• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, November 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

10 Tahun Diobok-obok, Pengurus APKOMINDO Versi MenkumHAM Menanti Putusan

fokuslen by fokuslen
September 3, 2021
in Nasional
0
10 Tahun Diobok-obok, Pengurus APKOMINDO Versi MenkumHAM Menanti Putusan
0
SHARES
48
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Jajaran pengurus Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) versi SK Kementrian Hukum dan HAM RI kembali menanti putusan pengadilan terkait gugatan keabsahan kepengurusan organisasi ini sejak diobok-obok dengan gugatan perdata dan laporan pidana dari 10 tahun yang lalu.

Deretan gugatan demi gugatan sejak 10 tahun lalu terkait perkara APKOMINDO cukup menguras pikiran, tenaga, dan waktu, bahkan finasial dari seluruh pihak yang terlibat.

" data-ad-slot="">

Hal itu diakui Ketum APKOMINDO Soegiharto Santoso versi SK MenkumHAM RI.  Dalam berbagai kesempatan, Soegiharto sering membeberkan kepengurusan APKOMINDO yang dipimpinnya terus saja diobok-obok para mantan pengurus yang tidak mau legowo melepaskan tongkat estafet kepengurusan APKOMINDO kepada para kader penerus yang telah diakui resmi oleh negara melalui SK Dirjen AHU MenkumHAM RI.

Kali ini lawan yang dihadapinya tak tanggung-tanggung adalah pengacara kondang Otto Hasibuan. Meskipun sudah mengantongi sejumlah kemenangan dalam beberapa gugatan terkait perkara APKOMINDO, Soegiharto yang juga berprofesi sebagai wartawan media BISKOM dan Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia, mengaku cukup heran ketika pihaknya kalah dua kali di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam gugatan yang dilayangkan pihak lawan yang mengaku Pengurus Versi Munaslub 2015. Menurut Hoky, sapaan akrabnya, pihak pengacara lawan Otto Hasibuan memenangkan perkara tersebut ternyata menggunakan data palsu dan susunan kepengurusan yang berbeda dalam perkara yang sama.

Atas fakta inilah dirinya melayangkan gugatan di PN Jakarta Pusat. Hoky bahkan sempat menantang Otto Hasibuan debat terbuka untuk membedah kasus APKOMINDO yang dibelanya dengan dua kepengurusan berbeda dalam perkara yang sama dan menurutnya ajaib perkara itu bisa dimenangkan di tingkat PN JakSel dan PT DKI Jakarta, sehingga saat ini Hoky sedang mengajukan upaya hukum Kasasi.

Bagaimana mungkin perkara ini bisa dimenangkan di PN JakSel dan di tingkat PT DKI Jakarta padahal dalam surat eksepsi dan jawaban perkara tersebut, Otto Hasibuan dan rekannya mencantumkan nama pengurus versi Munaslub APKOMINDO 2015 terpilih adalah Ketum Rudi Rusdiah, Sekjend Rudy D. Muliadi, dan Bendahara Umum Ir. Kunarto Mintarno, kemudian pada surat Kontra Memori Kasasinya Otto dan rekannya menuliskan kepengurusan berbeda yaitu Ketum terpilih adalah Rudy D. Muliadi dan Sekjend menjadi Faaz Ismail.

Baca Juga

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

“Penggunaan data palsu inilah yang saya tantang Otto Hasibuan debat terbuka sejak tanggal 25 Agustus 2021 lalu, namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak berani menerima tantangan saya,” kata Hoky melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Jumat (3/9/2021).

Hoky yang telah terpilih secara sah sebagai Ketua Umum APKOMINDO untuk masa bakti tahun 2015 – 2019 dan terpilih lagi untuk masa bakti tahun 2019 – 2023, merasa kepengurusan APKOMINDO tidak berhenti diganggu oleh pihak lawan dengan cara menggunakan peradilan sebagai alat.

“Saya prihatin jika benar terbukti apa yang dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD di media bahwa hukum di negeri ini bisa diperjual-belikan. Perkara APKOMINDO ini bisa jadi salah satu buktinya, karena terbukti saya tidak bersalah tapi bisa ditahan selama 43 hari,” tandas Hoky, yang kini mengenyam pendidikan hukum semester dua di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta.

Hoky menuturkan, perkara APKOMINDO ini berawal dari penyelenggaran Munaslub pada tahun 2015 yang dianggap melanggar AD & ART APKOMINDO. Dikatakan, satu persatu pihak DPP APKOMINDO yang terlibat dalam Munaslub tersebut telah mengundurkan diri, antara lain Rudi Rusdiah selaku Ketum, Suharto Juwono sebagai Bendahara, lalu Kunarto Mintarno sebagai Bendahara yang sebelumnya sempat menggantikan Suharto, serta Faaz Ismail ikut mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Jenderal.

Bahkan menurut Hoky, Rudi Rusdiah telah 3 (tiga) kali hadir menjadi saksi bagi APKOMINDO versi SK Men kumHAM yang dipimpinnya.

Saat ini, lanjut Hoky, pihaknya sedang menantikan putusan perkara APKOMINDO dalam sidang putusan yang akan digelar pada Rabu 8/9/2021 pekan depan. (*)

Related Posts

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan
Nasional

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

Agustus 21, 2025
FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani
Nasional

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

Agustus 20, 2025
Indonesia Game Experience (IGX) Surabaya 2025: Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif
Nasional

Indonesia Game Experience (IGX) Surabaya 2025: Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Agustus 12, 2025
FORSIMEMA Apresiasi Kinerja Dr. H. Sobandi di Humas MA dan Ucapkan Selamat di Jabatan Baru
Nasional

FORSIMEMA Apresiasi Kinerja Dr. H. Sobandi di Humas MA dan Ucapkan Selamat di Jabatan Baru

Juli 31, 2025
Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan
Nasional

Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan

Juli 26, 2025
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan
Nasional

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan

Juli 19, 2025
Next Post
Seorang Napi Gembong (Bandar) Narkoba Kabur Dari Lapas Kelas II A Pontianak

Seorang Napi Gembong (Bandar) Narkoba Kabur Dari Lapas Kelas II A Pontianak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Mantap..!!!  Galian C Tanah Merah Siang Tadi Di Desa Sukatani Di Segel Bupati Purwakarta

Mantap..!!!  Galian C Tanah Merah Siang Tadi Di Desa Sukatani Di Segel Bupati Purwakarta

Juli 5, 2020
Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 01 Januari 2025

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 01 Januari 2025

Desember 3, 2024
Jalan Rusak Dan Berlobang Akibat Muatan Mobil truk Melebihi Tonase Dan Becek

Jalan Rusak Dan Berlobang Akibat Muatan Mobil truk Melebihi Tonase Dan Becek

Oktober 22, 2025
Produksi Karya Pasar Nasional : Warga Binaan di Bengkel Kerja Rutan Tangerang

Produksi Karya Pasar Nasional : Warga Binaan di Bengkel Kerja Rutan Tangerang

September 18, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.751)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (354)
  • Tangerang Raya (942)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

November 13, 2025
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In