MASYARAKYAT LEBAK MEMINTA KEPASTIAN HUKUM ATAS LAPORAN POLISI TERKAIT JAYABAYA (JB)

Jakarta – Fokuslensa.com – Penyerobotan lahan yang terjadi di Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten, merupakan tindakan penjajahan yang harus mendapat tindakan hukum dari aparat penegak hukum (kepolisian republik indonesia).

Masyarakat Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten, merasakan bahwa keadilan telah hilang di negara ini, hanya ketakutan yang setiap hari dirasakan, bagaimana tidak, diduga tanah hak milik warga telah di rampas dan di serobot oleh mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya atau sering disebut JB, untuk dijadikan tambang pasir miliknya. Dia berkuasa di Lebak membangun sistem dinasti selama puluhan tahun, bahkan Mulyadi Jayabaya (JB) bukan saja di duga merampas tanah milik rakyat, tapi juga tanah milik negara yang notabene eks HGU, hampir merampas tanah disetiap kecamatan di Kabupaten Lebak.

Berbagai upaya dari masyarakat sudah ditempuh, melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian Dari Tingkat Polsek Cimarga, Polres Lebak, Polda Banten dan sampai ke Mabes Polri, namun tidak ada tindak lanjut. Masyarakat seperti dipermainkan untuk mendapatkan keadilan, padahal sudah jelas legal standing bahwa masyarakat memiliki sertifikat hak milik, tapi tanahnya sudah berubah jadi lahan tambang tanpa ada ganti untung, tanpa ada kejelasan hukum yang jelas. Masyarakat selalu mendapatkan intimidasi dari para centeng-centeng Mulyadi Jayabaya (JB) mulai dari Jawara sampai oknum TNI yang menjadi beking JB. Kami menduga ada upaya penjegalan pada proses hukum yang sedang berjalan oleh para mafia peradilan.

Terbukti sampai detik ini kasusu penyerobotan tanah belum ada kejelasan. Bahkan selama Keluarga Dinasti Lebak Mulyadi Jayabaya (JB) berkuasa belum pernah tersentuh oleh hukum. Padahal di duga ratusan hektar lahan tanah di kabupaten lebak dikuasai oleh Jayabaya.

Ironis, di tengah kondisi masyarakat yang semakin terpuruk dan menderita, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang juga anak dari Mulyadi Jayabaya (JB) justru hidup bahagia, bertahta dan bergelimang harta, dengan total kekayaan mencapai 23,3 Miliar Lebih, Bahkan, ia dengan sadar memamerkan tas mewah merek Louis Vuitton senilai puluhan juta ketika masyarakatnya menangis meratapi kemiskinan serta perampasan tanah masarakat Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak yang hari ini di rampas oleh ayahnya mantan bupati Lebak, Jayabaya.

Hari Ini Kami Masyarakat Jayasari kecamatan Cimarga, bersama para Pemuda, Mahasiswa, LSM Dan Ormas yang Tergabung di Masyarakat Banten Bersatu (MBB) massa aksi kurang lebih 400 orang datang ke Jakarta dan mendesak agar supremasi hukum ditegakkan seadil-adilnya, khususnya proses hukum yang sedang berjalan di Mabes Polri agar segera ditindaklanjuti agar Mafia Tanah diadili, kami akan terus berjuang sampai negara hadir untuk rakyat. Ini sesuai dengan visi Pemerintah soal konflik agraria, persoalan yang terjadi di Lebak harus bisa segera selesai dan mafia tanah segera di bumi hanguskan di Lebak, kami menagih janji pemerintah yang akan menuntaskan masalah konflik agraria untuk tidak memberikan ruang kepada mafia tanah.

Berdasarkan semua fakta yang disampaikan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Masyarakat Banten Bersatu (MBB) dengan ini menyampaikan tuntutan:

1. Segera Adili Mulyadi Jayabaya (JB) sesuai laporan yang telah masuk ke Bareskrim Polri laporan no STTL/222/VI/2023 BARESKRIM Tertanggal 14 Juni 2023 agar Supremasi hukum tegak di Negeri ini.

2. Tutup Tambang Pasir yang masih beroperasi di Desa Jayasari Kecamatan Cimarga.

3. Ganti rugi tanah hak milik warga yang sudah dirusak oleh Mafia tanah di Kabupaten Lebak

4. Polri harus bisa mengungkap kasus-kasus yang melibatkan tangan-tangan penguasa lebak yaitu para makelar yang terdiri dari unsur birokrat.

5. Polri segera periksa asset keluarga Jayabaya yang diduga dari hasil monopoli proyek selama keluarganya berkuasa di Kabupaten Lebak.

Sumber : MASYARAKAT BANTEN BERSATU (MBB)/LBH CHAKRABHINUS