• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ayu Kartini HR Selaku Ketua JTR dan SMSI Kota Tangerang, Angkat Jempol Untuk PMI Rajeg Yang Telah Menyemprot Disinfektan

fokuslen by fokuslen
April 8, 2020
in Kesehatan, Ragam
0
Ayu Kartini HR Selaku Ketua JTR dan SMSI Kota Tangerang, Angkat Jempol Untuk PMI Rajeg Yang Telah Menyemprot Disinfektan
1
SHARES
35
VIEWS

 

 

KAB TANGERANG – Fokus Lensa – Ayu Kartini HR Selaku Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang , mengapresiasi langkah PMI Kecamatan Rajeg bersama Media Center PMI yang bergerak dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).

 

Dirinya meminta, upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 dilakukan secara konsisten kepada PMI Kecamatan Rajeg melalui PMI Kabupaten Tangerang. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Perum Taman Raya Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

 

Hal itu disampaikan Ayu Kartini HR kepada media pada saat dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Tim Relawan PMI Kecamatan Rajeg, Di Komplek Perumahan Tamana Raya Rajeg Blok. J.11, Desa Mekarsari, Kamis 26 Maret 2020.

Baca Juga

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan kami ini,” katanya.

 

Diharapkan Ayu, kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala dan terprogram, pada tempat-tempat dan fasilitas umum dan tentunya juga pada pemukiman warga guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

 

Untuk itu, ia mengharapkan, semua warga untuk mengurangi segala aktifitas atau tidak keluar rumah bila tidak ada kepentingan yang sifatnya urgensi. Tentunya hal itu Sesuai dengan Surat edaran yang dikeluarkan tentang himbauan antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) kepada seluruh lapisan masyarakat se-Kabupaten Tangerang,

 

Sekdar informasi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/1015-Bag.Um/III/2020, tertanggal 15 Maret 2020, dan berdasarkan dikeluarkannya Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020,yang dikeluarkan pada Kamis (19/3/2020).

 

Menurut ayu, sebaiknya untuk sementara warga masyarakat harus mengisolasi diri dengan lebih banyak tinggal di rumah bersama keluarga, 

 

Selain itu, selalu menjaga pola hidup sehat, menjaga lingkungan agar tetap bersih, kurangi kegiatan kumpul-kumpul di luar, menjaga jarak (social distancing), dan tentunya berdo’a agar virus ini tidak mewabah dan segera sirna.

 

“Penyebaran virus Covid-19 ini, bisa kita putus mata rantai dengan cara bersama-sama. Tidak mungkin kita akan mampu kendalikan dengan cara sendiri-sendiri. Kami tetap yakin dengan kerja sama yang baik, antar sesama dan stakeholder yang ada, upaya pencegahan virus  covid-19 akan maksimal,” pungkasnya.(Red-FL) 

Related Posts

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025
Ragam

MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

Juni 22, 2025
Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya
Ragam

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

Juni 14, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!
Ragam

Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

Mei 14, 2025
Puskesmas Jombang Ciputat Kenakan Tarif Rp50 Ribu ke Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologisnya
Kesehatan

Puskesmas Jombang Ciputat Kenakan Tarif Rp50 Ribu ke Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologisnya

Maret 21, 2025
Next Post
Door !!! 3 perampok toko emas di Sungai Lilin Sumsel dihadiahi timah panas, 2 diantaranya MD

Door !!! 3 perampok toko emas di Sungai Lilin Sumsel dihadiahi timah panas, 2 diantaranya MD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan Resmikan Tempat Cuci Kendaraan Di Namai Car Wash Sarja Arya Racana

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan Resmikan Tempat Cuci Kendaraan Di Namai Car Wash Sarja Arya Racana

Juni 17, 2020
Bupati Lampung Utara Peringati Hari Kebangkitan Nasional Secara Virtual

Bupati Lampung Utara Peringati Hari Kebangkitan Nasional Secara Virtual

Mei 21, 2022
Jelang Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 : Jajaran Pegawai Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan giat Bersih-bersih

Jelang Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 : Jajaran Pegawai Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan giat Bersih-bersih

Agustus 8, 2024
BUNG HATTA segera hadir di WISDUL

BUNG HATTA segera hadir di WISDUL

Desember 21, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In