• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Rutan Kelas I Bandar Lampung ,Menandatangani kontrak MoU’ Pos Bantuan Hukum Bagi WBP tidak Mampu 

fokuslen by fokuslen
Februari 10, 2020
in Ragam
0
Rutan Kelas I Bandar Lampung ,Menandatangani kontrak MoU’ Pos Bantuan Hukum Bagi WBP tidak Mampu 
83
SHARES
40
VIEWS

 

 

" data-ad-slot="">

Bandar Lampung – Fokus Lensa – Dalam memberikan Pelayan prima dan membantu Para warga Binaan yang mana tergolong WBP tidak mampu,Rutan Kelas IA Bandar Lampung membuat kerjasama dan sepakat Memorandum of Understanding (MoU)dengan Lembaga Bantuan Hukum .10 Februari 2020.

 

Penandatanganan Perjanjian (MoU )kerja sama tersebut langsung di tanda tanda tangani oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung ,(Rony kurnia,A.Md.IP.,S.Sos.M.H).sebagai pihak pertama dengan Ketua Pos Bantuan Hukum Sejahtera Bersama Lampung (Masayu Robianti,S.H.M.H)sebagai pihak kedua .

 

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H /2026 M

Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru

“Adapun makna isi perjanjian MoU dalam bentuk Pemberian Pelayan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Rutan Kelas I Bandar Lampung yang di hadiri serta disaksikan oleh Kasi Pelayanan Tahan dan Kasubsi BPHT.

 

Sementara usai penandatanganan MoU, Kepala Rutan Bandar Lampung Rony Kurnia menyatakan menyambut baik kerjasama dari Posbakum Sejahtera Bersama Lampung yang membantu menyediakan jasa advokat di Pos Bantuan Hukum dengan harapan kerjasama yang dilakukan akan semakin baik ke depan, terutama terkait pelayanan bantuan hukum kepadan tahanan yg kurang mampu.

 

Hal senada disampaikan Masayu Robianti yang juga menjadi Ketua Posbakum Sejahtera Bersama Lampung, Kerjasama pelayanan hukum dari Posbakum ini sesuai amanah yang diisyaratkan dalam Peraturan MA (Perma) No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Perma ini menyikapi ketentuan bantuan hukum yang diterbitkan pemerintah. Sebab itu sebagai bukti komitmen Posbakum Sejahtera Bersama Lampung dalam memberikan jasa pelayanan bantuan hukum pada masyarakat yang bermasalah dan berhadapan dengan hukum di pengadilan.(Fikri/Red)

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H /2026 M
Daerah

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H /2026 M

Maret 17, 2026
Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru
Daerah

Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru

Februari 12, 2026
Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW
Ragam

Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW

Januari 15, 2026
Soal Fasos Fasum dan Keamanan Konsumen, Warga Cipondoh Lake View Layangkan Surat ke Developer
Daerah

Soal Fasos Fasum dan Keamanan Konsumen, Warga Cipondoh Lake View Layangkan Surat ke Developer

Januari 15, 2026
IASI dan Pemkab Indramayu Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah
Pendidikan

IASI dan Pemkab Indramayu Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Januari 3, 2026
Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
Ragam

Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Desember 28, 2025
Next Post

Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Tegas, Camat Karawaci Akan Laporkan PT. Sanjianke Technology ke Disnaker Kota Tangerang

Tegas, Camat Karawaci Akan Laporkan PT. Sanjianke Technology ke Disnaker Kota Tangerang

Maret 19, 2024
Sekda dan Dinsos Lakukan Monitoring BST Di 8 Kelurahan Wilayah Kecamatan Larangan 

Sekda dan Dinsos Lakukan Monitoring BST Di 8 Kelurahan Wilayah Kecamatan Larangan 

Januari 11, 2021
Event Munas HIMNI Menumbuhkan Ekonomi di Bozihōna

Event Munas HIMNI Menumbuhkan Ekonomi di Bozihōna

Juli 15, 2023
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In