• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Memiliki Ruang Karaoke, Diduga Wooden Bar Terindikasi Memiliki Izin PBG Tak Sesuai Peruntukannya

fokuslen by fokuslen
Oktober 28, 2023
in Tangerang Raya
0
Memiliki Ruang Karaoke, Diduga Wooden Bar Terindikasi Memiliki Izin PBG Tak Sesuai Peruntukannya
0
SHARES
129
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap bangunan wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan peruntukannya. Jika terjadi alih fungsi dari bangunan yang ada, maka wajib hukumnya si pemilik mengubah IMB/PBG-nya.

Misalnya, bangunan yang PBG-nya hanya untuk rumah tinggal tapi digunakan untuk tempat usaha seperti rumah makan dan perhotelan, atau satu tempat memiliki dua usaha seperti karaoke dan bar, maka wajib mengubah dokumen perizinannya sebelum melakukan alih fungsi sesuai dengan peruntukannya.

Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat PBG, adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan. Jum’at, 27/10/2023.

Dari hasil penelusuran Awak Media, diduga bahwa Wooden Bar ini diketahui sebelumnya peruntukannya sebagai BAR, namun baru-baru ini terdengar kabar tempat ini memiliki fasilitas room karaoke plus menyediakan Lady Companion (LC) untuk menemani para pengunjung laki-laki.

Saat Awak Media mendatangi langsung Wooden Bar yang berada di Ruko Graha Boulevard, Blok M5 No. 32 – 33. Jl. Gading Serpong Boulevard, Gading Serpong, Tangerang, untuk konfirmasi, namun manager operasional tempat ini enggan untuk ditemui, alasan dia karena sedang menerima tamu dari salah satu brand ternama minuman beralkohol.

Dibenarkan oleh salah seorang waiters, bahwa tempat dirinya bekerja tersebut memang menyediakan room karaoke beserta LC yang siap menemani para pengunjungnya. 23/10.

Baca Juga

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

“Karaoke ada bang, kalau enggak salah Lima Room apa Enam gitu, mau ketemu manager ya, dia nya lagi ada tamu,” paparnya.

Sementara itu, Yusuf Manager Wooden Baar saat dikonfirmasi dirinya mengabaikan atau tidak terlalu merespon.

“Iya bang, ada yang bisa saya bantu, mengenai apa bang,” bebernya singkat melalui pesan WhatShapp. 23/10.

Tak hanya itu, nampak di akun sosial media miliknya, bahwa Wooden Bar secara terang-terangan menawarkan bermacam-macam minuman ber-alkohol, mulai dari kadar minol 10 % hingga di atas 40 %.

Diminta untuk Instansi terkait segera melakukan audit dan mengkroscek segala perizinan nya, terutama Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Ber-alkohol ( SIUP MB) serta izin golongan A minol B minol dan C minolnya.

Jika memang indikasi tersebut terbukti mohon pihak-pihak terkait segera untuk menindak lanjuti.

Sampai berita ini diterbitkan, Instansi terkait belum dikonfirmasi.

( Penulis : Cahyono )

Related Posts

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati
Tangerang Raya

CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

Juni 23, 2025
Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD
Politik

Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Juni 22, 2025
Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan
Tangerang Raya

Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Juni 21, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Next Post
Sudah Dua Kali Ditegur Camat, Galian C Ilegal di Rumpin Masih Bandel Beroperasi

Sudah Dua Kali Ditegur Camat, Galian C Ilegal di Rumpin Masih Bandel Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Fokus Lensa

Pimpinan, Anggota Berserta Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta Mengucapkan Selamat Hari Jadi Purwakarta Ke – 191 Kabupaten Purwkarta Ke – 54

Juli 19, 2022
Tangani Dampak Pendemi, Pemkab Purwakarta Gandeng Karang Taruna

Tangani Dampak Pendemi, Pemkab Purwakarta Gandeng Karang Taruna

September 3, 2021
Pemerintah Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan Gelar Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro

Pemerintah Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan Gelar Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro

Mei 5, 2021
Wabup Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang APBD TA. 2022

Wabup Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang APBD TA. 2022

November 18, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In