• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Ragam

PPHPMI Siap Fasilitasi Ahli Waris Korban Pesawat Milik Sriwijaya Air

fokuslen by fokuslen
Januari 16, 2021
in Ragam
0
PPHPMI Siap Fasilitasi Ahli Waris Korban Pesawat Milik Sriwijaya Air
0
SHARES
41
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Pencarian korban dan puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masih berlangsung hingga hari ini. Di tengah kabar Tim SAR Gabungan telah menemukan dan mengevakuasi kotak hitam (black box) dari dasar laut di titik jatuhnya pesawat, peristiwa ini masih menyisakan duka bagi keluarga 62 orang yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi itu menjadi korban. Oleh karena itu, sederet badan pemerintah langsung turun tangan memberikan beragam santunan. Kejadian ini tentu menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Meski tak bisa menggantikan nyawa para korban, ada beberapa hal yang layak untuk diperjuangkan khususnya terkait dengan santunan yang wajib diberikan oleh pihak Sriwijaya Air kepada para ahli waris penumpang korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182

 

Menurut keterangan yang diperoleh dari Alexander Waas seorang advokat yang juga merupakan ketua umum Perkumpulan Praktisi Hukum Penerbangan dan Maritim Indonesia (PPHPMI) / Indonesian Aviation & Maritime Law Practitioners Association, ada beberapa ketentuan yang secara tegas mengatur ganti rugi atas jatuhnya korban karena kecelakaan pesawat terbang.

 

“Ya menurut ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, penumpang atu ahli warisnya berhak atas ganti rugi sebesar 1,25 Milyar Rupiah apabila terjadi kecelakaan udara yang menyebabkan kematian terhadap penumpangnya” pungkasnya.

 

Baca Juga

Dukungan DonTing Bikin Kapten Subang Menangis Bahagia

Kolaborasi Industri-Edukasi: YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Dorong Pendidikan Indonesia Berbasis AI

Alexander menjelaskan bahwa hal tersebut secara tegas dinayatakan di dalam Pasal 3 huruf (a) Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara juncto Pasal 141 ayat (1) juncto Pasal 165 Udang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

 

Pasal 141 ayat (1) UU No. 1/2009
“Pengangkut bertanggung jawab atas kerugian penumpang yang meninggal dunia, cacat tetat, atau luka-luka yang diakibatkan kejadian angkutan udara di dalam pesawat dan/atau naik turun pesawat udara”

 

Pasal 165 UU No. 1/2009
“Jumlah ganti kerugian untuk setiap penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap pada tubuh, luka-luka pada tubuh sebagaimana dimaksud dalam pasal 141 ayat (1) ditetapkan dengan peraturan menteri”

 

Pasal 3 Huruf (a) Permenhub No. 77/2011
“Jumlah ganti kerugian terhadap penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-Iuka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a ditetapkan sebagai berikut:
(a). penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp.1.250.000.000,00 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang;”

 

“Selain santunan yang wajib diberikan oleh pihak maskapai, penumpang atau ahli warisnya juga berhak mendapatkan santunan dari lembaga asuransi yang ditetapkan oleh pemerintah yang besarannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017” imbuhnya. (Hasan)

Related Posts

Dukungan DonTing Bikin Kapten Subang Menangis Bahagia
Ragam

Dukungan DonTing Bikin Kapten Subang Menangis Bahagia

September 11, 2025
Kolaborasi Industri-Edukasi: YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Dorong Pendidikan Indonesia Berbasis AI
Ragam

Kolaborasi Industri-Edukasi: YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Dorong Pendidikan Indonesia Berbasis AI

Agustus 28, 2025
Menimipas: Jawara Beton Lapas Tangerang Siap Jadi Industri
Ragam

Menimipas: Jawara Beton Lapas Tangerang Siap Jadi Industri

Agustus 22, 2025
APTIKNAS Dukung IGX Surabaya 2025 Hadirkan Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif
Ragam

APTIKNAS Dukung IGX Surabaya 2025 Hadirkan Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Agustus 17, 2025
Ketua Yayasan Budi Luhur Cakti dan DRPM UBL Dorong Dosen Muda Berkarya di Penelitian dan Pengabdian
Ragam

Ketua Yayasan Budi Luhur Cakti dan DRPM UBL Dorong Dosen Muda Berkarya di Penelitian dan Pengabdian

Agustus 14, 2025
APTIKNAS Dukung IISMEX 2025 yang Terintegrasi dengan Indo Water, Indo Waste & Recycling
Ragam

APTIKNAS Dukung IISMEX 2025 yang Terintegrasi dengan Indo Water, Indo Waste & Recycling

Agustus 13, 2025
Next Post
Peduli Kesehatan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 642 Berikan Sosialisasi Dan Pengetahuan Vaksin Covid-19

Peduli Kesehatan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 642 Berikan Sosialisasi Dan Pengetahuan Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Tranpransi Penerima Bansos

Tranpransi Penerima Bansos

Mei 29, 2020
Langgar Aturan Disiplin Dua ASN Nias Barat Dipecat Bupati

Langgar Aturan Disiplin Dua ASN Nias Barat Dipecat Bupati

Januari 8, 2022
Dr. H. ENDANG HADRIAN, S.H. M.H. BERHASIL MENANGKAN MELAWAN MAT SOLAR DALAM PERKARA SENGKETA TANAH DI PENGADILAN NEGERI TANGERANG

Dr. H. ENDANG HADRIAN, S.H. M.H. BERHASIL MENANGKAN MELAWAN MAT SOLAR DALAM PERKARA SENGKETA TANAH DI PENGADILAN NEGERI TANGERANG

Oktober 20, 2020
Konsorsium PPWI – First Union Berikan Piagam Penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Libya

Konsorsium PPWI – First Union Berikan Piagam Penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Libya

Maret 14, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.664)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pekerjaan Jalan di Desa Bojong Barat Diduga Asal-Asalan, Kualitas Hotmix dan Rabat Beton Dipertanyakan

Pekerjaan Jalan di Desa Bojong Barat Diduga Asal-Asalan, Kualitas Hotmix dan Rabat Beton Dipertanyakan

Oktober 12, 2025
Tedi Ronal Ucapkan Selamat kepada Azhari, Ketua Terpilih MIOI Jawa Barat Periode Baru

Tedi Ronal Ucapkan Selamat kepada Azhari, Ketua Terpilih MIOI Jawa Barat Periode Baru

Oktober 11, 2025
Azhari Terpilih Kembali Pimpin MIOI Jawa Barat, Tegaskan Semangat Inovasi dan Adaptasi di Era Digital

Azhari Terpilih Kembali Pimpin MIOI Jawa Barat, Tegaskan Semangat Inovasi dan Adaptasi di Era Digital

Oktober 11, 2025
Agen Penyalur LPG 3 Kg Bersubsidi Di Nias Diduga Cacat Syarat

Agen Penyalur LPG 3 Kg Bersubsidi Di Nias Diduga Cacat Syarat

Oktober 11, 2025
Pekerjaan Jalan di Desa Bojong Barat Diduga Asal-Asalan, Kualitas Hotmix dan Rabat Beton Dipertanyakan

Pekerjaan Jalan di Desa Bojong Barat Diduga Asal-Asalan, Kualitas Hotmix dan Rabat Beton Dipertanyakan

Oktober 12, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In