• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Gabungan Polres Metro Tangerang Kota Dan Polsek Tangerang Berhasil Amanakan Pelaku Aksi Vandalisme

fokuslen by fokuslen
April 12, 2020
in Hukum, Kriminal
0
Tim Gabungan Polres Metro Tangerang Kota Dan Polsek Tangerang Berhasil Amanakan Pelaku Aksi Vandalisme
0
SHARES
156
VIEWS

Tangerang – Fokus Lensa – Para pelaku yang melakukan aksi Vandalisme yang sempat membuat cemas dikalangan masyarakat Kota Tangerang, akhirnya para pelaku dapat di amankan tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Tangerang . 

 

Vandalisme yang dilakukan terbilang cukup mengkhawatirkan, provokatif dan bernada bohong. Akibatnya, para pemuda ini pun harus mendekam di ruang tahanan.

 

“Sudah Di tangkap,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2020).

 

Ditempat Yang Berbeda Ditambahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Sabtu (11/04/2020).

Baca Juga

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

 

Kelima tersangka ini berhasil diamankan di sebuah kafe di wilayah Tangerang Kota.Kafe tersebut juga menjadi tempat mereka merencanakan aksi vadalisme tersebut. Ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana 

 

Para tersangka yang berhasil diamankan MRR (21), AAM (17), Rio (23), MRH (17) dan RJ (19) yang hendak melakukan keonaran dan kerusuhan di tengah wabah virus corona. Para pelaku ini sudah merencanakan aksi dengan menuliskan ‘SUDAH KRISIS SAATNYA MEMBAKAR’. Akibat tulisan ini bisa jadi menyebabkan terjadinya kerusuhan di tengah wabah virus corona,” pungkas Kapolda Metro Jaya.

Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, para pelaku membuat tulisan dengan kalimat yang cukup provokatif. 

 

Tulisan tersebut dibuat dengan cat pilox di tembok sebuah toko di Pasar Anyar Jalan Kiasnawi, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

 

Ketiganya juga membuat sejumlah tulisan lain di lokasi yang sama. Seperti kalimat ‘Kill The Rich’ yang disertai lambang huruf ‘A’.

 

Pelaku juga membuat tulisan lain seperti ‘Mati Konyol, Apa Mati Melawan’ dan ‘Sudah Krisis Mari Membakar’ di tembok Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang.

 

“Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Jadi mereka sengaja melakukan aksi menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” Jelasnya

 

Saat di mintai keterangan MRR (21), yang membuat ide untuk melakukan pencoretan Vandalisme tersebut. Sedangkan yang lainnya bertugas untuk membeli pilok serta mengajak teman – teman untuk berbuat keonaran. 

 

Barang bukti yang berhasil di amankan dua buah pilok, dua lembar kertas yang bertiskan ‘Sudah Krisis Saatnya Membakar’, tiga lembar KTP para tersangka. 

Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 14 UURI No 1 Tahun 1946 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. 

 

( Zecky ) 

Related Posts

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Next Post
Masarakat Minta Pemerintah Lebak Dan Pusat Tertibkan Penambang Pasir Yang merugikan Pesawahan Di Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga

Masarakat Minta Pemerintah Lebak Dan Pusat Tertibkan Penambang Pasir Yang merugikan Pesawahan Di Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ujang Kosasi, SH Siap Dampingi Korban Pengeroyokan di SPBU 34-15715

Ujang Kosasi, SH Siap Dampingi Korban Pengeroyokan di SPBU 34-15715

Oktober 26, 2022
Melatih Kesigapan Serta Kekompakan, Babinsa Karimunting Bersama Instansi Terkait Gelar Simulasi Tanggap Darurat

Melatih Kesigapan Serta Kekompakan, Babinsa Karimunting Bersama Instansi Terkait Gelar Simulasi Tanggap Darurat

Februari 4, 2021
Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Curug Korban Patah Tulang Tangan Dan Kaki

Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Curug Korban Patah Tulang Tangan Dan Kaki

April 9, 2025
Polda Sumsel Lakukan Bakti Sosial Bersama Awak Media, LSM Dan Anak – Anak Pantih Asuhan

Polda Sumsel Lakukan Bakti Sosial Bersama Awak Media, LSM Dan Anak – Anak Pantih Asuhan

Agustus 29, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In