• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 30, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Karangan Bunga Yang Dirubuhkan Apakah Termasuk Tidak Pidana Yang Berbahaya? Ketum PPWI Ditangkap Dengan Cara SOP Kejahatan Berat

fokuslen by fokuslen
Maret 13, 2022
in Nasional
0
Karangan Bunga Yang Dirubuhkan Apakah Termasuk Tidak Pidana Yang Berbahaya? Ketum PPWI Ditangkap Dengan Cara SOP Kejahatan Berat
0
SHARES
139
VIEWS

 

Tangerang, Banten – Fokuslensa.com – Hari Jum’at (11/03/2022) merupakan hari dimana wajah Kepolisian tercoreng hebat oleh Oknum anggotanya sendiri dan dicorengnya wajah Pers se-indonesia bahkan dunia oleh para oknum anggota Polri khususnya Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.

Hal ini terjadi dikarenakan penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, Spd, Msc, MA oleh oknum anggota Polres Lampung timur dan Polda Lampung pada Jum’at (11/03/2022) dimana proses penangkapan tersebut jelas-jelas melanggar SOP Kepolisian serta memperlakukan Ketua Umum PPWI melebihi seorang teroris.

Diketahui bahwa Wilson Lalengke adalah seorang jurnalis senior, Pimpinan Redaksi Media (KOPI) dan Ketua Umum dari organisasi Pers yaitu PPWI yang menaungi ratusan media serta alumni LEMHANAS dan banyak prestasi segudang lainnya dimana Wilson Lalengke juga merupakan tokoh Nasional, atas penangkapan dirinya oleh Polres Lampung Timur dan Polda Lampung yang jelas-jelas melanggar SOP dan melebihi seorang teroris jelas hal ini mencoreng institusi Polri dan Oknum anggota Polri telah mencoreng serta mencabik-cabik kemerdekaan pers serta tidak menghargai, menghormati insan Pers sedikitpun.


Penyebab turunnya Ketum PPWI ke Polres Lampung Timur yaitu untuk menjenguk sekaligus mempertanyakan kelanjutan perkara kepada Kapolres Lampung Timur mengenai salah satu anggota PPWI yaitu Pimpinan Redaksi salah satu media online dimana penangkapannya diduga diluar SOP, tetapi setelah sampai di Polres Lampung Timur dengan rombongan, Ketum PPWI diminta menunggu ber jam – jam tanpa ditemui dan terjadilah sedikit perdebatan antara Ketum PPWI dengan Kasat Reskrim serta beberapa anggota Polres Lampung Timur ditambah lagi Ketum PPWI marah melihat adanya karangan bunga yang berdiri diluar depan Polres dari yang mengatas namakan adat yang berisi ucapan selamat atas keberhasilan tekab 308 menangkap wartawan dimana sudah jelas penangkapan salah satu Pimpinan Redaksi tersebut melanggar SOP dan seakan dipaksakan bahwa Pimpinan Redaksi yang merupakan anggota PPWI tersebut salah karena telah melakukan pemerasan dimana kasusnya pun masih dalam proses.

“Salah dan tidaknya itu nanti dipengadilan, saat ini yang bersangkutan masih dalam proses di kepolisian dan kenapa sudah seakan akan di hakimi bersalah” ujar salah satu Tim Advokat PPWI Teuku Muhammad Luqmanul Hakim, SH, MH saat ditemui oleh media ini di kantornya bilangan tangerang.

“Penangkapan Pimred tersebut sudah jelas menyalahi SOP Kepolisian” Lanjut adv. Luqman.

Baca Juga

Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan

Hal senada juga diungkapkan oleh Advokat Ujang Kosasih yang juga merupakan salah satu tim Advokat PPWI”Menangkap, menahan apalagi memukuli Wartawan kasus dugaan pemerasan, sudah merupakan pemerkosaan hak asasi seseorang,”.

Menurut Ujang Kosasih, berdasarkan bukti Laporan Polisi penangkapan dan penahanan pertanggal 08 Maret 2022.

“Ini membuktikan, Oknum Penyidik Polres Lampung Timur menunjukkan kecerobohan dan kebodohan, sehingga mencoreng intitusi Polri,” ucap tegas Pria asal Lebak Banten.

“Tidak hanya itu, hari Jum’at 11 Marer 2022 Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke yang merobohkan papan karangan bunga di depan Kantor Polres Lampung Timur yang bertuliskan, selamat dan sukses atas penangkapan oknum wartawan, beliau langsung di Borgol dan dibawa ke Polda oleh Oknum Polisi Polres Lampung Timur yang jelas jelas cara-cara yang dilakukan oleh Oknum anggota Polres Lampung Timur dalam menangkap Ketum PPWI melebihi menangkap Seorang teroris” Tambah Advokat Luqman dengan nada marah.

“Wilson tidak membunuh, tidak Korupsi, tidak menipu Rakyat, tidak Makar, tidak Narkoba, hanya merobohkan papan karangan bunga, kenapa kok di Borgol, ini jelas konspirasi hukum dan politik tingkat tinggi sehingga memperlakukan Ketum kami dengan sadis, kami tim advokat PPWI akan melakukan upaya hukum maksimal dalam hal ini dan semua anggota PPWI akan bergerak” Tutup Advokat Luqman ()

Related Posts

Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan
Nasional

Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan

Juli 26, 2025
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan
Nasional

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan

Juli 19, 2025
FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia
Nasional

FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia

Juli 5, 2025
Kapolri dan Jajarannya Terkesan Mempermainkan Hukum
Nasional

Kapolri dan Jajarannya Terkesan Mempermainkan Hukum

Juli 3, 2025
Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak
Nasional

Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Juni 27, 2025
APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025
Nasional

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025

Mei 29, 2025
Next Post
Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kades Hiliadulo: Objek PTSL Milik Kamiasa Zai Bermasalah

Kades Hiliadulo: Objek PTSL Milik Kamiasa Zai Bermasalah

November 20, 2023
Berlangsung Meriah dengan 1.808 Peserta Gathering PT Hino Motors Manufacturing Indonesia

Berlangsung Meriah dengan 1.808 Peserta Gathering PT Hino Motors Manufacturing Indonesia

September 29, 2024
Pimred Buser86 : Karya Jurnalistik Di Lindungi UU Jangan Takut Untuk Menyuarakan Kebenaran Dan Keadilan

Pimred Buser86 : Karya Jurnalistik Di Lindungi UU Jangan Takut Untuk Menyuarakan Kebenaran Dan Keadilan

Mei 1, 2023
Komsos : Aksi Nyata Bela Negara Keluarga Besar TNI (KBT) Di Era Kekinian

Komsos : Aksi Nyata Bela Negara Keluarga Besar TNI (KBT) Di Era Kekinian

Agustus 15, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.535)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (418)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (205)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (365)
  • Olah Raga (56)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (104)
  • Politik (180)
  • Ragam (343)
  • Tangerang Raya (867)
  • TNI-Polri (1.121)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Rehab Total GSG Curug Kulon Diduga Buat Ajang Korupsi, LipanHam Resmi Layangkan Surat ke DTRB

Rehab Total GSG Curug Kulon Diduga Buat Ajang Korupsi, LipanHam Resmi Layangkan Surat ke DTRB

Juli 30, 2025
FORKADA SE-KEPULAUAN NIAS GELAR ACARA PISAH SAMBUT DANDIM 0213/NIAS

FORKADA SE-KEPULAUAN NIAS GELAR ACARA PISAH SAMBUT DANDIM 0213/NIAS

Juli 30, 2025
BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI STAF AHLI MENTERI PERTANIAN RI

BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI STAF AHLI MENTERI PERTANIAN RI

Juli 29, 2025
Dapat Tanah Dari Gunung, Pengurugan Lahan di Jatake Pagedangan Diduga Tak Kantongi Izin Resmi

Dapat Tanah Dari Gunung, Pengurugan Lahan di Jatake Pagedangan Diduga Tak Kantongi Izin Resmi

Juli 29, 2025
Rehab Total GSG Curug Kulon Diduga Buat Ajang Korupsi, LipanHam Resmi Layangkan Surat ke DTRB

Rehab Total GSG Curug Kulon Diduga Buat Ajang Korupsi, LipanHam Resmi Layangkan Surat ke DTRB

Juli 30, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In