• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Aliansi BEM Serang Raya Meminta Kejati Transparansi Dengan Data Kasus Korupsi Banten

fokuslen by fokuslen
Juni 3, 2021
in Daerah, Hukum, Tangerang Raya
0
Aliansi BEM Serang Raya Meminta Kejati Transparansi Dengan Data Kasus Korupsi Banten
0
SHARES
39
VIEWS

 

SERANG- Fokuslensa.com – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten (2/6/2021). Dalam Aksinya Mahasiswa meminta Kejati Banten untuk cepat menangkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi di Banten.

Tiga kasus Korupsi tersebut diantaranya dana hibah untuk pesantren tahun 2018 dan 2020, kasus pengadaan lahan untuk Gedung Samsat Malingping tahun 2019, dan kasus pengadaan masker tahun 2020.

Faiz Naufal Alfarisi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut mengatakan yang dilakukan oleh Aliansi BEM Serang Raya merupakan suatu penguatan kepada Kejati Banten agar dapat secara profesional untuk mengakkan hukum yang seadil-adilnya.

“Aksi yang dilakukan teman-teman Aliansi BEM Serang Raya suatu penguatan untuk Kejati Banten untuk dapat mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di Banten diantaranya dana hibah untuk pesantren tahun 2018 dan 2020, kasus pengadaan lahan untuk Gedung Samsat Malingping tahun 2019, dan kasus pengadaan masker tahun 2020. Kita Mengawasi kerja Kejati agar bisa profesional dan berintegritas,”Ujarnya.

Faiz pun menambahkan bahwa Banten terkenal daerah religius tetapi korupsi ini melibatkan Pondok Pesantren dan ia pun mempertanyakan para oknum yang melukai hati para santri dan kyai.

“Kasus ini melibatkan Pondok pesantren dan Banten terkenal sebagai provinsi ataupun daerah yang religius maka kami akan terus mengawal kasus ini, karena kami yakin bahwa ini adalah permainan dari oknum-oknum tertentu, dan Pondok Pesantren sebagai objeknya. maka kami ingin mengawal kasus itu agar citra masyarakat terhadap Pondok Pesantren tetap baik,” tambahnya.

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Menanggapi aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa tersebut, Pihak Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengapresiasi aksi tersebut.

“Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan kepada kami. Kejati Banten akan bekerja secara profesional,proporsional dengan berdasarkan aturan yang berlaku. Adapun pengungkapan kasus dan adanya pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab kami akan lakukan sesuai fakta dan proses penyedikan yang dilakukan penyidik,” kata Ivan.

(Rian)

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Next Post
Menegaskan Peran IGTKI Wujudkan PAUD Berkualitas

Menegaskan Peran IGTKI Wujudkan PAUD Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Es Teler Brutal & Salad Buah Bu Mega Adiyasa ” Gugah Pecinta Kuliner

Es Teler Brutal & Salad Buah Bu Mega Adiyasa ” Gugah Pecinta Kuliner

Agustus 13, 2024
Pemerintah Kecamatan Sirombu Laksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan

Pemerintah Kecamatan Sirombu Laksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan

Februari 4, 2022
Warga Desa Dukuh Cikupa Tangerang” Keluhkan Polusi Udara Yang Diduga Disebabkan Limbah Pabrik, LSM BP2A2N: Kami Sikapi Keluhan Warga

Warga Desa Dukuh Cikupa Tangerang” Keluhkan Polusi Udara Yang Diduga Disebabkan Limbah Pabrik, LSM BP2A2N: Kami Sikapi Keluhan Warga

Januari 25, 2023
Pengamat Hukum Hardjuno Wiwoho Desak Pemerintah dan DPR- RI Sahkan RUU Perampasan Aset Menjadi UU

Pengamat Hukum Hardjuno Wiwoho Desak Pemerintah dan DPR- RI Sahkan RUU Perampasan Aset Menjadi UU

April 18, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In