• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Forkopimda Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat di Purwakarta

fokuslen by fokuslen
Juli 3, 2021
in Lintas Peristiwa
0
Forkopimda Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat di Purwakarta
0
SHARES
45
VIEWS

Purwakarta, Fokuslensa.com – Hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Purwakarta diisi dengan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19 oleh jajaran pemerintahan setempat. Mulai dari monitoring pemberlakuan PPKM darurat, operasi yustisi prokes, apel siaga pelaksanaan PPKM darurat hingga monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sejumlah kecamatan.

Seperti yang dilakukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama jajaran Forkompinda serta Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat yang meninjau langsung vaksinasi bagi usia produktif dan lanjut usia, Sabtu 3 Juli 2021 di Kecamatan Jatiluhur, Sukatani, Tegalwaru dan Kecamatan Plered.

“Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi pencegahan dan penyebaran Covid-19. Diharapkan bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi agar dapat mengurangi yang terkonfirmasi dan menjadi motivasi bagi mereka yang belum divaksin, serta bagi mereka yang belum di vaksin agar segera melakukan vaksinasi,” kata Ambu Anne.

" data-ad-slot="">

Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya. “Saya bersama jajaran forkompinda melaksanakan pemantauan pelaksanaan PPKM darurat di Kecamatan Plered, Sukatani, Tegalwaru dan Jatiluhur. Artinya bahwa seluruh aparatur satgas tingkat kecamatan, desa, RW hingga RT, hari ini sudah siap memberlakukan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang,” kata Ambu Anne.

Ia juga mengakui, meski belum 100 persen sepenuhnya masyarakat menerapkan aturan PPKM Darurat. Namun pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi. “Sementara untuk pemberian sanksi kepada pelanggar, seperti yang disampaikan oleh Wakapolres sanksi tersebut akan mengacu kepada perda yang dikeluarkan oleh provinsi yaitu perda nomor 5 tahun 2020 terkait sanksi pelanggaran masa pandemi,” ujarnya.

Selain itu, langkah preventif juga terus dilakukan dengan komunikasi, sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat bisa melaksanakan dan bisa memahami tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini. “Langkah-langkah ini juga akan dilakukan jajaran kecamatan, dan 170 penjabat kepala desa yang dijabat oleh ASN yang akan memastikan pemberlakuan PPKM darurat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, bertempat di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Komplek Pemkab Purwakarta. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana beserta unsur Forkopimda serta Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat mengikuti apel siaga dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga

Viral Mobil Sampah Tabrak Ruko dan Kendaraan di Kota Tangerang, Polisi : Keterangan Pengemudi Ngantuk

Perbatasan, BPBD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Menurut Sekda, mekanisme penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Purwakarta tetap mengacu pada arahan dari Pemerintah Pusat dan Forkopimda Provinsi Jawa Barat. “Inti dari PPKM Darurat adalah untuk memperketat kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan dan melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Iyus.

Menurutnya, PPKM Darurat Jawa-Bali dimulai tanggal 3-20 Juli 2021. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta Dishub Kabupaten Purwakarta sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap warga tepatnya di Jalan Pramuka Exit Gerbang Tol Jatiluhur, Purwakarta.

“Dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Purwakarta, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat menurun. sebab untuk situasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta masih terbilang tinggi. Seluruh unsur masyarakat Purwakarta diharapkan untuk bahu-membahu melaksanakan prokes Covid-19 agar tetap sehat dan keluarga terhindar dari penyebaran Covid-19. Jangan lupa selalu berdo’a semoga Allah SWT segera mengangkat wabah ini,” ujarnya.

Terpisah, puluhan masyarakat terjaring operasi masker di hari pertama penerapan PPKM Darurat di Purwakarta. Operasi yustisi ini di gelar di Jalan Kolonel Rahmat, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta Kota. Dalam penerapan PPKM darurat dihari pertama ini, petugas masih mendapati masyarakat yang belum patuh terhadap pentingnya prokes Covid-19.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Fery Heryana, mengatakan operasi yustisi ini akan secara rutin dilakukan dimasa pemberlakuan PPKM Darurat. “Ya hari ini rutinitas Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi masker yang dilaksanakan di Desa Citengah, Kecamatan Purwakarta Kota sesuai arahan dari pimpinan,” kata Fery.

Pada operasi yustisi ini, pihaknya menyasar di lingkungan desa yang di nilai rentan atas kesadaran masyarakatnya tidak mematuhi prokes secara ketat, hal ini ditujukan guna memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19 khususnya di Kabupaten Purwakarta. “Sebelum menyisir pedesaan kami sudah melaksanakan di seputar kota, akan tetapi masih adanya kurang kesadaran tapi kebanyakan sudah patuh,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi aturan dalam pelaksaan PPKM Darurat ini akan di sanksi berupa sanksi sosial dengan cara menyapu jalanan serta sanksi fisik berupa push-up. “Sanksi yang di lakukan kepada pelanggar berupa fisik push-up, sanksi sosial berupa menyapu jalan serta sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, sanksi ini sifatnya hanya yang mendasar saja,” demikian Fery.

(Tedi ronal)

Related Posts

Viral Mobil Sampah Tabrak Ruko dan Kendaraan di Kota Tangerang, Polisi : Keterangan Pengemudi Ngantuk
Daerah

Viral Mobil Sampah Tabrak Ruko dan Kendaraan di Kota Tangerang, Polisi : Keterangan Pengemudi Ngantuk

Maret 6, 2026
Perbatasan, BPBD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Berjibaku Padamkan Api di Cipadu
Lintas Peristiwa

Perbatasan, BPBD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi
Lintas Peristiwa

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Kritik Keras Kinerja DPUTR dan Perkim Purwakarta: Banjir Terus Terjadi, Progres Nol Besar
Daerah

Kritik Keras Kinerja DPUTR dan Perkim Purwakarta: Banjir Terus Terjadi, Progres Nol Besar

Desember 30, 2025
Bikin Takut, Warga Perumahan Cipondoh Like View Digegerkan Munculnya Uler Kobra
Lintas Peristiwa

Bikin Takut, Warga Perumahan Cipondoh Like View Digegerkan Munculnya Uler Kobra

Desember 23, 2025
Diduga 2 Bulan Tak Terima Gaji, SPG Anker Beer : Kami Juga Punya Kebutuhan
Lintas Peristiwa

Diduga 2 Bulan Tak Terima Gaji, SPG Anker Beer : Kami Juga Punya Kebutuhan

Desember 13, 2025
Next Post
Wakil Komisi IV DPR-RI Frakasi Golkar Dedi Mulyadi SH,Berikan Bantuan Aspirasi Alsintan Untuk Para Petani

Wakil Komisi IV DPR-RI Frakasi Golkar Dedi Mulyadi SH,Berikan Bantuan Aspirasi Alsintan Untuk Para Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kapolres TUBABA Pimpin Rapat Gugus Tugas, Guna Menekan Penyebaran Covid 19

Kapolres TUBABA Pimpin Rapat Gugus Tugas, Guna Menekan Penyebaran Covid 19

Januari 26, 2021
Wakil Bupati Nias Barat Sambut Tim Supervisi PKK Sumut

Wakil Bupati Nias Barat Sambut Tim Supervisi PKK Sumut

Juni 9, 2022
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kerjasama, Kejari Kota Tangerang Raih Penghargaan Pemulihan Keuangan Negara

Rapat Monitoring dan Evaluasi Kerjasama, Kejari Kota Tangerang Raih Penghargaan Pemulihan Keuangan Negara

Maret 8, 2024
Hari Pahlawan Nasional, Wansori Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Hari Pahlawan Nasional, Wansori Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Mengenang Jasa Pahlawan

November 10, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In