PRIA ASAL KAMPUNG HANTAP INISIAL MDI TEGA CEKOKI MIRAS DAN PERKOSA GADIS DI BAWAH UMUR

 

Lebak – Fokuslensa.com –  Seorang gadis ABG di kampung Bangkalok Desa girimukti Umur 15 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria yang baru dikenalnya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras,

Agus selaku awak media mengatakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh pria inisial MDI umur (35) tahun Kampung CIBABANG desa lewidamar kecamatan lewidamar. Kejadian itu dilakukan pada hari Selasa sekitar jam 10 wib tanggal (31/5/2022)

“Korban dan pelaku ini baru kenal karna di ajak oleh teman korban laki laki dua orang inisial NPA dan IN,” kata Agus , Minggu (5/6/2022).

Dijelaskan Agus , bermula saat korban berangkat ke kampung CIBABANG bersama temannya. Di situ tersangka juga ikut berangkat. Kemudian saat pulang mereka mampir ke rumah tersangka.” ungkapnya

“Kemudian pulang dengan temannya, oleh temannya diajak ke rumah tersangka, kemudian di rumah tersangka diajak untuk minum minuman keras bersama tersangka dan dua orang temannya,” ucapnya.

“Awalnya korban menolak dan tidak mau melakukan, tetapi karena tidak berdaya akhirnya terjadi perbuatan persetubuhan terhadap korban anak itu,” ungkapnya.

Dari keterangan pihak korban saat di tanya oleh awak media mengatakan anu saya sakit dan berdarah sampai berceceran di lantai.
Sementara tersangka (MDI) akan dijerat Pasal 81 jo 76 d UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka saat kejadian keduanya terpengaruh minuman keras. Tersangka pun saat mabuk tertarik dengan korban. Namun dia mengakui mencekoki korban.

(Engkos)