• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 24, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Ketua DPC PWRI Purwakarta Serukan Peningkatan Kesadaran dan Implementasi Hak Penyandang Disabilitas di Hari Disabilitas Internasional

fokuslen by fokuslen
Desember 3, 2024
in Daerah
0
Wakil Ketua DPC PWRI Purwakarta Serukan Peningkatan Kesadaran dan Implementasi Hak Penyandang Disabilitas di Hari Disabilitas Internasional
0
SHARES
43
VIEWS

 

Purwakarta, | Fokuslensa.com – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Purwakarta, Anggraena, menyampaikan pesan yang sarat makna tentang pentingnya pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Momen ini dimanfaatkan sebagai pengingat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perjuangan yang masih dihadapi para penyandang disabilitas, serta menegaskan komitmen semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil. Selasa,(03/24).

“Selamat Hari Disabilitas Internasional. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Mereka adalah bagian integral dari masyarakat kita, dengan hak dan potensi yang sama untuk berkontribusi dalam membangun bangsa,” ujar Anggraena dalam pernyataannya.

Ia menegaskan bahwa hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia telah dijamin secara hukum, terutama melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam regulasi ini, khususnya Pasal 53, disebutkan bahwa:

1.Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak paling sedikit 2% dari total pegawai atau pekerja.

2.Sementara itu, perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak paling sedikit 1% dari total pegawai atau pekerja.

Namun, Anggraena juga menyadari bahwa implementasi aturan ini di lapangan masih menjadi tantangan besar. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan hak-hak tersebut benar-benar terlaksana. Dalam hal ini, Pasal 144 dan Pasal 145 dari undang-undang yang sama memberikan sanksi tegas bagi pelaku diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, baik berupa pidana penjara hingga dua tahun maupun denda sebesar Rp200 juta.

Baca Juga

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

“Meski aturan telah ada, tantangan kita adalah memastikan implementasinya. Jangan sampai kebijakan ini hanya berhenti di atas kertas tanpa memberikan dampak nyata bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat harus bergandengan tangan untuk menghapus diskriminasi dan memberikan peluang yang setara,” tegasnya.

“Semua pihak harus terlibat aktif. Penyandang disabilitas tidak membutuhkan belas kasihan, tetapi kesempatan yang adil untuk berkembang. Dengan memberikan mereka ruang untuk berpartisipasi aktif, kita juga membangun masyarakat yang lebih kuat dan inklusif,” tambahnya.

Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember menjadi momen penting bagi seluruh dunia untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengakuan hak, kesejahteraan, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. Tahun ini, peringatan tersebut mengangkat tema global tentang membangun dunia yang lebih inklusif, di mana tidak ada satu pun individu yang tertinggal.

Anggraena menutup pernyataannya dengan sebuah pesan harapan. Ia berharap masyarakat dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar ramah disabilitas. “Mari kita jadikan Purwakarta sebagai teladan dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan. Bersama-sama, kita bisa membangun masyarakat yang inklusif, di mana semua orang, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.”

Momentum Hari Disabilitas Internasional ini menjadi refleksi bersama bahwa perjuangan untuk kesetaraan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk penyandang disabilitas, adalah tanggung jawab kita semua.

( Tedi )

Related Posts

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak
Daerah

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat
Daerah

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa
Daerah

Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa

September 23, 2025
Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi
Daerah

Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

September 22, 2025
Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah
Daerah

Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah

September 22, 2025
Next Post
Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Korpri Ke-53 Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Korpri Ke-53 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Wow…Pilkades Serentak 2021 Di Desa Nangewer Menggunakan Tecnology Aplikasi

Wow…Pilkades Serentak 2021 Di Desa Nangewer Menggunakan Tecnology Aplikasi

April 24, 2021
Kuasa Hukum MNW Bersurat Kepada JAMWAS DAN SATGAS 53 KEJAGUNG

Kuasa Hukum MNW Bersurat Kepada JAMWAS DAN SATGAS 53 KEJAGUNG

Januari 4, 2022
Sambut HUT Proklamasi Kemri ke-77 Kota Gunungsitoli, Panitia Pelaksana Serahkan Bantuan Sosial

Sambut HUT Proklamasi Kemri ke-77 Kota Gunungsitoli, Panitia Pelaksana Serahkan Bantuan Sosial

Agustus 8, 2022
Bupati Nias Barat Membuka Pelaksanaan Kejuaraan Bola Voli Wilayah V Kepulauan Nias

Bupati Nias Barat Membuka Pelaksanaan Kejuaraan Bola Voli Wilayah V Kepulauan Nias

Juli 21, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.635)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (908)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In