• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 22, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

fokuslen by fokuslen
Juni 14, 2025
in Ragam
0
Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya
0
SHARES
20
VIEWS

 

Jakarta || Fokuslensa.com – Sejumlah organisasi wartawan melaporkan oknum berinisial ( Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Juni 2025.

Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB),PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya,dan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Bekasi Raya.

Dalam laporan tersebut teregister Nomor : STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Simatupang selaku Pelapor mengatakan bahwa opini yang sudah di tuangkan didalam narasi oleh oknum (Ir.Ar) sudah sangat diluar batas, berita hoaxs (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis,ujar Raja saat selesai membuka pelaporan di Polda Metro Jaya, Jumat, 13/06/2025.

Suranto, S.E., S.H., CCD., selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa dalam hal pelaporan pada Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana tentang pasal 311 KUHP mengatur tentang tindak pidana fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar. dan atau 315 KUHPidana
Tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum).

“Kami atas nama pelapor yang telah diberikan Kuasa Penuh Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, akan terus mengawal kasus ini demi marwah profesi wartawan yang jelas – jelas sudah di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga

Dukungan DonTing Bikin Kapten Subang Menangis Bahagia

Kolaborasi Industri-Edukasi: YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Dorong Pendidikan Indonesia Berbasis AI

red

Related Posts

Dukungan DonTing Bikin Kapten Subang Menangis Bahagia
Ragam

Dukungan DonTing Bikin Kapten Subang Menangis Bahagia

September 11, 2025
Kolaborasi Industri-Edukasi: YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Dorong Pendidikan Indonesia Berbasis AI
Ragam

Kolaborasi Industri-Edukasi: YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Dorong Pendidikan Indonesia Berbasis AI

Agustus 28, 2025
Menimipas: Jawara Beton Lapas Tangerang Siap Jadi Industri
Ragam

Menimipas: Jawara Beton Lapas Tangerang Siap Jadi Industri

Agustus 22, 2025
APTIKNAS Dukung IGX Surabaya 2025 Hadirkan Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif
Ragam

APTIKNAS Dukung IGX Surabaya 2025 Hadirkan Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Agustus 17, 2025
Ketua Yayasan Budi Luhur Cakti dan DRPM UBL Dorong Dosen Muda Berkarya di Penelitian dan Pengabdian
Ragam

Ketua Yayasan Budi Luhur Cakti dan DRPM UBL Dorong Dosen Muda Berkarya di Penelitian dan Pengabdian

Agustus 14, 2025
APTIKNAS Dukung IISMEX 2025 yang Terintegrasi dengan Indo Water, Indo Waste & Recycling
Ragam

APTIKNAS Dukung IISMEX 2025 yang Terintegrasi dengan Indo Water, Indo Waste & Recycling

Agustus 13, 2025
Next Post
WABUP NIAS HADIRI CEREMONIAL PELAYARAN PERDANA KMP JATRA II LINTASAN GUNUNGSITOLI-SIBOLGA

WABUP NIAS HADIRI CEREMONIAL PELAYARAN PERDANA KMP JATRA II LINTASAN GUNUNGSITOLI-SIBOLGA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pertimbangkan Perekonomian Warga, Purwakarta Buka Kemungkinan Tidak Perpanjang PPKM Darurat

Pertimbangkan Perekonomian Warga, Purwakarta Buka Kemungkinan Tidak Perpanjang PPKM Darurat

Juli 16, 2021
Diguyur Hujan Dalam Satu malam, Perum Binong Permai Terendam Banjir Hingga Sepaha Orang Dewasa

Diguyur Hujan Dalam Satu malam, Perum Binong Permai Terendam Banjir Hingga Sepaha Orang Dewasa

Februari 14, 2024
Deddy Corbuzier tidak akan menyesal karena ini

Deddy Corbuzier tidak akan menyesal karena ini

September 14, 2023
Ini Yang Sisampaikan Ketua Pelaksana Turnamen Sepak Bola Se-kecamatan Pasawahan Aam Amsori,Sukses tanpa Ekses

Ini Yang Sisampaikan Ketua Pelaksana Turnamen Sepak Bola Se-kecamatan Pasawahan Aam Amsori,Sukses tanpa Ekses

Oktober 10, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.629)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (907)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

September 20, 2025
BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

September 20, 2025
Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

September 19, 2025
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In