Waykanan – Fokus Lensa – Miris Nasip Jembatan Gantung diKampung Tanjug Raja Giham, Waykanan Sangat Buruk Dan Lapuk Dimakan Usia Belum Terselesaikan.
Sangat Disayangkan Pembangunan Proyek Jembatan Gantung Dikampung Tanjung Raja Giham, Waykanan, Provinsi Lampung, Dari Pekerjaan Jaman Bupati H Bustomi Saat Menjabat Bupati Waykanan Sampai Berita Ini Diturunkan Belum Terselesaikan, Ke Adaan Jembatan Gantung Tersebut Sangat Miris Sekali Dan Tidak Bisa Masarakat Untuk Melalui Mempaatkan Nya Karena Belum Terselesaikan, Bahkan Sekarang Jembatan Gantung Yang Ada Dikampung TR Giham Sudah Amruk, Karena Lapuk, Buruk Dari Pembangunan Awal Sampai Saat Ini Belum Terselesaikan.
Gunawan Mulyadi Asli Kelahiran Kampung Tanjung Raja Giham Sangat Menyesalkan Pekerjaan Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Tersebut.
Gunawan Mulyadi Memaparkan Kan, Sangat Aneh Sekali Bila Warga Masyarakat Kampung Tanjung Raja Giham Tidak Tahu Berapa Jumblah Anggaran Yang Dihabiskan Dan Menggunakan Anggaran Dana Dari Mana. Ucap Gunawan Mulyadi
” Warga Masyarakatpun Tidak Mengentahui Detil Besaran Dana Yang Dianggarkan”.Papar Gunawan Mulyadi
Menurut Dugaan Warga Setempat Perkiraan Jembatan Gantung Yang Ada di Kampung TR Giham Menghabis Kan Dana Miliaran Rupiah, Dan Aneh Nya Pekerjaan Jembatan Gantung Tersebut Tidak Berlanjut Terbangkalai Begitu Saja.
Menurut Keterangan masyarakat Proyek Tersebut Dari Jaman H. bustomi Menjadi Bupati Waykanan.
Sekarang Raden Adipati Surya Yang Menjadi Bupati Waykanan Bahkan Jabatan Nya Hampir Berahhir Belum Juga Ada Tindak Lanjut Dari Pemerintahan Kabupaten Waykanan Dan Isntansi Yang Terkait,Untuk Menindak Lanjut Jembatan Gantung Tersebut.
Harapan Masyarakat TR Giham Ingin Jembatan Gantung Tersebut Apapun Alasan Dari Pihak Pemborong /Proyek, Warga Masyarakat Kampung Tanjung Raja Giham Ingin Tau Kenapa Alasan Nya Tidak Ada Penyelesaian.
Karena Menurut Nara Sumber Yang Terlibat Dipengurusan Pembangunan Jembatan Gantung Yang Ada di Kampung TR Giham.
( A,R nama disamarkan ) Menghubungi Gunawan Mulyadi Melalui Pesan Singkat Facebook Alasan Nya Dulu Warga Masyarakat SP5 Tidak Setuju Ada Pembangunan Jembatan Gantung Tersebut, Dan Bukan Urusan atau Pekerjaan Pemda. Jelas nya.
Kalau Memang Demikian Penjelasan Tersebut Menurut Gunawan Mulyadi Dan Sama Menurut Beberapa Masyarakat Lain Nya Memaparkan Dengan Awak Media Ini Berarti Sebelum Dibangun Nya Jembatan Gantung Yang Ada Di Kampung Tanjug Raja Giham.
Berkali-kali Masyarakat Menyatakan Kampung Tanjung Raja Giham Memaparkan Dengan Awak Media
” Berarti Diduga Tidak Ada Musawarah Sebelum Nya Dengan Warga Masyarakat Sp5, Sehinga Warga Sp5 Tidak Menyetujui Ada Nya Pembangunan Jembatan Tersebut.jelasnya
Padahal Dari Inpormasi Dari Masyarakat Nilai Proyek Jembatan Gantung Tersebut Jumblah Nilainya miliaran Rupiah.
Dan Sangat Disayangkan Warga Masyarakat Kampung Tanjug Raja Giham Tidak Menyetujui Kalau Ada Nya Warga Sp5 Tidak Menyetujui Ada Nya Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Kampung Tanjung Raja Giham Dengan Kampung Sp5, Berarti Sebelum Dibangunnya Jembatan Gantung Tersebut Tidak Ada Musawarah Anatara Desa Sp5 Dan Tr Giham.
Warga Masyarakat Kampung Tanjung Raja Giham Memohon Kepada Pemerintahan Waykanan Dan Dinas Istansi Terkait, Khusus Nya Kepada Bupati Waykana Raden Adipati Surya Dan Jajaran Nya, Untuk Menindak Lanjut Jembatan Gantung Yang Ada Dikampung Tanjung Raja Giham Waykanan Provinsi Lampung.
Kami Percaya Raden Adipati Surya Bupati Waykanan Sangat Mencintai Masyarakat, Dan Mendengarkan Keluhan Masyarakat, karena Raden Adipati Surya Harapan masyarakat menjadi bupati selajutnya,dan kami berharap bupati waykanan melihat,turun langsung dikampung tanjung raja giham melihat kondisi jembatan gantung tersebut.
Jika ada indikasi koropsi dipembangunan tersebut masarakat kampung tanjug raja giham melalui media ini,dan beberapa awak media dan lembaga masarakat, ormas ,akan melayang surat kepada dinas intasi terkait dan akan melaporkan dugaan ini ke komisi pemberantas koropsi (KPK ) sampai ke mendagri.
Gunawan mulyadi asli putra daerah kampung tanjung raja giham bersama warga masarakat kampung tanjung raja giham ingin mengentahui PT/CV apa pemborong nya ,ada apa, kenapa jembatan gantung tr giham bertahun tahun sampai lapuk buruk,belum terselesaikan.,dan menggunakan anggaran dana dari mana,berapa jumblah dana yang di anggarkan untuk pembangunan jembatan gantung tersebut.
Karena kalau menggunakan anggaran pemerintah maka negara dirugikan meliaran rupiah ,akibat pembangunan proyek jembatan gantung tersebut , yang sudah dibangun tapi tidak terselesaikan (terbangkalai)
Siapa yang bertanggung jawap atas kerugian yang menghabis kan meliaran rupiah lebih untuk pembangunan jembatan gantung tersebut,
.saya gunawan mulyadi asli kanpung tr giham bersama masarakat kampung tanjung raja giham sesuai printah presiden jokowidodo,dan tito mendagri, komjen pol Drs firli m.s.i masarakat harus melaporkan jika ada indikasi koropsi.
Dan masarakat sudah mengentahui baik melalui berita televisi,berita cetak dan online,media sosmed facebook,goole,youtube sudah jelas polri ,dan tni harus melindungi kinerja wartawan.
Kapolri menghimbau kepada seluruh jajaran nya kapolda ,kapolrestabes
Kapolresta, kapolsek,seluruh jajaran polri dimanapun berada, untuk melindungi kinerja wartawan,jangan persulit kinerja wartawan.
Kapolri meminta kepada seluruh wartawan untuk memberitakan dugaan indikasi koropsi yang dilandasi dengan nara sumber,dan poto proyek tersebut,.dan jangan halangi jangan persulit kinerja wartawan,laporkan berita kan, sesusui printah presiden jokowidodo.
Komjen pol Drs firli bahuri m.s.i mantan kapolda sumatera selatan yang saat ini menjadi ketua komisi pemberantas koropsi (KPK) berpesan dengan seluruh awak media yang pada saat itu pers rilis kasus koropsi dimapolda sumsel , dilakukan oleh tersangka oknum kades dan oknum mantan kades dari baturaja oku,dan oknum kades dari musibanyuasin, dan banyuasin.
” kehusus nya saya gunawan mulyadi untuk memberitakan memiralkan dugaan indikasi koropsi dan diseratai nara sumber,dan poto proyek.
Jangan takut untuk memiral dan melapor kan kan temuan koropsi tersebut ,.karena wartawan yang memiralkan dan melaporkan akan lindungi oleh hukum/dilindungi negara,.(ucap ketua KPK,.komjen pol Drs firli bahuri M.S.I)
( Mulyadi )