Tangerang – Media Fokuslensa.com – Menindak lanjuti indikasi penggunaan material abal-abal oleh CV Putra Anda Pratama dalam pelaksanaan Proyek u-ditch atau saluran air yang berada di Kampung Candu, Kecamatan Curug yang menelan biaya sebesar Rp. 99.800.100 kini berbuntut panjang. Sabtu, 15/03/2025.
Menanggapi hal itu, Muslik, Spd., Ketua DPW LSM JPK Provinsi Banten meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Camat Curug untuk mengganti material u-ditch yang dinilainya abal-abal alias tidak bermerk. Dia menegaskan bahwa sebelum pemasangan saja sudah banyak sekali material yang kondisinya Bad Stock (BS).
“Masa belum dipasang kondisinya sudah pada retak, sudah pada pecah, terus sudah tahu jelek masih saja dipaksain dipasang, pengawasnya emang enggak negur apa, becus kerja enggak sih, seperti ini dibiarin saja, apa sudah kong kalikong gitu,” tegas Muslik kepada Wartawan.
Lantas kata Muslik, Tugas serta Fungsi seorang Pengawas itu apa, jika ada indikasi kecurangan tapi tidak ada pembenahan. Itu kan sudah jelas-jelas materialnya tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya, kok tidak disuruh menggantinya, malahan dibiarin saja.
“Enggak Pengawasnya, enggak Camatnya sama saja, masa enggak ada sikap gitu, jadi pengusaha saja pak jangan jadi pejabat, atuh kalau begini terus enggak ada manfaatnya dong pembangunan untuk masyarakat, proyeknya acak kadut gini, udah materialnya tidak sesuai, udah masangnya asal, Enggak beres semua,” cetusnya.
Sampai berita raningan ini diterbitkan, Camat Curug belum memberikan tanggapannya.
(Cahyo)