• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kriminalisasi Natalia Rusli, Ketum PPWI: Media Jangan Jadi PSK-nya LQ Lawfirm

fokuslen by fokuslen
Maret 9, 2023
in Nasional
0
Kriminalisasi Natalia Rusli, Ketum PPWI: Media Jangan Jadi PSK-nya LQ Lawfirm
0
SHARES
45
VIEWS

 

Jakarta –Fokuslensa.com – Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengaku sangat prihatin terhadap beberapa media yang disewa oleh LQ Lawfirm untuk menyerang sesama pengacara, Natalia Rusli, S.H. Untuk itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mengatakan agar media-media tersebut tidak menjadi wadah pemuas nafsu menyimpang alias PSK-nya LQ Lawfirm yang diketuai Alvin Liem.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-nusantara menanggapi pertanyaan wartawan tentang pemberitaan negatif terhadap salah satu pengurus PPWI Nasional, Natalia Rusli, S.H. beberapa waktu terakhir. “Yaa, itu merupakan hak kawan-kawan untuk memberitakan apapun di media mereka. Sepanjang isi beritanya benar dan faktual tentu saja kita hargai. Tapi, jika beritanya bohong dan hanya untuk memenuhi hasrat nafsu aneh bin menyimpang pihak tertentu, maka hal itu merupakan bentuk pelacuran jurnalisme, mereka jadi PSK bagi orang yang ingin mereka puaskan libido jahatnya,” ungkap Wilson Lalengke, Kamis, 9 Maret 2023.

" data-ad-slot="">

Menurut Wilson Lalengke, dirinya mengenal kedua orang yang sedang berseteru, Alvin Liem dan Natalia Rusli. Pada awalnya, kedua pengacara ini merupakan sahabat baik dan bekerjasama dalam satu lawfirm. Natalia Rusli sebagai ketuanya, Alvin Liem yang kini menghuni Lapas Salemba merupakan salah satu anggotanya. Namun, seperti kebanyakan terjadi di Indonesia, ketika berselisih paham, terutama berkaitan dengan uang, mereka yang awalnya bersahabat menjadi musuh bebuyutan.

Wilson Lalengke selanjutnya mengharapkan agar semua pihak mempelajari persoalan demi persoalan yang ada dengan cermat, teliti, dan obyektif. “Jangan main hantam kromo. Saya tahu kawan-kawan media butuh makan, tapi tetap harus menjaga idealisme jurnalistik. Minimal kawan-kawan memberitakan sesuatu yang benar dan faktual. Percayalah, uang dari hasil melacurkan idealisme tidak membawa berkah, justru sebaliknya memicu penyakit. Contohnya banyak, salah satunya Alvin Liem yang saat ini sedang sakit parah di dalam Lapas Salemba,” beber tokoh pers nasional yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Lapas Salemba.

Secara substansial, tambah Wilson Lalengke, kasus yang dihadapi Natalia Rusli adalah kriminalisasi terhadapnya sebagai seorang pengacara. Alvin Liem diduga kuat secara licik memanfaatkan kekecewaan seorang klien Natalia Rusli bernama Verawati untuk melaporkan Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat tahun 2021 lalu. Konyolnya, oknum Polres Jakarta Barat melihat peluang untuk bermain dalam kasus ini. Dengan gerak cepat, polres memproses kasus kriminalisasi itu, hingga akhirnya membuat kasus ini semakin rumit untuk diselesaikan.

“Alvin Liem mendampingi Verawati melaporkan Natalia Rusli yang dianggap menggelapkan dana 15 juta rupiah, yang sebenarnya merupakan honor Natalia sebagai pengacaranya Verawati mempolisikan Henri Surya dalam kasus KSP Indosurya. Verawati merupakan salah satu nasabah Indosurya dan menyewa Natalia Rusli dengan bayaran 15 juta rupiah itu. Karena kasusnya terkesan lamban penanganannya, Verawati kecewa dan menuduh Natalia Rusli tidak becus bekerja. Kekecewaan itulah yang dimanfaatkan Alvin untuk memuaskan nafsunya menghantam kawannya sendiri,” terang Wilson Lalengke panjang lebar.

Baca Juga

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

Kasus kriminalisasi Natalia Rusli tersebut telah dilaporkan ke Divisi Propam Polri dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. “Tapi kita tahulah bagaimana kinerja aparat hukum di negeri ini, parahnya ampun-ampunan. Tidak hanya di kepolisian, karakter dan mental berhukum aparat yang buruk juga merebak secara terstruktur-sistemeatis-massif di kejaksaan, kehakiman, dan bahkan di kalangan sebagian pengacara,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.

Pelaporan kasus kriminalisasi Advokat Natalia Rusli oleh KAI ke Komisi Kejaksaan RI dapat dibaca di sini: KAI Nilai Dugaan Kriminalisasi Advokat Natalia Rusli Jadi Preseden Buruk bagi Profesi Pengacara (https://pewarta-indonesia.com/2022/11/kai-nilai-dugaan-kriminalisasi-advokat-natalia-rusli-jadi-preseden-buruk-bagi-profesi-pengacara/)

Wilson Lalengke tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya terhadap beberapa media, karena segelintir pawarta yang ikut melacurkan medianya ke LQ Lawfirm tersebut dikelola oleh pentolan-pentolan PPWI yang dibinanya. Dia mengibaratkan PPWI memelihara anak harimau, saat kecil disusui PPWI, setelah disapih malah menerkam induknya sendiri.

“Bahkan perjuangan PPWI kerap ibarat menolong anjing dungu yang terjepit, setelah lepas dia balik menggigit organisasi yang menyelamatkannya. Fenomena yang sedang terjadi ini sangat menyedihkan dan memprihatinkan,” kata Wilson Lalengke yang dikenal luas selalu membela wartawan yang dikriminalisasi di seluruh sudut negeri ini.

Sementara terkait posisi Alvin Liem yang dipandang oleh sebagian kecil masyarakat dia sedang dikriminalisasi, menurut Wilson Lalengke, hal itu harus dilihat secara obyektif berdasarkan data-data yang ada. Menurutnya, kriminalisasi umumnya muncul jika ada pihak yang merasa dirugikan namun tidak dapat melaporkannya secara hukum. Misalnya, pada persoalan pemberitaan media yang dijamin konstitusi dan dilindungi undang-undang, tidak bisa dikasuskan. Muncullah kriminalisasi melalui operasi rekayasa kasus agar orang yang memberitakan itu dapat diproses hukum menggunakan pasal-pasal tertentu didukung data dan informasi palsu.

“Dalam kasus Alvin Liem, siapa yang dirugikan tapi tidak bisa mengkasuskan dia? Alvin masuk Lapas Salemba atas kasus pemalsuan KTP untuk dapatkan klaim asuransi miliaran dari sebuah perusahaan asuransi asing. Dua orang yang terlibat dalam kasus pemalsuan KTP tersebut sudah divonis 2 tahun penjara. Jadi, kasus Alvin Liem murni pidana, itu bukan kriminalisasi. Bahwa dia vocal terhadap kesemrawutan hukum di negara ini, itu adalah hal lain dan tetap kita hargai. Tapi bagi saya, kain kotor tidaklah mungkin bisa membersihkan meja kotor,” cetus Wilson Lalengke yang mengakui bahwa Alvin Liem pernah menjadi advokat bagi Anggota PPWI, Ery Biyaya, dalam kasus kisruh dewan direksi pabrik hebel di Cikande, Banten, melawan Mimihetty Layani, pemilik perusahaan kopi di Surabaya.

Lagi, menurutnya, pengacara seharusnya melakukan tugasnya beracara di pengadilan. Segala pergerakannya dalam proses beracara, itulah yang dipublikasikan di media. Proses peradilan yang mereka lakukan, itulah yang dimediakan, bukan opini dan justifikasi ngawur yang tidak berdasar fakta hukum dan putusan pengadilan yang digembar-gemborkan.

“Namanya penasehat hukum, omongannya harus berdasarkan fakta hukum. Lain halnya jika suara dari LSM, ormas, pengamat, atau pihak yang lebih independen, ini perlu didengar publik pendapat mereka. Dan, paling relevan adalah suara korban itu sendiri, inilah yang paling perlu disuarakan di media-media. Bukan suara lawyer seperti Alvin yang pasti bersuara karena uang dan kepentingan materi lainnya. Sementara dia sendiri melanggar hukum. Renungkan itu baik-baik yaa, makasih,” pungkas Wilson Lalengke. (APL/Red)

Related Posts

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas
Nasional

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah
Daerah

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

Maret 5, 2026
Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru
Daerah

Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru

Februari 12, 2026
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa
Nasional

BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

Desember 15, 2025
APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan
Nasional

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

Agustus 21, 2025
Next Post
Pemkab Purwakarta Kukuhkan Pembangunan Zona Integritas Pada Delapan Perangkat Daerah

Pemkab Purwakarta Kukuhkan Pembangunan Zona Integritas Pada Delapan Perangkat Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ratusan Anggota Ormas PP Kabupaten Tangerang yang Geruduk Leasing FIF Cabang Balaraja Akhirnya Berujung Damai

Ratusan Anggota Ormas PP Kabupaten Tangerang yang Geruduk Leasing FIF Cabang Balaraja Akhirnya Berujung Damai

April 10, 2025
Komisi I DPRD Purwakarta Dorong Kemudahan Administrasi Publik

Komisi I DPRD Purwakarta Dorong Kemudahan Administrasi Publik

Desember 27, 2021
Tias & Cindy Selebgram Cantik Akan Segera Rilis Hits Single “Koko Tamvan” Versi Remix Ciptaan Heru BosBro

Tias & Cindy Selebgram Cantik Akan Segera Rilis Hits Single “Koko Tamvan” Versi Remix Ciptaan Heru BosBro

Februari 25, 2022
Ketua DPD PWRI Jabar Gelar Rapat Konsolidasi di Cirebon, Bahas Berbagai Isu Strategis

Ketua DPD PWRI Jabar Gelar Rapat Konsolidasi di Cirebon, Bahas Berbagai Isu Strategis

Mei 2, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In