Tangerang – Media Fokuslensa.com – Kepala Puskesmas melalui tenaga keamanannya (Security) secara blak-blakan melarang wartawan untuk melakukan liputan mengenai adanya pelaksanaan proyek betonisasi yang berada di halaman Pusat Kesehatan milik Masyarakat ini. Minggu, 04/05/2025.
Entah alasannya apa, yang pasti fungsi wartawan sebagai kontrol sosial anggaran pemerintah sengaja dihambat dan dihalang-halangi. Padahal Puskesmas adalah ruang publik, itu artinya pemiliknya adalah rakyat, karena dibangun dengan uang rakyat.
Lantas alasan mereka melarang-larang itu apa, toh wartawan hanya minta izin untuk meliput saja, tidak berbuat sesuatu yang merugikan, atau diduga jangan-jangan mereka sengaja bersekongkol untuk melindungi para koruptor, atau mungkin korupsi berjama’ah.
Salah seorang Security yang bertugas di Puskesmas Binong dengan lantang melarang wartawan untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai kontrol sosial, dia menyebut bahwa ini karena perintah langsung dari Kepala Puskesmas. Sehingga dilarang masuk, apalagi untuk mengambil dokumentasi.
“Enggak boleh diliput ya, jangan ambil foto sama video, ini sudah perintah atasan, kepala Puskesmas, nanti kalau saya izinkan saya yang kena marah,” beber Security yang enggan menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, kecaman keras datang dari Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Banten, sebuah organisasi non-pemerintah yang aktif mengawasi penggunaan anggaran publik di daerah.
Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Banten mengecam keputusan Kepala Puskesmas Binong yang melarang wartawan untuk melakukan kontrol sosial terkait proyek anggaran pemerintah. Menurut Muslik orang seperti ini tidak pantas diberikan jabatan.
“Belum tentu dia bersih, nanti kami pertanyakan anggaran jasa Kemananan yang mencapai Rp. 150 Juta apakah terealisasi semua sedangkan gaji Security rata-rata dibawah Rp. 2 Juta, itu juga ada yang keluar masuk, belum lagi anggaran jasa tanaga kebersihan yang mencapai Rp. 132 Juta, belanja pemeliharaan gedung, belanja mebel dan lain sebagainnya,” ungkap Ketua JPK yang akrab disapa kang Mus.
Semua kata Muslik, harus diaudit menyeluruh, anggaran-anggaran yang sudah digelontorkan tersebut apakah tersampaikan semuanya atau hanya sebagian, harus ditelusuri itu, jika ada indikasi korupsi ya proses secara hukum.
“Diaudit semua anggaran Puskesmas Binong ini, soalnya jadi pertanyaan besar itu kenapa Kepala Puskesmas bersikeras melarang wartawan meliput, kalau tidak ada apa-apa tidak mungkin, kami akan layangkan surat,” imbuhnya.
(Cahyo)