• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 17, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Internasional

RUU Perampasan Asset menjadi PR Pemberantasan Korupsi Prabowo – Gibran

fokuslen by fokuslen
April 27, 2024
in Internasional, Nasional, Politik
0
RUU Perampasan Asset menjadi PR Pemberantasan Korupsi Prabowo – Gibran
0
SHARES
83
VIEWS

 

JAKARTA – Fokuslensa.com – Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai program prioritas.

Selain program makan siang gratis, dua Pekerjaan Rumah (PR) besar yang masuk dalam program 100 hari pemerintahanya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Asset menjadi Undang-Undang (UU) dan penuntasan mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

" data-ad-slot="">

Karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting untuk mengawal pembahasan substansi RUU Perampasan Aset.

Hal ini penting agar tidak ada kelompok tertentu yang memanfaatkannya isu RUU Perampasan Aset sebagai gimik politik.

“ Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi,” ujar pengamat hukum Hardjuno Wiwoho, kandidat Doktor pada Program Studi Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, dalam rilis pers Jumat (26/4).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara. Namun sejak Surat Presiden atau Supres tentang RUU Perampasan Aset diserahkan Pemerintah ke DPR pada Mei 2023, hingga kini beleid tak kunjung disahkan.

Baca Juga

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

Saya kira, di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa, sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” ujar Hardjuno lagi.

Namun demikian, Hardjuno mengaku pengesahan RUU ini tidak mudah. Soalnya, tarik ulur pengesahan RUU Perampasan Aset ini sangat kuat sekali. Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.

“ Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini,” ujarnya.

Sebab, RUU ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi.

Lebih lanjut, Hardjuno melihat, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang sangat besar, terutama dari sector ekonomi. Situasi ini menyulitkan pemerintahan baru ini merealisasikan janji kampanye.

Salah satu contohnya, kondisi geopolitik yang semakin memanas yang memberikan tekanan terhadap APBN.

Memburuknya kondisi ekonomi global ini memberikan sentiment negative terhadap ekonomi Indonesia.

“ Ruang fiscal kita menjadi sangat terbatas,” urainya.

Sementara itu, pemerintahan baru harus membiayai program makan siang gratis yang menjadi jualan politik Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres kali lalu.

Diperkirakan, anggaran makan siang gratis ini menelan Rp 450 Triliun per tahun. Kebutuhan dana jumbo ini diperkirakan akan menganggu APBN yaitu tersedotnya anggaran lain dari program perlindungan social.

“ Kalau anggaran makan siang dan susu gratis ini diambil dari program social seperti subsidi BBM dan listrik, diperkirakan tingkat kemiskinan akan meningkat,” ujarnya.

Karena itu, Hardjuno mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU sesegera mungkin.

UU ini nantinya menjadi payung hukum merampas aset yang diperoleh dari hasil kejahatan (proceed of crime) dan aset-aset lain yang patut diduga akan digunakan atau telah digunakan sebagai sarana (instrumentalities) untuk melakukan tindak pidana.

UU ini nantinya akan berguna untuk merampas aset pejabat negara dari pendapatan yang tidak wajar, serta tidak dapat dibuktikan diperoleh secara sah.

Apalagi, perampasan aset melalui RUU ini tidak memerlukan adanya bukti kesalahan dari pelaku kejahatan yang sulit dibuktikan dalam sidang pengadilan, sementara kerugian negara secara nyata yang telah terjadi.

“ UU Perampasan asset ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. Dan dari hasil perampasan asset ini, bisa dipakai untuk mendanai program pemerintah, termasuk program makan siang gratis,” jelasnya.

Dia mengatakan UU Perampasan Aset segera menjadi alat yang ampuh untuk memiskinkan koruptor. Selama koruptor tidak dihukum berat maka masih pede (berani) melakukan korupsi.Karenanya, dia berharap, masa awal pemerintahan baru ini, RUU Perampasan Aset tersebut sudah disahkan oleh DPR

Saya katakan, ini momentum yang pas. Kalau kita tidak segera mendesak pemerintah dan DPR, kita bisa kehilangan momentum apalagi disibukkan dengan agenda politik pemerintahan baru ini,” imbuhnya.

Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, PR kedua bagi pemerintahan Prabowo-Gibran adalah penuntasan Mega Skandal BLBI. BLBI gate ini adalah peristiwa extraordinary cryme yang merupakan kejahatan ketika negara sedang alami transisi dari pemerintah orde baru ke era reformasi.

Menurutnya, BLBI masih menjadi kotak pandora yang hingga kini belum terungkap secara terang benderang. Untuk itu, pemerintah harus transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan dan pemulihan hak negara atas sejumlah dana yang berhasil dikembalikan dan aset yang disita.

“ Kita berharap, pemerintahan baru ini bekerja maksimal mengejar para obligor dan debitur untuk menyelesaikan utangnya kepada negara. Pemerintah mesti lebih tegas, tidak pandang bulu. Kalau asset pengemplang BLBI ini disita, saya kira bisa mempertebal APBN kita. Sehingga program apapun jenisnya bisa dieksekusi,” pungkasnya.(Sp72/Team)

Related Posts

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!
Nasional

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

April 16, 2026
Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!
Nasional

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

April 10, 2026
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas
Nasional

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah
Daerah

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

Maret 5, 2026
Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru
Daerah

Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru

Februari 12, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia
Internasional

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Next Post
Stasiun Bakamla Sambas: Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

Stasiun Bakamla Sambas: Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemerintah Daerah Dan DPRD Nias Barat Sepakati KUA-PPAS APBD TA. 2023

Pemerintah Daerah Dan DPRD Nias Barat Sepakati KUA-PPAS APBD TA. 2023

November 9, 2022
Tanah Milik Warga Di Blok Cirawayan Desa Margajaya Di Duga Di Jual Oknum Warga inisial HL Dan Ada Campur Tangan Oknum Perangkat Desa

Tanah Milik Warga Di Blok Cirawayan Desa Margajaya Di Duga Di Jual Oknum Warga inisial HL Dan Ada Campur Tangan Oknum Perangkat Desa

Juni 3, 2020
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN TERINCI ATAS LKPD PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TA. 2024

ENTRY MEETING PEMERIKSAAN TERINCI ATAS LKPD PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TA. 2024

April 15, 2025
U-Ditch Milik Kelurahan Bencongan Tak Menggunakan Mortar, LSM JPK Minta Lurah Bongkar dan Tata Ulang

U-Ditch Milik Kelurahan Bencongan Tak Menggunakan Mortar, LSM JPK Minta Lurah Bongkar dan Tata Ulang

April 25, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.199)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (448)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (223)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.047)
  • TNI-Polri (1.167)
  • Uncategorized (125)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Perkuat Fondasi Gerakan PKK, TP PKK Kota Gunungsitoli Monitoring Tertib Administrasi di Lölölawa

Perkuat Fondasi Gerakan PKK, TP PKK Kota Gunungsitoli Monitoring Tertib Administrasi di Lölölawa

Juni 16, 2026
PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI, DUKUNG NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026 DAN PENANDATANGANAN SEB SENSUS EKONOMI 2026

PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI, DUKUNG NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026 DAN PENANDATANGANAN SEB SENSUS EKONOMI 2026

Juni 15, 2026
ADA SANGSI PIDANA DAN SANGSI ETIK BERAT ? SEKERTARIS DPP SATGAS INVESTIGASI LAI.BPAN SOROTI KEMBALI KASUS 27 PEJABAT PEMKOT TANGERANG PRAKTEK JOKI UJIAN SERTIFIKASI BARJAS TAHUN 2019

ADA SANGSI PIDANA DAN SANGSI ETIK BERAT ? SEKERTARIS DPP SATGAS INVESTIGASI LAI.BPAN SOROTI KEMBALI KASUS 27 PEJABAT PEMKOT TANGERANG PRAKTEK JOKI UJIAN SERTIFIKASI BARJAS TAHUN 2019

Juni 15, 2026
WABUP NIAS RESMIKAN PENCANANGAN DAN PELEPASAN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026

WABUP NIAS RESMIKAN PENCANANGAN DAN PELEPASAN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026

Juni 15, 2026
Perkuat Fondasi Gerakan PKK, TP PKK Kota Gunungsitoli Monitoring Tertib Administrasi di Lölölawa

Perkuat Fondasi Gerakan PKK, TP PKK Kota Gunungsitoli Monitoring Tertib Administrasi di Lölölawa

Juni 16, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In