• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 14, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Berkedok Halal Bihalal, Uswatun Hasanah Anggota DPRD Banten Diduga Membuat SPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi Perda

fokuslen by fokuslen
April 27, 2025
in Daerah, Tangerang Raya
0
Berkedok Halal Bihalal, Uswatun Hasanah Anggota DPRD Banten Diduga Membuat SPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi Perda
0
SHARES
186
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) adalah upaya sadar dan terencana dalam memasyarakatkan produk hukum/kebijakan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk memasyarakatkan Perda sebagai dasar dan pandangan hidup daerah, sehingga menjadi dikenal, dipahami, dihayati dan diaplikasikan oleh masyarakat.

Kendati demikian penyelenggara yang ditunjuk untuk mensosialisasikan peraturan daerah ini terkadang tidak dapat mengemban tugasnya dengan baik. Bahkan kegiatan semacam ini hanya menjadi sarana untuk mengeruk anggaran daerah saja.

" data-ad-slot="">

Seperti kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) yang diduga diselenggarakan di kediaman Uswatun Hasanah yakni anggota DPRD Provinsi Banten dari fraksi Partai Nasdem, Minggu, (27/04/2025).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Taman Permata Millenium C7 No. 3 RT. 002/021 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang ini diduga bersifat tertutup, hanya untuk kalangan tertentu dan tidak terbuka untuk masyarakat umum.

Dari hasil penelusuran wartawan yang sengaja menyamar sebagai tamu undangan, bahwa warga yang datang langsung diminta untuk mengisi absen dengan cara melakukan tanda tangan daftar kehadiran.

Namun siapa sangka, warga yang tidak mendapat undangan khusus dari dewan Uswatun Hasanah tidak diizinkan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi bernuansa halal bihalal tesebut.

Baca Juga

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Jika memang itu murni kegiatan halal bihalal, mengapa peserta yang datang diharuskan absen dengan tujuan pada sesi akhir kegiatan nama-nama yang telah tercantum dalam daftar hadir dipanggil satu persatu oleh panitia untuk diberikan santunan uang senilai Rp 150 Ribu.

Perlu diketahui bahwa setiap kegiatan yang dianggarkan pemerintah, khususnya yang bersumber dari APBD wajib membuat laporan surat pertanggungjawaban (SPJ). Agar anggaran yang telah digelontorkan oleh anggota DPRD dengan dana pribadinya (dana talang) dapat diklaim dan diganti oleh negara.

Maka dari itu, khususnya anggota DPRD harus transparansi dalam melakukan kegiatan apapun. Karena yang dikhawatirkan itu adalah ketika kegiatan tersebut sifatnya pribadi namun dapat dia siasati dengan membuat SPJ fiktif. Sehingga kegiatan yang sifatnya pribadi tersebut dapat diklaim menggunakan anggaran negara.

Salah seorang warga yang turut serta hadir dalam kegiatan dewan Uswatun Hasanah ini menyebut bahwa kegiatannya dibagi menjadi dua sesi, yang pertama adalah kegiatan sosialisasi perda dan yang kedua yakni halal bihalal.

“Saya diundang untuk menghadiri kegiatan Ibu dewan ini, sebelum dzuhur tadi sih kegiatan sosialisasi perda, kalau yang sekarang halal bihalal, ada dua sesi deh kayaknya,” ungkap tamu undangan yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara, staff ahli anggota DPRD Provinsi Banten, Ilham saat dikonfirmasi dia menepis bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan sosialisasi perda. Dia mengaku kalau kegiatan ini hanyalah halal bihalal dan tidak menggunakan anggaran APBD.

“Bukan kegiatan sosialisasi perda, ini kegiatan halal bihalal saja, tadi saya sudah sampaikan maksud saudara, tapi ibu dewan nya tidak berkenan untuk diwawancara,” jelas Ilham kepada wartawan.

Saat wartawan kembali meminta izin untuk melakukan wawancara kepada dewan Uswatun Hasanah yakni anggota DPRD Provinsi Banten dari fraksi Partai Nasdem secara eksklusif melalui staff ahlinya dia menyatakan menolak. Terkesan dari bahasa tubuhnya jika ditafsirkan wakil rakyat ini tidak ingin dipublikasi.

Sebagai pejabat publik, harusnya dia dapat menjalankan perintah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Supaya setiap anggaran yang digunakan lebih transparan. Agar publik mengetahui apakah kegiatan itu bersifat pribadi atau memang dibiayai oleh APBD.

Jika itu memang benar kegiatan sosialisasi perda kenapa mereka tidak bersentuhan langsung saja dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman ataupun edukasi terhadap produk hukum daerah.

Padahal hanya segelintir orang saja yang notabene dekat dengan anggota DPRD yang diberikan pengenalan perda ini. Padahal banyak masyarakat yang tidak mengetahui akan eksistensi produk hukum yang satu ini. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor dan kendala, diantaranya seperti banyaknya masyarakat yang tidak peduli (SDM) yang kurang mumpuni atau sosialisasinya tidak tepat sasaran.

Karena masyarakat miskin tidak sampai memikirkan peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Karena yang mereka tahu hanyalah bagaimana caranya besok masih bisa makan.

Lebih baik anggaran tersebut dialihkan atau dialokasikan untuk mengentaskan kemiskinan, khususnya masyarakat daerah tertinggal di wilayah Provinsi Banten.

(cahyo)

Related Posts

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes
Daerah

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan
Daerah

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik
Daerah

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi
Lintas Peristiwa

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Next Post
Perayaan Puncak Paskah Oikumene Kota Gunungsitoli Tahun 2025

Perayaan Puncak Paskah Oikumene Kota Gunungsitoli Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

AYS Prayogie Berikan Apresiasi Terkait Penyelenggaraan Kegiatan Penguatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Jakarta, Jelang Pilkada 2024

AYS Prayogie Berikan Apresiasi Terkait Penyelenggaraan Kegiatan Penguatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Jakarta, Jelang Pilkada 2024

Juni 16, 2024
Kasat Reskrim Polresta Tangerang: Upaya Penyelidikan Kebakaran Gubug Mang Engking CitraRaya

Kasat Reskrim Polresta Tangerang: Upaya Penyelidikan Kebakaran Gubug Mang Engking CitraRaya

April 18, 2024
Kurangnya Manfaat Dari Pembangunan Pamsimas Desa Kutamanah Kec Suakasari Kab Purwakarta,Sehingga Warga Bayak Yang komplain..!!

Kurangnya Manfaat Dari Pembangunan Pamsimas Desa Kutamanah Kec Suakasari Kab Purwakarta,Sehingga Warga Bayak Yang komplain..!!

September 14, 2020
Sekda Kab. Nias Tinjau Operasi Katarak di RSUD dr. M. Thomsen Nias

Sekda Kab. Nias Tinjau Operasi Katarak di RSUD dr. M. Thomsen Nias

Oktober 7, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.885)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In