• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bawa kabur bocah di bawah umur, RD Mensetubuhi Sebayak 3 kali

fokuslen by fokuslen
Desember 26, 2022
in Kriminal
0
Bawa kabur bocah di bawah umur, RD Mensetubuhi Sebayak 3 kali
0
SHARES
31
VIEWS

 

Kotabumi – Fokuslensa.com – Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung menggelandang seorang pria 28 Tahun inisial RD warga Desa Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan ke Mapolres setempat lantaran membawa kabur bocah perempuan di bawah umur E (12).

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 5 Desember 2022 TKP di Taman Sahabat Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kab. Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan telah menangkap terduga pelaku inisial RD sehari setelah pihaknya menerima laporan dari orang bibi korban. “ujarnya Senin (26/12/2022)

RD kita tangkap pada hari Minggu 25 Desember 2022 pukul 15.30 wib di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara saat menyaksikan sebuah pertunjukan music

Lanjut Eko, peristiwa itu bermula hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 14.00 Wib, Pelaku menghubungi Korban yang sedang berada di Taman Sahabat (TS) Kotabumi melalui Aplikasi ME CHAT karena sebelumnya tidak saling mengenal.

Pelaku mengajak Korban ke Bunderan PAYAN MAS untuk mengobrol disana dengan menumpang kendaraan angkutan Kota.

Baca Juga

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

Dalam perbincangan yang berlangsung, korban menceritakan keluhan dalam kehidupannya, sehingga dengan dalih memberikan perlindungan dan kenyamanan, muncul hasrat jahat pelaku untuk memanfaatkan kerentanan korban.

Selanjutnya sekira pukul 15.00 Wib, pelaku mengajak Korban ke Stasiun Kereta Api Kotabumi, memesan tiket dan mengajaknya pergi menuju ke ke sebuah hotel (HI) Baradatu Way Kanan.

Setibanya disana, selama Korban bersama terduga pelaku RD, sejak tanggal 05 Desember 2022 pelaku telah 3 kali menyetubuhi Korban, ia lakukan hingga dinihari.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, keesokan hari Selasa 06 Desember 2022 pukul 07.00 Wib Pelaku melepas dan mengantarkan Korban ke pinggir jalan di dekat Pasar Baradatu kemudian menyuruh korban menumpang Bus untuk Kembali ke Kotabumi sambil pelaku memberiuang sebesar Rp. 14.000 (empat belas ribu rupiah) kepada Korban.

Korban baru berani bercerita kepada Saksi DT (Bibi Korban) setelah pelaku kembali menghubungi Korban melalui pesan WA pada tanggal 24 Desember 2022 dengan maksud mengajak bertemu kembali.

Bibi korban (DT) curiga dengan kejadian yang menimpa korban, dimana korban pernah tidak kembali kerumah seharian, lantas melapor ke Polres Lampung Utara.

Atas dasar laporan korban dan hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan di bawa ke Mapolres. “ungkap Kasatres.

Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) unit HP Vivo Y91 warna biru, pelaku terancam atas dugaan tindak pidana melarikan wanita sebagaimana dimaksud dalam Pasal 330 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun dan atau Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. “Pungkas AKP Eko (Guntur)

Related Posts

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang
Hukum

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

April 20, 2025
Tangkap Sugani! Usut Tuntas Pelaku Pemerkosaan, Jangan Biarkan Keadilan Dikorbankan
Hukum

Tangkap Sugani! Usut Tuntas Pelaku Pemerkosaan, Jangan Biarkan Keadilan Dikorbankan

Maret 20, 2025
Digelapkan Judol dan Cinta, Remaja Asal Purwokerto Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Perusahaan
Hukum

Digelapkan Judol dan Cinta, Remaja Asal Purwokerto Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Perusahaan

Maret 6, 2025
Meresahkan Masyarakat, Gabungan LSM Geruduk Warung Tramadol di Pasar Kemis Tangerang
Hukum

Meresahkan Masyarakat, Gabungan LSM Geruduk Warung Tramadol di Pasar Kemis Tangerang

Februari 19, 2025
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Enam Oknum Wartawan Yang Melakukan Pemerasan Terhadap Warga
Hukum

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Enam Oknum Wartawan Yang Melakukan Pemerasan Terhadap Warga

Februari 13, 2025
Next Post
Ibadah Perayaan Natal Di Kabupaten Nias Barat Berlangsung Aman Dan Kondusif

Ibadah Perayaan Natal Di Kabupaten Nias Barat Berlangsung Aman Dan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

PENANDATANGANAN NASKAH NOTA KESEPAHAMAN POLDA SUMSEL DENGAN PT .MITRA ANEKA REZEKI

PENANDATANGANAN NASKAH NOTA KESEPAHAMAN POLDA SUMSEL DENGAN PT .MITRA ANEKA REZEKI

September 23, 2020
Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA. 2022

Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA. 2022

September 13, 2022
Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan Untuk Guru DTA dan TPQ

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan Untuk Guru DTA dan TPQ

Mei 6, 2021
Asahan dan Tanjung Balai Gelar Seminar Nasional tentang Sedimentasi Sungai Asahan dan Silau

Asahan dan Tanjung Balai Gelar Seminar Nasional tentang Sedimentasi Sungai Asahan dan Silau

Januari 13, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In