMATA ) Yogyakarta, sebagai wadah silaturahmi mahasiswa/i asal Purwakarta yang berkuliah di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tidak hanya sebagai pendiri, Ahmad Arif juga didapuk sebagai Ketua Permata Yogyakarta yang pengkaderan serta regenerasi kepengurusannya masih berjalan hingga saat ini.

Berkat perjuangan diplomasi almarhum kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sejak medio tahun 2000, mahasiswa/i memiliki *Bale Mahasiswa Kabupaten Purwakarta* yang beralamat di Gang Melati Jl. Babaran No.673 A, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bale Mahasiswa tersebut dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta di masa Bupati Lily Hambali Hasan, sebagai tempat kesekretariatan Permata Yogyakarta maupun hunian bagi mahasiswa/i asal Purwakarta hingga sekarang.

Ahmad Arif juga tercatat sebagai aktivis HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam ). Di HMI, Ahmad Arif berkiprah dalam kurun waktu berjarak dekat dengan seniornya, Kang Dedi Mulyadi ( Gubernur Jawa Barat saat ini ). Keduanya sama sama ditempa oleh Dr. Suherman Saleh atau “Uda Herman”, tokoh yang dituakan di kalangan HMI. Hingga akhir hayatnya pun, Ahmad Arif masih aktif berperan sebagai Kordinator KAHMI ( Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Dalam Kiprahnya sebagai Abdi Negara yang mengurusi kepemudaan, Ahmad Arif berhasil menginisiasi lahirnya PERDA No. 2 Tahun 2019 tentang KEPEMUDAAN, di mana di pasal 78 mengamanatkan bahwa Bupati dan DPRD wajib mengalokasikan paling sedikit 2% dari APBD untuk kegiatan kepemudaan / pengembangan pemuda.

Tentu PERDA tersebut menjadi secercah harapan bagi para pemuda di Purwakarta. Namun sejak diterbitkan dari tahun 2019 hingga saat ini belum dibuatkan Peraturan Bupatinya. Artinya belum dapat direalisasikan.

Aa Komara, pendiri Bela Purwakarta, sekaligus rekan sekolah almarhum di SMAN 1 Purwakarta menegaskan : ” Perda Kepemudaan ini lahir sejak era bupati terdahulu dan belum sempat diterbitkan Perbupnya. Untuk itu, ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi apakah Perda ini akan direalisasikan di masa Bupati Saepul Bahri Binzein atau sebaliknya dicabut / dibatalkan dengan pertimbangan kondisi anggaran daerah yang belum memadai “.

Mengutip Maria Farida Indrati Soeprapto dalam buku Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Pembentukannya, mengatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi.

Aa Komara menambahkan ” Jika melihat urgensinya Perda Kepemudaan ini memang sangat relevan untuk situasi kekinian. Menurut data Disdukcapil komposisi pemuda Purwakarta berjumlah sekitar 30 persen dari total penduduk. Sementara data warga yang tidak terserap lapangan kerja yang notabene mayoritas didominasi usia muda berjumlah sekitar 38.000 orang.

Artinya Perda tersebut sangat membantu menuntaskan problematika kepemudaan. Apabila direalisasikan saat ini, di mana APBD tahun 2025 berkisar 2,6 trilyun, maka jika dibagi 2% sesuai amanat Perda Kepemudaan, maka teralokasi sekitar 52 Milyar untuk menyelesaikan segala urusan terkait kepemudaan.

Dari 52 Milyar itu misalnya dialokasikan diantaranya untuk pengembangan kewirausahaan pemuda, yang pada gilirannya dapat mengurangi jumlah pengangguran dari kalangan pemuda, dari tahun ke tahun.

Jika ini dapat diwujudkan di masa pemerintahan sekarang, maka tentunya akan menjadi “legacy” bersama, tidak hanya sebagai karya peninggalan buah kerja keras seorang Ahmad Arif Imamulhaq semasa hidupnya mengabdi untuk Purwakarta.” pungkas Aa Komara.

( Tedi )

Related Posts

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias
Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Bangunan Parit dan TPT Desa Hou Diduga Menjadi Lahan Korupsi, Masyarakat Minta Inspektorat Lakukan Audit

Bangunan Parit dan TPT Desa Hou Diduga Menjadi Lahan Korupsi, Masyarakat Minta Inspektorat Lakukan Audit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Terindikasi Mandul, LSM JPK Akan Laporkan Dinas PU Kabupaten Tangerang dan Myrepublic ke Kejari

Terindikasi Mandul, LSM JPK Akan Laporkan Dinas PU Kabupaten Tangerang dan Myrepublic ke Kejari

Desember 30, 2024
Kapolda Metro Jaya Resmikan Renovasi Gedung Balai Forum Wartawan Polri Di Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Resmikan Renovasi Gedung Balai Forum Wartawan Polri Di Polda Metro Jaya

Oktober 7, 2022
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Ketua Bawaslu Nias: Evaluasi Panwascam Existing

Ketua Bawaslu Nias: Evaluasi Panwascam Existing

Mei 2, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In