• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 17, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Politik

OMNIBUS LAW Dari Amerika ke Indonesia

fokuslen by fokuslen
Oktober 16, 2020
in Politik
0
OMNIBUS LAW Dari Amerika ke Indonesia
0
SHARES
76
VIEWS

 

Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Masalah Omnibus Law UU Cipta kerja belum reda, bahkan semakin berkembang dan sporadis mengingat yang melakukan demo bukan hanya Mahasiswa dan para Buruh , malainkan sdh mempengaruhi Pelajar.

 

Indonedia adalah negara dengan sistem hukum civil Law atau Eropah Continental. Sistem continental
Berbeda dengan sistem Anglo Saxon/ common Law . Perbedaan tersebut bukan secara normatif ( dari segi Hukumnya dibuat), namun bentuk dan cara sistem peradilannyapun berbeda antara 2 sistem tersebut.

 

Perbedaan sistem tentunya mempengaruhi cara berhukum baik masyarakat maupun negara. Indonesia menggunakan sistem civil Law. Namun tanpa disadari banyak ahli hukum indonesia menimba ilmu hukum justru di negara anglo saxon seperti nggris dan amerika, padahal jika kita sistemnya Civil Law seharus menempuh ilmu di belanda atau negara lain yang bersistem sama. Faktor tersebut tentunya mempengaruhi dalam pembentukan hukum termasuk Omnibus Law

 

Baca Juga

Berperilaku Nyeleneh, Egi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Kepergok Membuat LKPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi

Punya Calon Gubernur yang Merakyat, Warga Rawarengas Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah

Omnibus Law banyak diimplementasikan di negara-negara yang menganut sistem hukum common law (anglo saxon). Beberapa negara yang pernah menerapkan Omnibus Law diantaranya Kanada di amerika dan di Asia negara Filipina yang selanjutnya mengalami masalah tersendiri.

 

Jika ditelusuri Maka yang pertana menggunakan Omnibus Law adalah Amerika , di Amerika omnibus law (bill) diartikan sebagai satu paket UU yang meliputi beragam perbedaan regulasi sektoral. dan Omnibus Law samgat membatasi untuk perdebatan sehingga tidak demokratis, atau dapat dianggap anti-demokrasi

 

Omnibus law pertama adalah omnibus law tentang Compromise of 1850, paket undang-undang yang terdiri dari lima UU terpisah yang disahkan Kongres Amerika Serikat pada September 1850. UU kompromi itu diketuk palu demi merampungkan perdebatan berkepanjangan di parlemen terkait status satu wilayah yang diserahkan Meksiko pasca-Perang Amerika-Meksiko (1846-1848) 

 

konsep omnibus law ini sudah diterapkan di sejumlah negara, salah satunya Amerika Serikat (AS) yang sudah menggunakan omnibus law sejak 1840 sebagai UU Lintas sektoral. Namun masih terjadi perdebatan secara politik dan omnibus menjadi komsumsi politik.

 

Jika di negara amerika dianggap sebagai UU anti demokrasi karena maksud dari omnbus Law menghindari perdebatan, maka bagi Indonesia Omnibus Law menjauhkan rakyat dari pemerintah.

 

Jauhnya masyarat dari pemerintah karena ada anggapan sepihak bahwa omnibus Law tidak berpihak kepada rakyat, pertanyaanya apakah itu realistis atau asumsi sementara saja.

 

Jauhnya masyarakat dari pemerintah dikarenakan ada anggapan omnibus Law UU Cipta Kerja dianggap hanya menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan pekerja, pertanyaannya adalah apakah itu benar.

 

Sikap meraba atau asumsi itu merupakan mentalitas menerabas dari masyarakat atau penguasa, hal ini bisa terjadi dan pembuktiannya cukup sederhana, yaitu tidak adanya keterbukaan secara politik oleh negara serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat atas UU Cipta Kerja.

 

Dua masalah tersebut seharusnya bisa menjadi tujuan sebenarnya bahwa dengan menciptakan omnibus Law UU Cipta Kerja untuk kebaikan, namun justru menjadi kecurigaan yang meluas serta menimbul gelombang protes yang berakibat politisasi atas suatu kekuasaan yang sah dari kelompok tertentu . Pertanyaannya apakah itu benar.

 

Benar tidaknya suatu kejadian karena masalah diatas tentu perlu dibuktikan, namun pembuktian tersebut biaa saja sangatlah sulit, namun yang lebih mudah adalah dengan cara menciptakan Omnibus Law harus memenuhi syarat untuk terbentuknya sebuah UU sehingga omnibus Law bukankah UU yang mengarah kepada anti demokrasi, atau Adanya Omnibus Law tidak menjadikan rakyat menjauh dari pemerintah , atau mungkin pada akhirnya rakyar berhadapan dengan pemerintah itu sendiri. Saling berhadapan yang selanjutnya memaksa pemerintah menerapkan hukum demi mempertahankan kekuasaan politik yang melahirkan Omnibus Law , sehingga timbul aroganisme penegakan hukum pada masyarakat dengan melanggar hukum.

 

Pemikiran tadi bukan tanpa alasan, namun secara realitas itu adalah fakta dibanyak megara termasuk Indonesia saat Omnibus Law UU Cipta kerja di sah kan , hal itu dikarenakan pada dasarnya omnibus Law itu lahir dibanyak negara adalah menghindari perdebatan sehingga dianggap anti demokrasi seperti di amerika.

 

Omnibus Law sebenarnya jika di konsepsikan secara jelas, dan disosialisasikan secara terbuka maka omnibus Law UU Cipta Kerja akan bermanfaat bagi setiap negara yang memberlakukan Omnibus Law pada semua sektor hukum yang ada didalam omnibus Law.

*Penulis Adalah, Ketua DPC Peradi Kalimantan Barat*

Related Posts

Berperilaku Nyeleneh, Egi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Kepergok Membuat LKPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi
Politik

Berperilaku Nyeleneh, Egi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Kepergok Membuat LKPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi

Maret 24, 2025
Punya Calon Gubernur yang Merakyat, Warga Rawarengas Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah
Politik

Punya Calon Gubernur yang Merakyat, Warga Rawarengas Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah

November 7, 2024
Sidang Kedua Sengketa Munas XI Partai Golkar: Absennya
Politik

Sidang Kedua Sengketa Munas XI Partai Golkar: Absennya

Oktober 17, 2024
Dasco Ahmad Tegaskan Komitmen DPR RI Tingkatkan Kesejahteraan Hakim Indonesia
Politik

Dasco Ahmad Tegaskan Komitmen DPR RI Tingkatkan Kesejahteraan Hakim Indonesia

Oktober 8, 2024
Kembali Terpilih, Sufmi Dasco Ahmad Janji Lunasi Program Tertunda DPR
Politik

Kembali Terpilih, Sufmi Dasco Ahmad Janji Lunasi Program Tertunda DPR

Oktober 2, 2024
Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Berhasil Merampungkan Pembentukan AKD
Politik

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Berhasil Merampungkan Pembentukan AKD

September 25, 2024
Next Post
Acara Silaturahmi Para Jamaah Pengurus dan Anggota Padepokan Telapak Suci Ke Kediaman Kasepuhan

Acara Silaturahmi Para Jamaah Pengurus dan Anggota Padepokan Telapak Suci Ke Kediaman Kasepuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

TNI dan Relawan Pendidikan Bagikan Bingkisan Natal Kepada Anak-Anak Papua

TNI dan Relawan Pendidikan Bagikan Bingkisan Natal Kepada Anak-Anak Papua

Desember 29, 2020
Penanganan Jembatan Citamiang Dinas PUTR Turunkan Tim Kelapangan

Penanganan Jembatan Citamiang Dinas PUTR Turunkan Tim Kelapangan

Maret 8, 2023
BUPATI NIAS HADIRI PENANAMAN POHON DI PANTAI BOZIHONA

BUPATI NIAS HADIRI PENANAMAN POHON DI PANTAI BOZIHONA

Juli 20, 2024
Diduga sarat dengan KKN Aliansi Peduli Lampung Surati PKBM di kab. Lampung Timur

Diduga sarat dengan KKN Aliansi Peduli Lampung Surati PKBM di kab. Lampung Timur

Mei 25, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.451)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (816)
  • TNI-Polri (1.112)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Juni 16, 2025
SEKDA NIAS HADIRI PERESMIAN DAN PENTAHBISAN GEDUNG GEREJA BNKP JEMAAT FATODANO RESORT 4

SEKDA NIAS HADIRI PERESMIAN DAN PENTAHBISAN GEDUNG GEREJA BNKP JEMAAT FATODANO RESORT 4

Juni 16, 2025
Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran

Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran

Juni 16, 2025
HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

Juni 15, 2025
Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Juni 16, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In