Tangerang – Media Fokuslensa.com – Perbaikan Saluran U-Ditch Jalan Kano Raya RT.08/09 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Sabtu, 01/11/2025.
Bagaimana tidak, proyek yang menelan anggaran hingga Ratusan Juta tersebut diduga menggunakan material U-Ditch dengan kualitas yang sangat buruk. Pasalnya U-Ditch yang dipasang terlihat banyak mengalami keretakan yang sangat signifikan.
Tak hanya itu, proyek yang biayai oleh APBD TA 2025 Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perkim ini diduga sengaja melakukan penyesatan informasi publik dengan cara tidak memberikan papan transparansi anggaran. Selain itu, pemasangannya tidak menggunakan dudukan mortar pada Lapis Pondasi Bawah (LPB) U-Ditch.
Tentu saja, indikasi perilaku kecurangan yang dilakukan penyedia jasa ini akan berpotensi merugikan Negara dan tidak dapat memberikan manfaat jangka panjang pada masyarakat dikarenakan pembangunan kurang maksimal.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana dari proyek U-Ditch yang dikerjakannya tersebut, yang dia tahu bahwa kegiatan itu milik pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Pelaksananya enggak tahu, saya cuma kerja, tapi denger-denger sih punya Pemkab Tangerang proyeknya, enggak tahu dinas mana,” ungkap pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Jepri Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten menilai tugas pengawas tidak berfungsi dengan baik, sehingga segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh penyedia jasa tidak ada evaluasi, terkesan seperti ada pembiaran.
“Mending pengawas dan PPTK Perkim dibubarin saja, buat apa ada pengawas kalau ketidaksesuaian pekerjaan tidak dibenahi, apa jangan-jangan pengawasnya dapat ampau, sehingga tutup mata,” ucap Jepri kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
( Cahyo )
























