• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Mei 5, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolres Dan Bupati Purwakarta Tidak Dianggap Oleh Para Pengusaha Galian C 

fokuslen by fokuslen
Juli 24, 2020
in Daerah, Hukum
0
Kapolres Dan Bupati Purwakarta Tidak Dianggap Oleh Para Pengusaha Galian C 
0
SHARES
1.6k
VIEWS

 

Purwakarta – Fokuslensa.com –Keluhan Warga setempat dan para pengguna jalan roda dua sangat di rasakan sekali pasalnya dalam perjalan tersebut dijalanan bayal sekali tanah yang berjatohan dari pengangkut mobil besar dengan slogan DUTA Namun,dibalik harus menghirup debu dari puluhan sampai ratusan mobil dump truk dan tronton yang mengangkut tanah merah Galian C mulai meresahkan.

 

Warga sekitar mengeluhkan atas aktivitas tambang Galian C yang tidak mengantongi izin tersebut. Sementara, pihak terkait, seperti Polres Purwakarta terkesan tidak di takuti dan di anggapnya bahkan Bupati Purwakarta juga tidak di anggap Sehingga, puluhan sampai ratusan Armada ini, melenggang bebas melintasi jalur jalan alternatif.

 

Puluhan mobil dump truk dan tronton yang membawa tambang Galian C ini, milik PT DUTA yang jelas jelas tidak memiliki izin mulai Galian sampai dengan Calaser yang beroperasi mulai pukul 07.00 WIB – 02.30 WIB dini hari, terus beroperasi.

Baca Juga

Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

Perusahaan yang dinilai kebal hukum itu, terus menggali tambang Galian C di wilayah Desa CIBATU dan SADANG Dalam. Parahnya lagi, galian C yang yang mereka keruk sangat dengan dengan jarak badan jalan kurang lebih 3 – 4 – 6 meter As Jalan.

 

Akibat, kerukan terlalu dekat dengan badan jalan warga mengkhawatirkan akan terjadi longsor seperti yang dialami warga Desa CIKADU belum lama ini. Tidak itu saja aktivitas yang berlangsung cukup lama itu, tidak ada tindak yang diambil oleh instansi terkait.

 

“Ketakutan kami warga jelas ada. Karena galian yang diambil oleh perusahaan tersebut, sangat dekat dengan PEMUKIMAN WARGA SAAT MELINTAS Jadi, kami khawatir kalau terjadi longsor, dan tertimpa.

 

Aktivitas ini kalau dibiarkan terusan menerus akan mengancam,” kata Agus (39) warga sekitar lokasi yang dibincang.kamis (21/07/2020)

 

Menurutnya, tambang galian C yang dikeruk itu, jelas jelas tidak mengantongi izin kenapa tidak ditindak oleh dinas terkait. “Terus terang kami wong cilik ini bingung saja. Kok, jelas jelas tidak memiliki izin resmi tidak ditindak. Padahal yang mereka lakukan sudah melanggar Pidana. Coba kalau kami buat kesalahan sedikit saja, sudah pasti diproses hukum,” tambahnya.

 

Sementara, jejen (38) warga Desa Cibatu menuturkan, keluhan akibat debu oleh puluhan sampai ratusan mobil Dump Truk dan Tronton mengangkut tambang Galian C sudah mereka sampai ke dinas terkait. Namun, belum ada tindakan tegas yang diambil.

 

“Untuk debunya jelas sangat mengganggu. Terkadang mobil yang melintas secara konvoi masih mengeluarkan air dari bak belakang. Sehingga, jalan bekecak seperti kubangan babi. Kalau, waktu musim kemarau jalan sangat berdebu sekali,” tegasnya.

 

Untuk itu, kata jejen agar pihak terkait dapat segera mungkin menindak dan menutup aktivitas tambang Galian C yang berlokasi di Desa Karang Dalam tersebut. Selanjutnya, pihak pengelola dapat diproses secara hukum yang berlaku.

 

“Kami minta pihak terkait dan penegak hukum dapat men stop aktivitas galian C itu.

 

Karena, galian yang mereka lakukan Ilegal alias tak resmi. Termasuk, pihak penggelola dapat diproses secara hukum, sebab, diduga tidak membayar pajak kepada Pemkab Kabupaten purwakarta tegasnya.

 

Terpisah, pihak pengelola PT DUTA Mantok melalui kepala desa dan warga Desa cibatu Dalam salah satu pengurus ketika dikonfirmasi, membenarkan kalau pihaknya sampai saat ini belum mengantongi izin secara resmi dari Pemerintah.

( Tedi )

Related Posts

Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias
Daerah

Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias

Mei 5, 2025
Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025
Daerah

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

Mei 2, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR

Mei 1, 2025
Reyhans Clementrich Houston, Meraih Juara 2 dalam Pertandingan Jakarta Martial Arts Extravaganza 2025
Daerah

Reyhans Clementrich Houston, Meraih Juara 2 dalam Pertandingan Jakarta Martial Arts Extravaganza 2025

Mei 1, 2025
Purwanto Ketua Yayasan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba dan HIV ( YR PENHA ) Kota Sukabumi Sambut Baik Kunjungan Ketua Umum Ke Sukabumi
Daerah

Purwanto Ketua Yayasan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba dan HIV ( YR PENHA ) Kota Sukabumi Sambut Baik Kunjungan Ketua Umum Ke Sukabumi

April 30, 2025
Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur
Daerah

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

April 29, 2025
Next Post
Oknum Jurnalis “Bodong” Intervensi Awak Media

Oknum Jurnalis "Bodong" Intervensi Awak Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Nias Hadiri Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H/2022 M

Wakil Bupati Nias Hadiri Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H/2022 M

Oktober 29, 2022
Pilkades Serentak, 94 Balon Kades dari 14 Desa di Purwakarta Ikuti Seleksi Tambahan

Pilkades Serentak, 94 Balon Kades dari 14 Desa di Purwakarta Ikuti Seleksi Tambahan

Juni 8, 2021
PWRI Waykanan Ingin Kan Dinas Pendidikan Ambil Sikap Terkait Oknum Suparno Mengatakan Wartawan Dedemit

PWRI Waykanan Ingin Kan Dinas Pendidikan Ambil Sikap Terkait Oknum Suparno Mengatakan Wartawan Dedemit

Februari 14, 2020
Organisasi SMSI, PWI Kota Tangerang, JTR Dan Donatur Peduli Wartawn Dampak Covid-19

Organisasi SMSI, PWI Kota Tangerang, JTR Dan Donatur Peduli Wartawn Dampak Covid-19

April 17, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (97)
  • Daerah (4.385)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (407)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (203)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (222)
  • Nasional (357)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (97)
  • Politik (179)
  • Ragam (338)
  • Tangerang Raya (778)
  • TNI-Polri (1.107)
  • Uncategorized (120)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias

Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias

Mei 5, 2025
Larang Wartawan Meliput Proyek, Diduga Kepala Puskesmas Binong Takut Ketahuan Bangkainya

Larang Wartawan Meliput Proyek, Diduga Kepala Puskesmas Binong Takut Ketahuan Bangkainya

Mei 4, 2025
Bantah Sosper, Dewan Uswatun Hasanah Buka Suara: Kegiatan Itu Murni Halal Bihalal

Bantah Sosper, Dewan Uswatun Hasanah Buka Suara: Kegiatan Itu Murni Halal Bihalal

Mei 4, 2025
Belum Genap 8 tahun, Reyhans Clementrich Houston, Meraih 2 Emas dan 1 Perak

Belum Genap 8 tahun, Reyhans Clementrich Houston, Meraih 2 Emas dan 1 Perak

Mei 3, 2025
Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias

Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias

Mei 5, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In