Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek pemeliharaan saluran air (SPAL) Graha Reflesia, RW/04 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Mandiri Putra Jaya Abadi yang diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya kini berbuntut panjang. Rabu, 22/10/2025.
Bagaimana tidak, Proyek U-Ditch atau SPAL yang diduga tidak menggunakan dudukan mortar tersebut mendapat sorotan tajam dari Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) yang rencananya akan melayangkan surat audiensi kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Panongan.
Jepri, Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten mendesak KPA atau Camat Panongan untuk segera melakukan evaluasi, jika tidak ada pembenahan lebih lanjut, dia meminta Camat untuk memangkas anggaran yang diduga telah diselewengkan.
“Nanti kami akan layangkan surat ke pihak Kecamatan untuk meminta klarifikasi secara resmi terkait spesifikasi dudukan mortar dan sertifikasi ISO, tujuannya jika terjadi kecurangan agar proyek dibayarkan sesuai yang digelar,” ucap Jepri.
Disisi lain, Nana yang bertugas sebagai pembantu Pengawas Kecamatan Panongan sudah memberikan instruksi dan arahan kepada kontraktor untuk dilakukan pengurasan dan dudukan mortar, akan tetapi arahan yang diberikannya tersebut tidak digubris.
“Sudah kami arahkan kontraktornya suruh menguras dan menggunakan dudukan mortar,” ucap Nana saat berada di Kantin Kantor Kecamatan Panongan. 21/10.
Sementara, Hendra PPTK Kecamatan Panongan sudah mencoba menghubungi penyedia jasa untuk memberikan penjelasan mengenai hal itu. Namun pihak pelaksana terkesan selow respon.
Sampai berita ini diterbitkan, Camat Panongan belum dikonfirmasi lebih lanjut.
( Cahyo )