Tangerang – Media Fokuslensa.com – Tak kunjung mendapat kepastian dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengawas Kecamatan Panongan dalam mengevaluasi 5 titik proyek yang diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitasnya hingga sarat akan penyelewengan anggaran. Selasa, 03/11/2026.
Atas ketidakpastian itu, Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat audiensi, konfirmasi serta klarifikasi yang ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Panongan.
Tak hanya itu, rencananya LipanHam juga akan melayangkan surat laporan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar pihaknya melakukan audit secara forensik atas penyelenggaraan proyek di Satuan Kerja Kecamatan Panongan.
5 titik proyek yang diduga bermasalah yaitu sebagai berikut :
1. Proyek hotmix Kampung Cogreg, RT/05 RW/01. 2.Peusar. Selanjutnya hotmix di Perum Segovia, Ciakar. 3. Lalu proyek hotmix depan makam Dangdeur, kampung Cipari, RT/03 RW/02, Ciakar.
4. hotmix Perum Green Sevilla, RW/08 Ciakar
5.Hotmix di Serdang Kulon, RT.03/01
Meski sudah bertubi-tubi mendapat kritikan tajam, namun hingga kini Pengawas maupun PPTK Kecamatan Panongan masih saja belum menunjukan keseriusannya dalam mengevaluasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai teknisnya tersebut.
Merespon kinerja Satker Kecamatan Panongan yang terkesan kurang profesional, maka Jepri yakni Ketua LipanHam DPD Provinsi Banten dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat audiensi.
Tujuan suratnya kali ini selain perihal audiensi dan klarifikasi yaitu untuk mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Panongan agar serta merta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan harus berupaya mengevaluasi pekerjaan yang sekiranya ditemukan perilaku kecurangan agar dapat meminimalisir kerugian negara.
“Harusnya Pengawas maupun PPTK bekerja secara eksplisit yaitu jangan berbelit-belit dan transparan, kalau memang ada indikasi-indikasi ketidaksesuaian teknis ya harus segera dibenahi jangan menunggu lama-lama, kalau cuma pengembalian anggaran enak banget tuh kontraktornya, sudah niat maling anggaran terus kalau ketahuan tinggal dikembalikan,” ucap Jepri.
Harusnya kata Jepri, jalankan dulu tupoksi serta prosedur pengawasannya, jika memang ada yang kurang dan perlu dibenahi dengan cepat maka harusnya fungsionalitas Pengawas dan PPTK tidak mandul.
“Gelar ulang itu harus, alasannya karena belum ada pencairan dana, jadi kontraktor harus menyesuaikan pekerjaannya dan itu cara paling efektif dalam meminimalisir kerugian negara, makanya dibutuhkan ketegasan dari pejabat terkait, jangan malah tutup mata,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Camat Panongan belum dikonfirmasi.
(Cahyo)