• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 24, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DI DUGA PENYIMPANGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DANA ALOKASI KHUSUS ( DAK ) 2020 OLEH OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

fokuslen by fokuslen
Oktober 3, 2020
in Daerah, Hiburan
0
DI DUGA PENYIMPANGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DANA ALOKASI KHUSUS ( DAK ) 2020 OLEH OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
0
SHARES
100
VIEWS

 

Purwakarta, – Fokuslensa.com – Pengadaan barang/jasa di proyek Pemerintah merupakan bagian yang paling banyak dijangkit korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ).

 

Indikasi kebocoran dapat dilihat dari banyaknya pengadaan proyek pemerintah yang tidak tepat waktu, tidak tepat sasaran, tidak tepat kualitas dan tidak efisien karena tidak mengikuti Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012.

Akibatnya banyak alat yang tidak bisa dipakai, ambruknya bangunan gedung dan pendeknya umur konstruksi karena banyak proyek pemerintah yang masa pakainya hanya mencapai 30 – 40 persen dari seharusnya, itu disebabkan tidak sesuai atau lebih rendah dari ketentuan dalam spesifikasi teknis.

 

Baca Juga

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Maraknya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dapat dilihat juga dari kegiatan pemeliharaan jalan cilalawi sepanjang 3,850 km di Desa Tajursindang Kecamatan Sukatani yang sedang dikerjakan oleh PT. DEVOSINDO yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2020 sejumlah Rp 4.848.000.015 dengan waktu pelaksanaan 100 hari kalender.

Terpantau oleh awak media material yang di gunakan pada saat kegiatan tidak sesuai RAB yang seharusnya, oleh karena itu diminta kepada aparat penegak hukum Polri maupun kejaksaan untuk turun kelapangan guna melakukan pengecekan terkait kegiatan tersebut.

 

Padahal kita tau, definisi tindak pidana korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyimpangan inilah yang merangsang terjadinya mark-up dan korupsi di pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD, BHMN dan Badan layanan umum.

 

Gunyani selaku mandor saat dihubungi awak media melalui whatsap menjelaskan “gak tau uda gak disitu lagi, saat awak media menanyakan siapa penggantinya dia hanya menjawab ” gak tau siapa yah”, ucapnya.

 

Hingga berita ini sampai ke meja Redaksi pihak dari PT. DEVOSINDO belum dapat di konfirmasi terkait kegiatan tersebut.

( Tedi )

Related Posts

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran
Daerah

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Juni 21, 2025
Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas
Daerah

Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Juni 21, 2025
Next Post
DIDUGA MEMONOPOLI PROGRAM PAMSIMAS DI DESA CIKADU KECAMATAN CIBATU, KEJARI PURWAKARTA DIMINTA PANGGIL KETUA SATLAK DAN KKM BANTAR KONDANG

DIDUGA MEMONOPOLI PROGRAM PAMSIMAS DI DESA CIKADU KECAMATAN CIBATU, KEJARI PURWAKARTA DIMINTA PANGGIL KETUA SATLAK DAN KKM BANTAR KONDANG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pelaku ANIRAT berhasil diamankan TEKAB 308 Polres Lampung Utara

Pelaku ANIRAT berhasil diamankan TEKAB 308 Polres Lampung Utara

Mei 8, 2022
DPRD Purwakarta Dan DPC Abpednas Purwakarta Jalin Silaturahmi Dan Bahas Tentang Pengawasan Pilkades Serentak Se Purwakarta

DPRD Purwakarta Dan DPC Abpednas Purwakarta Jalin Silaturahmi Dan Bahas Tentang Pengawasan Pilkades Serentak Se Purwakarta

April 22, 2021
Pemdes Tetegeona’ai Laksanakan Musdes Khusus Validasi Finalisasi KPM BLT DD Tahun 2022

Pemdes Tetegeona’ai Laksanakan Musdes Khusus Validasi Finalisasi KPM BLT DD Tahun 2022

Maret 25, 2022
Dihari ke 2, Timwas LSM/Ormas Kab. Nias Sambangi Sekretariat MPC Pemuda Pancasila

Dihari ke 2, Timwas LSM/Ormas Kab. Nias Sambangi Sekretariat MPC Pemuda Pancasila

November 28, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.468)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (826)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

Juni 23, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In