• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Politik

Mekopolhukam Mahfud MD Tanggapi Kasus Kriminalisasi Dua Aktivis PAMI John Fredi Rumengan Dan Devi Roni Siwij

fokuslen by fokuslen
Februari 20, 2020
in Politik
0
Mekopolhukam Mahfud MD Tanggapi Kasus Kriminalisasi Dua Aktivis PAMI John Fredi Rumengan Dan Devi Roni Siwij
3
SHARES
79
VIEWS

 

 

 

Jakarta – Fokus Lensa – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap dua aktivis Pelopor Angkatan Muda Indonesia John Fredi Rumengan dan Devi Roni Siwij yang sedang ditangani Resmob Polda Metro Jaya sampai juga ke telinga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

 

Bahkan informasi mengenai penahanan kedua tersangka yang dilakukan polisi atas laporan pencemaran nama baik dari Rektor Unima Paulina Runtuwene sudah pula disampaikan ke Menkopolhukam Mahfud MD. Kedua tersangka dilaporkan  memposting foto-foto di akun facebook terkait  aksi demonstrasi PAMI di sejumlah tempat di Jakarta  untuk mendesak Menristekdikti dan Presiden melaksanakan Rekomendasi Ombudsman RI Nomor : 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018 tentang maladministrasi dalam penyetaraan ijazah doctor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi guru besar atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dianggap mencemarkan nama baik pelapor.

Baca Juga

Berperilaku Nyeleneh, Egi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Kepergok Membuat LKPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi

Punya Calon Gubernur yang Merakyat, Warga Rawarengas Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah

 

Menanggapi informasi tersebut, Mahfud menyarankan agar bukti-bukti tentang Rekomendasi Ombudsman tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian. “Untuk membuktikan keduanya (tersangka) benar silahkan keluarga temui polisi dan serahkan bukti-bukti dari Ombudsman tersebut,” kata Mahfud menjawab konfirmasi melalui telpon genggamnya Kamis (20/02/2020) malam.

 

Mahfud juga sempat menanyakan nama rektor yang melaporkan kasus tersebut serta kronologis permasalahan sehingga kedua tersangka bisa ditahan.

 

Menutup pembicaraan, Mahfud meminta pihak keluarga tersangka bersabar sambil menunggu penyelesaian proses di Kepolisian. (***)

Related Posts

Berperilaku Nyeleneh, Egi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Kepergok Membuat LKPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi
Politik

Berperilaku Nyeleneh, Egi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Kepergok Membuat LKPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi

Maret 24, 2025
Punya Calon Gubernur yang Merakyat, Warga Rawarengas Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah
Politik

Punya Calon Gubernur yang Merakyat, Warga Rawarengas Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah

November 7, 2024
Sidang Kedua Sengketa Munas XI Partai Golkar: Absennya
Politik

Sidang Kedua Sengketa Munas XI Partai Golkar: Absennya

Oktober 17, 2024
Dasco Ahmad Tegaskan Komitmen DPR RI Tingkatkan Kesejahteraan Hakim Indonesia
Politik

Dasco Ahmad Tegaskan Komitmen DPR RI Tingkatkan Kesejahteraan Hakim Indonesia

Oktober 8, 2024
Kembali Terpilih, Sufmi Dasco Ahmad Janji Lunasi Program Tertunda DPR
Politik

Kembali Terpilih, Sufmi Dasco Ahmad Janji Lunasi Program Tertunda DPR

Oktober 2, 2024
Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Berhasil Merampungkan Pembentukan AKD
Politik

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Berhasil Merampungkan Pembentukan AKD

September 25, 2024
Next Post
Omnibus Law Tidak Aspiratif Dan Pecahkan Persoalan Bangsa

Omnibus Law Tidak Aspiratif Dan Pecahkan Persoalan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Gerakan Infaq Ramadhan, Polres Nias Santuni Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

Gerakan Infaq Ramadhan, Polres Nias Santuni Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

Mei 1, 2022
Di Sidang Mahkamah Konstitusi, Presiden Nyatakan Dewan Pers Adalah Fasilitator

Di Sidang Mahkamah Konstitusi, Presiden Nyatakan Dewan Pers Adalah Fasilitator

Oktober 12, 2021
Untuk tingkatkan Keimanan, Personil Polres Nias Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

Untuk tingkatkan Keimanan, Personil Polres Nias Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

Agustus 4, 2022
Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Dibekuk Sat Reskrim Polres Metro Jakpus

Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Dibekuk Sat Reskrim Polres Metro Jakpus

Agustus 5, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In