Mafia Migas Solar Ilegal Di Jakarta Utara Tak Tersentuh Hukum Dan Di Biarkan Beroprasi 

 

Jakarta Utara – Fokuslensa.com – Saat Pemerintah Lagi Sibuk Melawan virus Corona, Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar ilegal
Seperti kita ketahui di wilayah Jakarta Utara, berdasarkan informasi dari Di Lapangan Dan Investigasi di lokasi tersebut adalah salah satu transportir solar, yang memanfaatkan situasi pandemi Covid 19. tangki pengangkut solar HSD (Industri).

 

Tangki pengangkut solar itu, kerap dipergoki “kencing”
di pangkalan ilegal yang diduga milik (Stpl) di Jalan Raya Cacing-Cilincing, Jakarta Utara.


Di pangkalan ilegal “kencingan” solar tersebut terdapat beberapa tempat penampungan berupa tangki duduk berukuran 32 ton, dan drum besar ukuran 220 liter.

Teknis pemain solar ilegal ini dengan cara membeli atau menampung “kencingan” dari sopir tangki transportir solar HSD Industri yang sengaja disisakan dari hasil kiriman ke pabrik. Setelah penuh, solar tersebut kemudian dijual ke pelabuhan atau pabrik dengan harga yang lumayan.

 

Informasi dari warga setempat pada ( 4/7/2020 ) bahwa tempat penampungan solar ini sudah lama beroperasi dan tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum dan terkesan dibiarkan.

 

Diduga, usaha ilegal ini ada campur tangan dari sejumlah oknum. Seperti oknum Penegak Hukum.

 

Dengan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum tersebut, sejak lama hingga sekarang ini dengan leluasa para sopir tangki mampir untuk “kencing”.

Salah satu sopir tangki Transportir Mengatakan, kepada awak media ini, beberapa waktu lalu mengaku, setiap hari dia “mensuplai” atau “kencing” di pangkalan ilegal tersebut sebanyak tiga drum atau setara 600 liter bahan bakar jenis solar bersubsidi.

Terkait keberadaan pangkalan solar ilegal ini, masyarakat menghimbau kepada pihak bagian pengawasan BPH Migas dan penegak hukum untuk menindak tegas atau menutup lokasi penampung “kencingan” solar HSD Industri di Jalan Raya Cacing-Cilincing yang diduga milik (Stpl) tersebut.

(Red Team)