• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 7, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Disela Kunjungan ke Amerika, Pengacara Kondang Saor Siagian Beri Perhatian Kepada Kasus Wilson Lalengke

fokuslen by fokuslen
Mei 30, 2022
in Internasional, Nasional
0
Disela Kunjungan ke Amerika, Pengacara Kondang Saor Siagian Beri Perhatian Kepada Kasus Wilson Lalengke
0
SHARES
143
VIEWS

Foto: Pengacara Saor Siagian, S.H., MH (ke-4 kiri) dan keluarga bersama Dubes Rosan Roeslani (ke-4 kanan) saat kunjungan ke Kedubes R.I di Washington DC (25/05/2022).

JAKARTA – Fokuslensa.com – Disela kunjungannya ke Amerika Serikat dalam rangka menyaksikan Wisuda putrinya Grace Maria Delima Siagian, Program Master of Law (LLM) di Lusiana State University, Pengacara kondang Saor Siagian, S.H., M.H menaruh perhatian terhadap kasus yang menimpa Wilson Lalengke dan kawan-kawan.

Ketika dikonfirmasi soal adanya indikasi Hakim bertindak tidak adil dan cenderung sewenang-wenang dalam persidangan kasus Wilson Lalengke, dkk, Saor Siagian, S.H., M.H mengatakan, adalah hak terdakwa meminta Komisi Yudisial (KY) ikut mengawasi persidangan.

“Adalah hak terdakwa meminta Komisi Yudisial untuk ikut mengawasi persidangan. Apalagi kasus ini sudah mendapat perhatian publik,” ucapnya melalui sambungan WhatsApp dari Washinton D.C kepada wartamerdeka.info di Jakarta, Minggu malam (29/05/2022).

Bahkan Saor Siagian mengatakan, terdakwa menggunakan mimbar persidangan untuk mengemukakan fakta, juga menjadi hak terdakwa.

“Terdakwa menggunakan mimbar persidangan, mengemukakan fakta, membongkar kekeliruan dan rekayasa polisi, itu juga menjadi hak terdakwa,” tandasnya.

Dikatakan Pengacara yang sebelumnya sering tampil dalam Program Acara Indonesia Lawyers Club (ILC/TV One) ini, melalui pemberitaan yang dikirimkan kepadanya diketahui bahwa tindakan kepolisian sangat berlebihan.

Baca Juga

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

Subang Jadi Sorotan Dunia! Prof. Chen Qing Quan Akan Hadir Bersama Konglomerat Mobil Listrik

“Saya membaca dari beberapa pemberitaan kasus Wilson Lalengke yang dikirimkan ke saya, bahwa tindakan kepolisian ini sudah sangat berlebihan,” bebernya.

Bahkan Ketua Ikatan Alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta ini justru mendorong rekan-rekan media untuk terus mengekspose kasus ini secara masif.

“Sudah tepat, kalau kawan-kawan media terus mengekspose pemberitaan kasus ini ke publik secara masif. Agar polisi terus disorot, dan proses penyidikan juga terus diawasi,” tekannya.

Selain itu, Saor Siagian juga mendorong agar dapat digelar Diskusi Publik, yang bisa berdampak terhadap proses persidangan.

“Ada baiknya, jika bisa digelar Diskusi Publik soal kasus ini, yang nantinya diharapkan berdampak terhadap proses persidangan, dan keputusan yang lebih adil dan transparan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus hukum Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) diduga penuh rekayasa, dari mulai Polres Lampung Timur, Kejaksaan hingga di ruang Pengadilan.

Kasus menjatuhkan papan bunga di halaman Polres Lampung Timur, 11 Maret 2022 lalu, yang dilakukan secara spontan oleh Wilson Lalengke bersama rekan-rekannya sesama aggota PPWI, berujung dengan pengenaan pasal berlapis yakni pasal 170, 406 dan 335 KUHP. Kasus ini sekonyong-konyong digiring menjadi kasus besar yang nyaris setara dengan kasus korupsi atau kasus teroris.

Pihak Kepolisian hingga Kejaksaan mengabaikan Perma No.2 tahun 2012, yang sesungguhnya mengedepankan solusi perdamaian, dengan batas kerugian materil maksimal Rp. 2.500.000,-, dimana sebenarnya papan bunga tidak rusak, dan nilainya juga hanya Rp. 300.000,-. Namun, hal itu tidak dilakukan para penegak hukum tersebut, karena mungkin sudah dikangkangi pihak oligarki.

Pihak oligarki (Rio/saudara dari Bupati Lampung Timur-Red) yang sebelumnya diberitakan wartawan Resolusitv.com, Muhammad Indra (Ketua DPC PPWI Lampung Timur) karena adanya dugaan perselingkuhan, memberi uang kepada Indra, dan tak lama kemudian 21 anggota Polres Timur menyergapnya. Atas kesewenang-wenangan polisi itu, Wilson Lalengke menyambangi Kapolres Lampung Timur, dan terjadilah peristiwa perubuhan papan bunga, yang berisi tulisan Ucapan Selamat atas penangkapan wartawan pemeras.

Kasus inipun bergulir terus, bahkan pada persidangan ke-4 minggu lalu, beberapa saksi di ruang persidangan, ketika ditanya para Penasehat Hukum Wilson Lalengke, yaitu Ujang Kosasih, SH dan Daniel Minggu, SH, para saksi kelabakan menjawab. Karena antara BAP dengan kesaksian yang diucapkan, banyak yang berbeda.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui anak buahnya Bigadir Syarifudin yang melaporkan ke Polres Lampung Timur (lapor ke kantornya sendiri-Red), atas peristiwa penjatuhan papan bunga tersebut, justru diduga banyak pihak menjadi dalang kasus ini. Tentu, sorotan ini yang dimaksudkan Saor Siagian, perlu menjadi perhatian publik.

Sementara itu, Koordinator Penasehat Hukum Wilson Lalengke, dkk, Ujang Kosasih, SH diketahui, bahwa tanggal 30 Mei 2022 akan digelar sidang ke-5, untuk mendengar lanjutan keterangan saksi-saksi berikutnya dari pihak yang merasa korban. DANS/Red

Foto: Wilson Lalengke (kiri) menyerahkan Piagam kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (kanan) usai ceramah Kuliah Umum pada HUT PPWI ke-5, bertajuk “Kepemimpinan Melayani Rakyat” di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (2012).

Related Posts

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab
Nasional

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

Mei 6, 2025
Subang Jadi Sorotan Dunia! Prof. Chen Qing Quan Akan Hadir Bersama Konglomerat Mobil Listrik
Nasional

Subang Jadi Sorotan Dunia! Prof. Chen Qing Quan Akan Hadir Bersama Konglomerat Mobil Listrik

April 25, 2025
Kartini Hari Ini: Dari Birokrasi yang Bersih Menuju Ruang yang Setara dan Berdaya”
Nasional

Kartini Hari Ini: Dari Birokrasi yang Bersih Menuju Ruang yang Setara dan Berdaya”

April 23, 2025
Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional
Nasional

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

April 18, 2025
Ada Apa di Balik Tambang Batu Bara Tanah Laut? WRC PANRI Ungkap Dugaan Mafia Dokumen
Nasional

Ada Apa di Balik Tambang Batu Bara Tanah Laut? WRC PANRI Ungkap Dugaan Mafia Dokumen

April 17, 2025
Alumni Lemhannas Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya, Diduga Terlibat dalam Skandal Pertamax Oplosan dan Mafia Hukum bersama Fahd A Rafiq
Nasional

Alumni Lemhannas Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya, Diduga Terlibat dalam Skandal Pertamax Oplosan dan Mafia Hukum bersama Fahd A Rafiq

April 14, 2025
Next Post
Halal Bihalal MIO Jabar Dihadiri Ketua Gerakan Nasional Indonesia Juara

Halal Bihalal MIO Jabar Dihadiri Ketua Gerakan Nasional Indonesia Juara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Peduli Kesehatan Masyarakat Perbatasan Satgas Yonif 642 Kapuas Bantu Puskesmas Desa Aruk Berikan Imunisasi DPT Kepada Anak

Peduli Kesehatan Masyarakat Perbatasan Satgas Yonif 642 Kapuas Bantu Puskesmas Desa Aruk Berikan Imunisasi DPT Kepada Anak

November 24, 2020
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Raker Komwil 1 Apeksi Tahun 2024

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Raker Komwil 1 Apeksi Tahun 2024

Mei 4, 2024
Pelaku Curas Lintas Kabupaten Diamankan Jajaran Polres Lampung Utara

Pelaku Curas Lintas Kabupaten Diamankan Jajaran Polres Lampung Utara

November 2, 2023
PWRI Lakukam Serah Terima Kantor Sekretariat DPC 

PWRI Lakukam Serah Terima Kantor Sekretariat DPC 

Juli 20, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (97)
  • Daerah (4.388)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (407)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (203)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (222)
  • Nasional (358)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (97)
  • Politik (179)
  • Ragam (338)
  • Tangerang Raya (780)
  • TNI-Polri (1.107)
  • Uncategorized (120)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
SEKDA NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II

SEKDA NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II

Mei 6, 2025
Pemasangannya Tumpang Tindih, Proyek Paving Blok di Binong Lemah Pengawasan dari Kecamatan Curug

Pemasangannya Tumpang Tindih, Proyek Paving Blok di Binong Lemah Pengawasan dari Kecamatan Curug

Mei 6, 2025
Camat Cisauk Dinilai Kurang Tegas, Proyek Uditch Lagi-Lagi Dikerjakan Asal Jadi

Camat Cisauk Dinilai Kurang Tegas, Proyek Uditch Lagi-Lagi Dikerjakan Asal Jadi

Mei 6, 2025
PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

Mei 6, 2025
SEKDA NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II

SEKDA NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II

Mei 6, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In