Tangerang – Media Fokuslensa.com –Proyek paving blok aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Fikri Faiz Muhammad dari Fraksi Partai Golkar melalui Kecamatan Legok diduga disalahgunakan kontraktor. Jum’at, 18/07/2025.
Dari hasil penelusuran Wartawan bahwa pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitasnya, boleh dibilang jauh dari kata normatif.
Meski baru usai pengerjaannya, terlihat agregat yang diterapkan dalam pemasangan paving blok terkesan tidak maksimal. Bahkan masih nampak dengan jelas Lapis Pondasi Bawah (LPB) pasirnya bercampur dengan tanah serta hasilnya bergelombang.
Saat dijumpai, salah seorang warga menyebut bahwa proyek itu baru selesai dikerjakan sekiranya seminggu yang lalu, proyek aspirasi dewan Fikri Faiz Muhammad.
“Pagu dewan Fikri, kurang lebih barusan selesai semingguan,” ungkap warga yang tidak menyebutkan namanya kepada Wartawan.
Menyikapi hal ini, Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten, Jepri menilai bahwa proyek yang tidak sesuai spesifikasi ini dipengaruhi beberapa faktor, namun faktor utama yakni kurangnya pengawasan dari Kecamatan Legok.
“Pengawasannya lemah, atau adanya pembiaran, sehingga terjadilah dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor, alhasil dampaknya pekerjaan tidak maksimal dan akan mudah rusak,”ujar Jepri kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok belum dikonfirmasi.
(Cahyo)