Tangerang – Media Fokuslensa.com –Kegiatan proyek betonisasi di Perum Griya Aster, RT/04 RW/05, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang diduga telah mengalami keretakan serius pada permukaan beton kini berbuntut panjang. Sabtu, 20/09/2025.
Bagaimana tidak, proyek yang diduga gagal kontruksi tersebut kini mendapat perhatian khusus dari Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten. Jika dilihat dari hasil pekerjaan, sepertinya kegiatan fisik pemerintah dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya.
Muslik, Spd., Ketua JPK Provinsi Banten mendesak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok untuk segera mengevaluasinya dengan cara membongkar dan mengganti matrial beton dengan mutu yang lebih baik.
Hal itu kata Muslik, harus dilakukan karena demi menghindari kerugian Negara yang lebih besar serta untuk memberikan pembangunan kepada masyarakat secara maksimal, tujuannya ialah agar hasil dari kegiatan fisik tersebut dapat dirasakan manfaatnya jangka panjang.
“Kami meminta PPTK Kecamatan Legok untuk memberikan sanksi kepada kontraktor dan membongkar beton yang diduga gagal kontruksi ini dan digantikan dengan mutu beton yang lebih baik,” ujar Muslik kepada Wartawan.
Yusuf Fachroji, Camat Legok saat dikonfirmasi dia sangat berterima kasih dengan berita yang memuat informasi terkait adanya kejanggalan dalam pelaksanaan betonisasi dengan hasil yang kurang maksimal tersebut.
“Baik terima kasih bang atas info beritanya, nanti kami tugaskan Pengawas untuk melakukan pengecekan kembali ke lokasi fisiknya,” tulis Yusuf dalam pesan WhatsApp.
Tentu saja hal ini akan menjadi tantangan buat Yusuf Fachroji yakni Camat Legok, apakah kontraktor akan diberikan sanksi tegas dan mengganti indikasi beton gagal kontruksi atau hanya sebatas retorika belaka tanpa adanya aksi nyata.
Sampai berita ini diterbitkan, publik masih menunggu ketegasan Camat Legok selanjutnya.
(Cahyo)