• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 23, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Stop Kriminalisasi, Puluhan Wartawan dan Advokat LQ Indonesia Lawfirm Gelar Aksi Damai di Mabes Polri

fokuslen by fokuslen
November 6, 2021
in Nasional
0
Stop Kriminalisasi, Puluhan Wartawan dan Advokat LQ Indonesia Lawfirm Gelar Aksi Damai di Mabes Polri
0
SHARES
36
VIEWS

 

JAKARTA – Fokuslensa.com – Puluhan Wartawan dari Serang, Tangerang, Jakarta, dan Bekasi bersama Advokat yang bergabung di LQ Indonesia Lawfirm menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jumat, 05 November 2021.

Kordinator Aksi Damai, Angga Apria Siswanto mengatakan, aksi damai tersebut dilakukan buntut dari panggilan polisi terhadap beberapa pimpinan redaksi media online oleh Mabes Polri atas laporan Mimihetty Layani, istri pemilik Grup Kopi Kapal Api.

“Dalam aksi damai ini kami menyoroti kinerja oknum Polri atas dugaan kriminalisasi beberapa pimpinan media online, diantaranya kabarxxi.com, News Metropol dan Pewarta Indonesia. Mereka diancam pidana karena memuat berita tentang kisruh dan borok istri pemilik Grup Kapal Api (Mimihetty Layani, istri pemilik kapal api Soedomo Mergonoto-red) dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh keluarga kapal api yang menjadi Komisaris di PT Kahayan Karyacon,” ujar Angga.

Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) ini juga mengatakan, Mabes Polri melalui dit Tipidsiber mengirimkan panggilan klarifikasi kepada sejumlah Pimpinan Redaksi atas Laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan, sebagaimana pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUH Pidana dengan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api.

“Ini yang kita sikapi. Karena sengketa pemberitaan bukan di ramah Kepolisian, melainkan Dewan Pers. Jika ada rekan kita yang dikriminalisasi, kami sepakat akan lawan,” pungkas Angga dalam orasinya.

Sementara itu, Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Lawfirm menggatakan, LQ Indonesia Lawfirm menyoroti kinerja oknum Polri atas dugaan kriminalisasi beberapa Pimpinan Redaksi Media Online, diantaranya kabarxxi.com, News Metropol dan Pewarta Indonesia.

Baca Juga

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

“Mereka diancam pidana karena memuat berita tentang kisruh dan borok istri pemilik Grup Kapal Api (Mimihetty Layani, istri pemilik Kapal Api, Soedomo Mergonoto-red) dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh keluarga kapal api yang menjadi Komisaris di PT Kahayan Karyacon,” ujar Franziska.

Menurut Franziska, Mabes Polri mengirimkan panggilan klarifikasi kepada para Pimpinan Redaksi atas Laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan, sebagaimana Pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUH Pidana dengan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api.

“Mereka memberitakan fakta yang terjadi perselisihan antara Direksi dan Komisaris PT Kahayan Karyacon dalam dugaan penggelapan. Redaksi menjalankan tugas profesinya sebagaimana wartawan, diatur dalam UU Pers dan memiliki narasumber serta bukti pendukung. Penerapan Pasal UU ITE terhadap Pers, tidak tepat karena Wartawan sesuai UU Pers harus diadukan terlebih dahulu ke Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers. Ada Lex Spesialisnya,” ujar Franziska.

Franziska menegaskan, dengan diterimanya laporan Mimihetty Layani selaku keluarga Grup Kapal Api, tanpa terlebih dahulu membuat aduan dugaan pelanggaran ke Dewan Pers menimbulkan tanda tanya besar.

“Bukankah Mabes Polri seharusnya sebagai aparat penegak hukum mengikuti aturan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan SKB bersama Kapolri tentang ITE? Kenapa sampai laporan diterima Mabes Polri dan diatensi Tipidsiber? Jangan sampai Mabes Polri menjadi alat ditunggangi mafia hukum sebagaimana Anggota DPR RI Komisi 3, Arteria Dahlan sudah peringati Kapolri, sehingga tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Advokat Franziska.

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang terkenal berani, vokal dan membela masyarakat menyampaikan, LQ Indonesia Lawfirm mengingatkan Polri khususnya Direktur Tipidsiber untuk tidak mengabaikan UU Pers, diketahui Mimihetty Layani adalah istri Soedomo Mergonoto yang menurut Arteria Dahlan adalah Cawe-cawe perkara dan mampu mengendalikan Polisi.

“Apakah Mabes Dirtipidsiber di bawah kendali Grup Kapal Api? Sejak kapan Mabes yang adalah milik masyarakat, mulai menjadi Polisi Swasta? Sudah diperingatkan oleh Bapak Presiden Jokowi, jangan menekan kebebasan berpendapat. Mimihetty seharusnya ikuti UU Pers dan mengikuti putusan Dewan Pers. Polri jangan buat standar ganda dimana kepada konglomerat digelar karpet merah dan bisa kangkangi aturan hukum yang berlaku,” tegas Alvin.

Juga terkait dugaan penggelapan yang dituduhkan, kata Alvi, pihak Direksi PT Kahayan sudah membuat Laporan Polisi ke Polda Banten, dengan terlapor Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto dalam dugaan Pidana Penggelapan dan atau Penggelapan dalam jabatan Pasal 372 atau 374 KUH Pidana, dalam Laporan Polisi No TBL/B/364/IX/2021/ SPKT I DIRKRIMUM /POLDA BANTEN Tanggal 29 September 2021.

“Seharusnya ini ditindaklanjuti dulu. Jika benar Mimihetty Layani terbukti melakukan penggelapan maka memang benar nama Mimihetty Layani buruk dan tidak baik, sehingga tindakan narasumber bukan pencemaran nama baik,” kata Alvin.

“Polri jangan mau dibenturkan dan menjadi alat mereka untuk menindas wartawan, yang berseteru adalah Direksi dan Komisaris PT Kahayan Karyacon, jangan lalu Polri menekan Wartawan yang memuat berita tentang Keluarga Kapal Api. Ingat kalian (Polri-red) digaji dari pajak masyarakat, lindungi masyarakat, niscaya nama Polri akan pulih. Namun, jika Polri represif, arogan dan mengkriminalisasi masyarakat, khususnya Wartawan, seluruh Wartawan di Indonesia akan bergerak bersatu melawan Polri. Niscaya, Polri akan runtuh, karena kami tahu Wartawan jaman sekarang tidak takut ancaman. Mereka mau kebebasan berprofesi, sebagaimana diatur UU PERS. Jangan sampai ini menjadi polemik nasional dimana Wartawan dikriminalisasi,” ujar Advokat Alvin Lim, mantan Wakil Presiden Bank of America yang pernah kuliah di Univ of California Berkeley, Amerika Serikat yang terkenal vokal dan berani ini. (*/red)

Related Posts

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025
Nasional

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025

Mei 29, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab
Nasional

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

Mei 6, 2025
Subang Jadi Sorotan Dunia! Prof. Chen Qing Quan Akan Hadir Bersama Konglomerat Mobil Listrik
Nasional

Subang Jadi Sorotan Dunia! Prof. Chen Qing Quan Akan Hadir Bersama Konglomerat Mobil Listrik

April 25, 2025
Kartini Hari Ini: Dari Birokrasi yang Bersih Menuju Ruang yang Setara dan Berdaya”
Nasional

Kartini Hari Ini: Dari Birokrasi yang Bersih Menuju Ruang yang Setara dan Berdaya”

April 23, 2025
Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional
Nasional

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

April 18, 2025
Next Post
Pemerintah Kota Gunungsitoli Adakan Pelatihan Penyusunan Profil Desa di Wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara TA. 2021

Pemerintah Kota Gunungsitoli Adakan Pelatihan Penyusunan Profil Desa di Wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara TA. 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Mohon Di Bantu,Anak Hilang Sampai Saat Ini Belum Kembali,(U),Berusia 9tahun Majalaya Kabupaten Bandung

Mohon Di Bantu,Anak Hilang Sampai Saat Ini Belum Kembali,(U),Berusia 9tahun Majalaya Kabupaten Bandung

Agustus 2, 2021
Kapolda Sumsel Berikan 254 Krat Telur Ayam Kepada PHL di Lingkungan Polda Sumsel

Kapolda Sumsel Berikan 254 Krat Telur Ayam Kepada PHL di Lingkungan Polda Sumsel

April 30, 2020
Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Rasau Jaya Umum Bersama Warga Bantu Bedah Rumah

Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Rasau Jaya Umum Bersama Warga Bantu Bedah Rumah

Mei 22, 2021
PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA KEANGGOTAAN BPD SE-KABUPATEN NIAS

PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA KEANGGOTAAN BPD SE-KABUPATEN NIAS

Agustus 16, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.466)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (824)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Juni 22, 2025
MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

Juni 22, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Juni 22, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In