• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Pastikan Izin Kampus Legal dan Resmi, Tak Ada Kaitannya dengan SK Palsu Universitas Painan

fokuslen by fokuslen
Mei 3, 2021
in Nasional
0
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Pastikan Izin Kampus Legal dan Resmi, Tak Ada Kaitannya dengan SK Palsu Universitas Painan
0
SHARES
246
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Beberapa hari lalu telah tersebar pemberitaan di media online nasional tentang Universitas Painan, terkait SK palsu.Hal ini membuat Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan dan Tim Advokatnya ikut angkat bicara guna mengklarifikasi berita tersebut.

 

" data-ad-slot="">

Dalam konfresnya dihadiri oleh Ketua Pembina STIH Painan H. Patwan Siahaan, S.E., S.H., M.H. bersama Tim Advokatnya, Sabaruddin, S.H., MH., Dosen dan Advokat, Rohmatullah, S.H., MH., Sebagai Dosen STIH Painan dan Ketua LKBH STIH Painan,
Bustomi, S.Hi, MH sebagai Kaprodi STIH Painan, Tedi Subrata, S.H., MH., Dosen dan Advokat.

 

Ketua STIH Painan H. Patwan Siahaan menyampaikan bahwa STIH Painan tidak ada hubungannya dengan SK palsu Universitas Painan yang belakangan ini beredar beritanya di media online Nasional. Serta mengklarifikasi dan memastikan bahwa izin operasional kampus mereka adalah legal atau resmi sejak tahun 2012.

 

Baca Juga

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

”Saya sampaikan bahwa STIH Painan tidak ada kaitannya dengan SK palsu Universitas Painan, yang terkait adalah yayasan Pendidikan dan Kesejahtraan Masyarakat (YPKM) yang memberi ijin dan memindahkan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) di Jatim ke Banten dan selanjutnya praktek ini dibantu oleh oknum yang mengaku sebagai orang Dikti”. kata H. Patwan Ketua STIH Painan, di kawasan SCBD, Semanggi, Senin (3/5/2021).

 

Lanjutnya, Dalam hal ini Ketua Yayasan Pendidikan dan Kesejahtraan Masyarakat (YPKM) terjebak oleh tawaran oknum yang mengaku orang Dikti, untuk mengurus pemindahan kampus dan sekaligus penggabungan kampus menjadi Universitas Painan. Ternyata oknum yang mengaku orang Dikti adalah bukan orang Dikti.

 

Kampus STIH Painan diketahui ada di beberapa lokasi. Diantaranya di Serang, Tangerang, Depok dan lainnya. Serta Sekolah tinggi ini berada di bawah Yayasan Pendidikan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM).

 

Pada kesempatan yang sama Kuasa Hukum STIH Sabaruddin menjelaskan bahwa dirinya mengklarifikasi legalitas STIH Painan ini dilakukan agar mahasiswa, alumni dan masyarakat tidak menerka-nerka atau berspekulasi mengenai isu dan berita yang berkembang.

 

“Ketua STIH Painan menyampaikan kepada seluruh civitas akademika STIH Painan agar tidak resah terkait adanya pemberitaan mengenai SK palsu ini, karena tak terkait dengan legalitas STIH Painan,” ucap Sabaruddin.

 

Untuk meyakinkan semua pihak, kata Sabaruddin, para mahasiswa dan alumni serta masyarakat, bisa mengecek legalitas STIH Painan di pddikti.kemdikbud.go,id dengan kode 043329 dan web stih-painan.ac.id dengan Nomor SK pendirian PT: 29/E/O/2012 pada tanggal 26 Januari 2012.

 

“Jadi STIH Painan ini berdiri sendiri dan tidak masuk dalam Universitas Painan. STIH Painan berdiri tahun 2012. Izin legal secera hukum,” katanya.

 

Namun Sabaruddin membenarkan bahwa YKPM yang menaungi STIH Painan, tengah mengajukan berdirinya Universitas Painan untuk meningkatkan juga mengembangkan kualitas pendidikan melalui izin baru.

 

Dalam pengajuan SK baru, Pengajuan itu ditempuh secara prosedural, mulai dari kelengkapan surat ijin yayasan maupun surat lain yang menunjang terbitnya SK tersebut.

 

“Namun baru diurus dan diajukan saja, sudah dipalsukan SK nya,” katanya.

 

Menurut Sabaruddin, prosedur pengurusan dilakukan oleh orang yang mengaku pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

 

“Namun, setelah mendapatkan SK ternyata SK yang diterima yayasan adalah SK palsu,” katanya.

 

Berselang beberapa hari usai meneriman SK itu, Tim EKA (Evaluasi Kinerja Akademik) besutan Kelembagaan dan Biro Hukum Dikti mengirimkan surat untuk menginvestigasi dan mengecek kebenarannya terkait SK palsu yang diterbitkan.

 

“Pada pertemuan itu dihadirkan oknum yang mengaku pegawai Dikti berinisial NP,” tambahnya.

 

Dalam penjelasannya di depan perwakilan yayasan dan Tim EKA, NP mengaku, bahwa dalam pengurusan SK ini, tidak ada keterlibatan dari Yayasan maupun pengurus lain.

 

Tak puas atas pengakuan NP tersebut, lalu, Tim EKA menanyakan, apakah ada keterlibatan orang dalam di Dikti atas penerbitan SK palsu ini. NP pun menjawab ada, akan tetapi ia tidak mau memunculkan nama oknum di depan Tim EKA dan pengurus yayasan.

 

“Setelah didesak Tim EKA, NP pun menyebutkan inisial nama oknum pegawai Dikti yang terlibat yaitu berinisial R dan AW, dan berbicara hanya empat mata dengan salah satu Tim EKA,” terangnya.

 

Beberapa jam setelah pertemuan empat mata dengan NP, Tim EKA meninggalkan kampus dengan tidak memberikan Berita Acara hasil dari kunjungan tersebut. (wly)

Related Posts

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas
Nasional

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah
Daerah

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

Maret 5, 2026
Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru
Daerah

Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru

Februari 12, 2026
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa
Nasional

BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

Desember 15, 2025
APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan
Nasional

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

Agustus 21, 2025
Next Post
Dandim 1201/Mph Imbau Masyarakat Untuk Tidak Mudik Lebaran

Dandim 1201/Mph Imbau Masyarakat Untuk Tidak Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Korban Penyekapan di Apartemen St. Morizt Minta Perlindungan ke Kejaksaan Agung

Korban Penyekapan di Apartemen St. Morizt Minta Perlindungan ke Kejaksaan Agung

Oktober 2, 2021
Pembangunan Gedung di Curug Cukanggalih Diduga Tak Kantongi PBG, LSM PPUK Desak Satpol PP Segera Turun

Pembangunan Gedung di Curug Cukanggalih Diduga Tak Kantongi PBG, LSM PPUK Desak Satpol PP Segera Turun

Desember 7, 2023
Kades Tegallega Diduga Terlibat, Tambang PT MSM di Cigudeg Menjelang Lebaran Nekat Beroperasional, Aturan KDM Diabaikan

Kades Tegallega Diduga Terlibat, Tambang PT MSM di Cigudeg Menjelang Lebaran Nekat Beroperasional, Aturan KDM Diabaikan

Maret 14, 2026
Ranting BPPKB Banten: Desa Singabangsa Bagikan Takjil Dan Santunan Anak Yatim Buka Bersama

Ranting BPPKB Banten: Desa Singabangsa Bagikan Takjil Dan Santunan Anak Yatim Buka Bersama

April 7, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In