• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 10, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Ketua komisi lV DPR RI Dedi Mulyadi Tertib kan Para Pedagang Kaki Lima Di Pasar Rebo,yang Melanggar Perda Memakai Jalan Utama

fokuslen by fokuslen
November 15, 2021
in Daerah
0
Wakil Ketua komisi lV DPR RI Dedi Mulyadi Tertib kan Para Pedagang Kaki Lima Di Pasar Rebo,yang Melanggar Perda Memakai Jalan Utama
0
SHARES
36
VIEWS

Baca Juga

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Purwakarta | Fokuslensa.com – Setelah penertiban para pedagang kaki lima di kecamatan Plered kabupaten purwakarta tempo hari yang lalu kini penertiban dilakukan di pasar rebo kabupaten Purwakarta.

Dedi Mulyadi mantan bupati Purwakarta kini menjabat sebagai wakil ketua DPR-RI komisi IV fraksi partai Golkar lakukan pembenahan,penertiban para pedagang kaki lima tepat nya di pasar Simpang kabupaten Purwakarta.Senin,(15/11/2021).

Penertiban para pedagang kaki lima tepatnya di pasar rebo dibantu oleh dinas – dinas terkait dari sepanjang jalan kapten Halim pasar rebo,yang melanggar memakai bahu jalan raya yang nanti nya mengakibat kan kemacetan sepanjang jalan raya kapten Halim pasar rebo kabupaten Purwakarta.

Dari penertiban para pedangan kaki lima sempat terlihat hadir sederet para kepala dinas OPD kabupaten Purwakarta ikut menyakseni penertiban,yaitu dari dinas Perkim,Dinas Indag, Dishub,DLLH dan Pol PP dari semua Kepala OPD lainnya yang hadir di lokasi penetiban pasar rebo tersebut.

Pembenahan dan penertiban terus dilakukan sampai nantinya para pedagang kaki lima memamatuhi Perda dengan tata ruang yang harus di laksanakan.

( Tedi ronal )

Related Posts

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias
Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Polres Nias Gelar Apel Operasi Zebra Toba – 2021

Polres Nias Gelar Apel Operasi Zebra Toba - 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2023

Januari 27, 2022
DUGAAN LAKUKAN PENIPUAN TERHADAP WARGA, WAKIL BUPATI PURWAKARTA TERANCAM DIPENJARA

DUGAAN LAKUKAN PENIPUAN TERHADAP WARGA, WAKIL BUPATI PURWAKARTA TERANCAM DIPENJARA

November 30, 2022
GRIB JAYA 88 PAC KOTA KABUPATEN PURWAKARTA SANTUNI 250 ANAK YATIM PIATU

GRIB JAYA 88 PAC KOTA KABUPATEN PURWAKARTA SANTUNI 250 ANAK YATIM PIATU

Agustus 24, 2023
PROJO Purwakarta : AHY Jangan Asal Menuduh

PROJO Purwakarta : AHY Jangan Asal Menuduh

Februari 3, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In