Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek saluran air u-ditch di Kampung Kandang, RT.004/003 Desa Mekarwangi dan Desa Sampora RT.004/004, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya kini berbuntut panjang. Rabu, 07/05/2025.
Pasalnya, setelah ramai di media online beberapa hari yang lalu mengenai pemasangan u-ditch dua wilayah di Kecamatan Cisauk yang diduga dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) kini mendapat sorotan tajam dari LSM LipanHam DPD Provinsi Banten.
Saat dikonfirmasi, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Yusuf Fachroji yakni Camat Cisauk menyampaikan terima kasihnya atas informasi berita hasil pemantauan, selanjutnya dirinya akan melakukan pemeriksaan kesesuaian RAB.
“Nanti kami akan tindaklanjuti segera mungkin dengan dilakukannya pemeriksaan kesesuaian RAB terhadap pekerjaan tersebut ke lokasi dan memerintahkan PPTK untuk menjalankan pengawasannya,” ungkap Yusuf melalui pesan singkat.
Kendati demikian, apa yang telah disampaikan Camat Cisauk ini hanya sebagai retorika belaka, karena hingga detik ini belum ada bukti nyata. Realita dilapangan proyek yang diduga menggunakan material non SNI ini dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan serius dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Cisauk.
Oleh karena itu, Ketua DPD LSM LipanHam Provinsi Banten tidak tinggal diam, dirinya menyatakan akan mengawal perihal ini sampai ke jenjang selanjutnya.
“Kami akan layangkan surat ke Camat Cisauk selaku pemangku kebijakan wilayah untuk meminta audiensi dan klarifikasi, selanjutkan kami akan teruskan ke Inspektorat dan BPK,” tegas Jepri kepada wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut dari Camat Cisauk.
(Cahyo Kumolo)