Kabupaten Tangerang– Media Fokuslensa.com – Gabungan Jurnalis Tangerang-Bogor menyatakan kecaman dan kutukan keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum PT. GRS terhadap seorang wartawan dan anggota Kelompok Lingkungan Hidup (KLH) yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik serta pengawasan lingkungan, Kamis 21/8/2025.
Berdasarkan laporan yang kami terima, insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 di sekitar lokasi operasional PT. GRS. Korban saat ini tengah menjalani perawatan medis, sementara proses hukum sedang berlangsung di pihak kepolisian.
Tindakan sewenang-wenang dan anarkis ini tidak hanya merupakan serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap pilar demokrasi, yakni kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Wartawan dan aktivis lingkungan yang menjadi korban sedang menjalankan fungsi kontrol sosial demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya terkait isu-isu lingkungan yang menyangkut kepentingan publik.
Sehubungan dengan itu, gabungan Jurnalis Ta-Gor menuntut:
1. Kepada Kepolisian Resort Serang untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Pelaku utama maupun pihak yang terlibat harus dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam KUHP dan Undang-Undang Pers, khususnya terkait tindak kekerasan serta penghalangan kerja jurnalistik.
2. Kepada Manajemen PT. GRS/Genesis agar bertanggung jawab penuh atas tindakan oknumnya, dengan cara:
Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,
Menanggung seluruh biaya pengobatan korban,
Memastikan proses hukum yang jelas dan adil terhadap karyawan yang terlibat,
Menjamin keamanan serta menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap wartawan maupun masyarakat.
3. Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak agar melakukan pengawasan ketat terhadap operasional perusahaan serta memastikan tidak ada pembiaran maupun upaya untuk menutupi kasus ini.
Gabungan Jurnalis Ta-Gor menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap demokrasi. Kami akan mendukung penuh korban hingga proses hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim demokrasi dan kebebasan pers di Kabupaten Lebak.
Kami mendesak semua pihak untuk menghormati profesi kewartawanan serta menghargai peran masyarakat dalam kontrol sosial.
Hormat Kami
(Gabungan Jurnalis Ta-Gor)
GIN News, Catatan Fakta News, Fokuslensa, Zona Dinamika.
(Andi Jaka)