• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Maret 30, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

fokuslen by fokuslen
Maret 29, 2026
in Nasional
0
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas
0
SHARES
5
VIEWS

 

JAKARTA – Media Fokuslensa.com – Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx Hxxxx Bxxxxxxx (IDPEL: 542100985935). Meskipun telah melakukan kewajiban pembayaran tagihan listrik tepat waktu, akses energi listrik di kediamannya justru diputus secara paksa oleh pihak PLN pada Minggu, 29 Maret 2026.

Kronologi Kejadian

" data-ad-slot="">

Berdasarkan bukti transaksi yang diterima redaksi, pelanggan telah melunasi tagihan listrik sebesar Rp855.962 melalui kanal pembayaran m-Payment BCA pada tanggal 23 Maret 2026 pukul 19:14:59 WIB. Transaksi tersebut dinyatakan sah dengan nomor referensi 20141711000242F645A6.

Namun, tepat enam hari setelah pembayaran (29/03), petugas di lapangan melakukan pemutusan aliran listrik.

Yang lebih mengejutkan, saat dilakukan konfirmasi, pihak PLN berdalih bahwa pemutusan dilakukan karena tagihan dianggap belum dibayarkan.

Kejanggalan Sistem Administrasi
Tindakan ini memicu pertanyaan besar mengenai kredibilitas sistem database yang dikelola oleh PLN.

Baca Juga

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru

Bagaimana mungkin pembayaran yang dilakukan melalui perbankan resmi—yang seharusnya terintegrasi secara real-time—tidak tercatat dalam sistem pengawasan PLN?

Ada beberapa poin krusial yang perlu diklarifikasi oleh pihak PLN:

* Sinkronisasi Data: Mengapa ada selisih waktu (gap) hingga 6 hari antara pelunasan di bank dengan data di sistem PLN?

* Standard Operasional Prosedur (SOP): Mengapa petugas lapangan tidak melakukan verifikasi akhir atau menanyakan bukti bayar kepada pelanggan sebelum melakukan pemutusan fisik?

* Kerugian Pelanggan: Pemutusan aliran listrik secara sepihak di hari libur sangat merugikan aktivitas rumah tangga dan hak konsumen.

Pelanggaran Hak Konsumen

Sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen, pelanggan berhak mendapatkan layanan yang sesuai dengan apa yang telah dibayarkan. Kejadian ini mencerminkan buruknya koordinasi internal PLN yang berujung pada tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pelanggan masih menunggu itikad baik dan penjelasan resmi dari PLN terkait “Eror Sistem” yang sangat merugikan ini. (Sumber Rilis : Willy)

Related Posts

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah
Daerah

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

Maret 5, 2026
Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru
Daerah

Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru

Februari 12, 2026
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa
Nasional

BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

Desember 15, 2025
APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan
Nasional

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

Agustus 21, 2025
FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani
Nasional

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

Agustus 20, 2025
Next Post
Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dua Orang Pelajar Nias Barat Mendapatkan Bantuan Biaya Pendidikan Dari Menteri Parekraf RI

Dua Orang Pelajar Nias Barat Mendapatkan Bantuan Biaya Pendidikan Dari Menteri Parekraf RI

Juli 30, 2022
Genjot Minat Baca DKP Purwakarta Gandeng Sekolah Swasta

Genjot Minat Baca DKP Purwakarta Gandeng Sekolah Swasta

September 16, 2020
Nikmati Sinar Pagi di Pantai Bozihōna, Peserta Munas Lakukan Senam Sicita

Nikmati Sinar Pagi di Pantai Bozihōna, Peserta Munas Lakukan Senam Sicita

Juli 15, 2023
Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

Oktober 18, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.037)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Maret 30, 2026
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Maret 30, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In