Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemeliharaan Jalan Hotmix Depan Makam Dangdeur Kampung Cipari, RT. 003/002 Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya serta dengan sengaja melakukan penyesatan informasi publik. Minggu, 01/11/2026.
Berdasarkan informasi dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Tangerang proyek Penunjukan Langsung (PL) pagu anggaran satuan kerja Kecamatan Panongan tersebut dilaksanakan oleh CV Faiz Aji Wijaya dengan nilai dana yang dikucurkan sekiranya sebesar Rp. 124 Juta.
Meski proyek itu dibiayai oleh hasil pajak rakyat, namun dalam pelaksanaannya tidak mematuhi amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 tentang transparansi anggaran.
Badan publik (eksekutif, legislatif, yudikatif, serta badan lain yang menggunakan dana negara) atau penyedia jasa/barang pemerintah wajib menyediakan informasi secara berkala, serta-merta, dan setiap saat.
Saat dikonfirmasi, Rohman yakni Pengawas Kecamatan Panongan sudah memperingatkan dan memberi teguran kepada pelaksana kegiatan terkait tidak adanya papan informasi publik yang memuat volume pekerjaan, nilai anggaran dan nama perusahaan penyedia jasa.
“Punya Patriot, sudah saya suruh pasang katanya diujung arah belokan yang didekat agregat yang baru digelar,” jelasnya melalui pesan WhatsApp. Namun saat ditanya mengenai volume panjang dan lebar pekerjaan, dia enggan untuk menjelaskan.
Besar kemungkinan ada sesuatu hal yang sengaja ingin disembunyikan dari pengamatan publik, sehingga segala indikasi kecurangan serta penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan proyek tidak pernah digubris oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menanggapi hal itu, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten menilai bahwa kinerja Pengawas dan PPTK Kecamatan Panongan terkesan tidak tegas dan kurang cepat tanggap dalam meminimalisir kerugian negara atas adanya indikasi penyelewengan anggaran.
“Harusnya cepat-cepat, jangan nanti akan digelar ulang, nanti akan dievaluasi, nanti dana nya akan dibekukan dan lain sebagainya, kelamaan kalau caranya begitu, jadi pejabat harus tegas kalau yang digelar kurang ya langsung saja digelar jangan di ntar-ntar, kita itu butuh bukti bukan janji,” bebernya.
Kalau hanya sekedar bicara kata Jepri, anak kecil pun juga bisa berkosa kata, namun yang dia minta itu bukan soal kata atau janji tapi bagaimana mengimplementasikan kewengan dan tanggung jawab melalui tindakan nyata.
“Jika hotmix yang digelar tonase nya tidak sesuai ya itu yang harusnya segera digelar jangan menunggu nanti-nanti, kalau nggak ada evaluasi lantas apa gunanya ada Pengawas ada PPTK, kalau nggak berfungsi mending bubarin,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, PPTK dan KPA Kecamatan Panongan belum dikonfirmasi.
(Cahyo)























