• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 14, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Lapas Pemuda II A Tangerang Gagalkan Penyelundupan Handphone Ke Dalam Lapas

fokuslen by fokuslen
Desember 14, 2023
in Tangerang Raya
0
Lapas Pemuda II A Tangerang Gagalkan Penyelundupan Handphone Ke Dalam Lapas
0
SHARES
38
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten gagalkan upaya penyelundupan barang terlarang pada saat kunjungan warga binaan pemasyarakatan. Rabu (13/12)

IF dan M, 2 (dua) pengujung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang masing-masing menyelundupkan handphone dan earbuds yang disembunyikan didalam bungkus nasi.

" data-ad-slot="">

Petugas menemukan 2 (dua) benda terlarang tersebut pada saat pemeriksaan barang dan makanan yang dibawa oleh pengujung pada saat akan membesuk WBP, “Kami menemukan 1 unit handphone dan 1 unit earbuds milik masing-masing pengujung dibungkus nasi pada saat kami periksa dengan metal detector,” ujar Totong selaku Koordinator Satops Patnal

Atas penemuan tersebut, Koordinator Satops Patnal langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melakukan berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja sesuai dengan SOP, “Saya mengapresiasi jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara teliti sehingga dapat menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas”.

Kalapas juga menegaskan bahwa pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang diberi sanksi berupa tidak diperkenankan berkunjung selama 3 bulan, dan WBP yang memesan barang terlarang diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan.
(Maria.V)

Baca Juga

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

Related Posts

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi
Lintas Peristiwa

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air
Tangerang Raya

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

Januari 7, 2026
IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Daerah

IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Januari 5, 2026
The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha
Tangerang Raya

The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha

Desember 30, 2025
Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
Ragam

Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Desember 28, 2025
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
Next Post
Aman Saat Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Aman Saat Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENGAMBILAN PERSETUJUAN BERSAMA ATAS PEMBAHASAN RANPERDA

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENGAMBILAN PERSETUJUAN BERSAMA ATAS PEMBAHASAN RANPERDA

April 23, 2025
Tiga Desa Di Kecamatan Sirombu Laksanakan Musyawarah Penetapan Batas Desa

Tiga Desa Di Kecamatan Sirombu Laksanakan Musyawarah Penetapan Batas Desa

Oktober 14, 2021
Lonjakan Covid Meningkat, Kadinkes Purwakarta Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Lonjakan Covid Meningkat, Kadinkes Purwakarta Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Juni 28, 2021
Kepala Desa Hiliadulo Jelaskan Pelaksanaan APBDes Tahun 2023

Kepala Desa Hiliadulo Jelaskan Pelaksanaan APBDes Tahun 2023

Januari 5, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.885)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In