• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Orang Tua Wali Murid Mengeluh, SDN Komplek API Terindikasi Lakukan Pungli Jutaan Rupiah

fokuslen by fokuslen
Oktober 5, 2023
in Pendidikan, Tangerang Raya
0
Orang Tua Wali Murid Mengeluh, SDN Komplek API Terindikasi Lakukan Pungli Jutaan Rupiah
0
SHARES
163
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Sekolah Dasar Negeri Komplek Api yang berada di Jalan Seneca, Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan penjualan buku paket, atribut perlengkapan siswa yang nilainya keseluruhan mencapai Jutaan Rupiah dan pungutan wajib kas sebesar Rp.15.000 per siswa setiap bulannya.

Salah satu wali murid mengeluhkan bahwa dirinya kerap sekali sedikit-sedikit dimintai pungutan oleh Sekolah dengan dalih sumbangan uang wajib kas per-bulan dan sebagainya. Kamis, 05/10/2023.

“Dikit-dikit sumbangan atau saweran istilahnya, kalau ada yang sakit atau kegiatan lainnya, itu uang kas kemana perginya, tapi hasil kas itu enggak ada kejelasan,” ungkap wali murid yang enggan disebut namanya.

Lebih daripada itu, yang membuat hati ini tersayat-sayat jika mendengarnya, sekolah ini mewajibkan muridnya untuk membeli buku paket dengan harga senilai Rp.202.000 dari keseluruhan mata pelajaran.

Hal itu amat sangat disayangkan, karena program Sekolah gratis yang di gaung-gaungkan oleh Pemerintah sepertinya hanya menjadi isapan jempol belaka. Hal ini dapat terjadi karena dinodai oleh ulah oknum-oknum yang melakukan pungli demi meraup keuntungan pribadi dalam dunia pendidikan.

Lebih lanjut, sedangkan untuk pengambilan buku paket menurut pengakuan wali murid, itu cara pembeliannya mengambil dari sebuah warung depan sekolahan.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

“Belinya di warung depan, tempat para komite sering nongkrong disitu,” imbuhnya.

Diduga keras pembelian buku paket tersebut diarahkan oleh ketua komite melalui kordinator masing-masing kelas, tujuannya tak lain adalah untuk menyamarkan bisnisnya dan demi mengelabui wartawan.

Namun, saat Awak Media mendatangi sekolah ini untuk konfirmasi langsung terkait penjualan buku paket, Siti Barkah selaku Kepala Sekolah enggan menemui, padahal dirinya sedang ada ditempat, entah apa alasannya, sehingga dia terkesan alergi terhadap wartawan.

Miris, Kepala Sekolah yang harusnya dapat memberikan informasi kepada publik secara transparan, namun kali ini seorang Kepsek diduga menghindar seakan-akan ada sesuatu yang dia tutup-tutupi.

Kendati demikian, Awak Media tidak habis akal, dari informasi seorang guru ber-atribut baju olah raga, dia membenarkan bahwa di sekolah tempat ia mengajar memang ada penjualan perlengkapan atribut murid dengan nominal Rp.100.000.

“Yang saya tahu, jualnya bukan buku paket, tapi jual atribut, seperti dasi, bet nama dan topi dengan harga Seratus Ribu. Kalau tidak salah, karena saya enggak ikut, cuma denger-denger aja,” terangnya.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Dalam isinya, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik Perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dipertegas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk menghindari terjadinya pungutan khususnya di Sekolah dengan dalih kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan Program Pendidikan.

Namun, Peraturan tersebut sepertinya tidak berlaku bagi Sekolah Dasar Negeri Komplek Api. Walaupun bertentangan dengan Regulasi yang ada, diduga sekolah ini masih melakukan pungutan terhadap orang tua siswa.

Sampai berita ini diterbitkan Ketua Komite Sekolah dan Dinas terkait belum dikonfirmasi.

( Jurnalis Penulis : Cahyo Kumolo )

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan
Tangerang Raya

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak
Tangerang Raya

Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak

Juni 17, 2025
Next Post
Mendapat Hukuman Berdiri, PT Megah Mas Prima Intimidasi Karyawannya

Mendapat Hukuman Berdiri, PT Megah Mas Prima Intimidasi Karyawannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

85 KPM: Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Di Desa Batok

85 KPM: Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Di Desa Batok

Juli 8, 2024
Resmi Dilantik LBH PMBI DPD Provinsi Banten Siap Bantu Masyarakat Pendampingan Hukum

Resmi Dilantik LBH PMBI DPD Provinsi Banten Siap Bantu Masyarakat Pendampingan Hukum

Februari 21, 2021
Astagfirullah Sebanyak 48 Karyawan SOUTH PACIFIC Viscose Terpapar Covid-19

Astagfirullah Sebanyak 48 Karyawan SOUTH PACIFIC Viscose Terpapar Covid-19

Juni 11, 2021
BUPATI NIAS TERIMA KUNJUNGAN WAKIL MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI KABUPATEN NIAS

BUPATI NIAS TERIMA KUNJUNGAN WAKIL MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI KABUPATEN NIAS

September 9, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.460)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In