Tangerang – Media Fokuslensa.com –Pemeliharaan Jalan Lingkungan RT 02/06 (Bapak Suparna) Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya. Jum’at, 23/05/2025.
Dari hasil pengamatan LSM LipanHam bahwa hotmix tersebut diduga digelar tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya volume ketebalan hotmix nampak dibawah standar, yakni kurang dari 4 Cm.
Tak hanya itu, tidak adanya papan informasi memperkuat kecurigaan adanya tanda-tanda dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh penyedia jasa yang kong kalikong dengan pengawas dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan lingkungan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Yumi pengawas Kecamatan Cisauk mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui dengan adanya gelaran proyek hotmix tersebut.
Sungguh aneh tapi nyata, bagaimana mungkin seorang pengawas tidak mengetahui adanya kegiatan proyek, sedangkan perihal ini masih merupakan tugas serta tanggung jawabnya. Lantas gimana jadinya proyek minim pengawasan, pastinya akan memberi peluang kontraktor melakukan tindak kecurangan.
Kuat dugaan Pengawas dan Kontraktor bersekongkol dalam menggelapkan dana proyek pagu dari Kecamatan Cisauk ini. Sehingga akibat pengawas tidak menjalankan tugas serta fungsinya, korupsi tak dapat dicegah, bahkan cenderung didukung olehnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten, Jepri mengatakan bahwa tugas utama pengawas adalah memastikan proyek berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pengawas kata Jepri, dia juga bertugas melakukan inspeksi lapangan, memeriksa dan memahami dokumen proyek, serta membuat laporan pengawasan.
“Aneh ini pengawas Kecamatan Cisauk, masak iya enggak tau, apa jangan-jangan diduga dia sudah menerima gratifikasi lagi, makanya mandul, gimana mau bener pekerjaan, pengawasnya saja modelan nya begini,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Camat Cisauk belum dikonfirmasi.
(Cahyo)