• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Barisan Pejuang Muda Banten (BPMP) Menolak Ekploitasi PIK 2 di Tanah Jawara

fokuslen by fokuslen
Maret 18, 2025
in Tangerang Raya
0
Barisan Pejuang Muda Banten (BPMP) Menolak Ekploitasi PIK 2 di Tanah Jawara
0
SHARES
10
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com –Proyek pembangunan pantai indah kapuk (PIK) 2 tidak henti – hentinya mendapatkan sorotan dan penolakan dari berbagai pihak, terbaru penolakan PIK 2 di suarakan oleh lintas pemuda banten yang tergabung dalam Barisan Pejuang Muda Banten (BPMP).

“Kami menolak segala bentuk ekploitasi di tanah banten yang di lakukan oleh pengembang PIK 2. “Ungkap Oman Sumantri selaku kordinator aktivis serang selatan yang bergabung dengan BPMP

Menurut beliau, pembangunan PIK 2 yang di komandoi Aguan dan kroninya, merupakan penjajahan gaya baru yang di lakukan oleh para penjajah oligarki yang ingin menguasai tanah banten berkedok investasi. Mulai dari perampasan tanah rakyat banten dengan cara Intimidasi mewarnai pembebasan proyek PIK 2 yang bernaung atas nama proyek strategis nasional.

“ini jelas proyek tidak pro rakyat dan sangat merugikan rakyat banten. Bagaimana mana tidak, para pemilik tanah mau tidak mau harus menyerahkan tanah miliknya kepada oligarki dengan harga yang tidak masuk akal.

Kondisi ini, sama dengan bentuk penjajahan di lakukan oleh PIK 2 dan Korporasinya yang sangat bertentangan dengan pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, bahwa penjajahan dimuka bumi harus di hapuskan. Dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 33 ayat 1 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai olah negara sebesar-besar nya untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk kemakmuran dan di kuasai oleh para oligarki, “Tegas oman

Masih di katakan oman, bahwa pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan para ulama, jawara dan aktivis khusunya di serang utara dan kota serang, untuk melakukan pergerakan menghadang kedzoliman di tanah banten.

Baca Juga

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

“Kami sudah menyusun agenda besar untuk melakukan perlawanan dan akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan tanah banten dari penjajahan kaum oligarki.

Masih kata oman, yang meminta ketegasan kepada Presiden Prabowo Subianto agar jangan tinggal diam, ketika sejengkal tanah di rampas dari tangan rakyat demi kepentingan para penjajah berkedok korporasi.

Selain itu, beliau juga meminta kepada DPRD Provinsi Banten maupun Gubernur Banten agar tidak menutup mata dan jangan pelanga-pelongo melihat kedzoliman di bumi Banten, sebab mereka di gaji dari uang pajak rakyat banten bukan digaji dari Aguan,

“Saatnya kalian harus lebih memiliki kepekaan dan rasa patriotisme dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan menunjukkan bahwa kebijakan kalian membela kepentingan rakyat banten bukan kepentingan aguan.

“Kearifan lokal, alam dan lahan pertanian rakyat harus tetap di jaga da dilindungi agar alam yang di miliki banten, tetap bisa di nikmati untuk generasi rakyat banten selanjutnya.

“Negara harus hadir pada kepentingan rakyat, kalau tidak maka rakyat yang akan turun melawan kedzaliman di bumi banten.

(cahyo)

Related Posts

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati
Tangerang Raya

CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

Juni 23, 2025
Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD
Politik

Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Juni 22, 2025
Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan
Tangerang Raya

Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Juni 21, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Next Post
Proyek Pengambilan Kabel Tembaga Tanam Aset PT Telkom Diduga Melangar Aturan

Proyek Pengambilan Kabel Tembaga Tanam Aset PT Telkom Diduga Melangar Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sinergitas, TNI-Polri Di Purwakarta Laksanakan KRYD Menjelang Lebaran 2024

Sinergitas, TNI-Polri Di Purwakarta Laksanakan KRYD Menjelang Lebaran 2024

April 7, 2024
Pemerintah Kabupaten Nias Laksanakan Perayaan Paskah

Pemerintah Kabupaten Nias Laksanakan Perayaan Paskah

April 28, 2022
Ketum NPCI Jabar, dan NPCI Kabupaten Bekasi, Gelar Konferensi Pers Terkait Struktural NPCI Kab. Bekasi dan Peparda Jabar

Ketum NPCI Jabar, dan NPCI Kabupaten Bekasi, Gelar Konferensi Pers Terkait Struktural NPCI Kab. Bekasi dan Peparda Jabar

Juli 14, 2022
Terindikasi Lakukan Kecurangan, LSM JPK Akan Laporkan PT. Bumi Mandiri Berdikari ke Inspektorat

Terindikasi Lakukan Kecurangan, LSM JPK Akan Laporkan PT. Bumi Mandiri Berdikari ke Inspektorat

Desember 25, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In