Tangerang – Media Fokuslensa.com –Pembangunan gapura Perum Griya Karawaci RW/16/17/18 Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga menggunakan matrial besi banci sebagai struktur kontruksinya. Selasa, 08/07/2025.
Dari hasil pengujian wartawan bahwa pembangunan gapura tersebut terindikasi tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Hal itu terlihat nyata karena adanya indikasi penggunaan bahan matrial besi yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tak hanya itu, tidak adanya papan informasi publik di lokasi proyek menambah kecurigaan wartawan tentang adanya dugaan perilaku curang yang dilakukan oleh penyedia jasa kontruksi untuk meraup keuntungan yang tidak wajar.
Saat dijumpai, salah seorang tukang bangunan mengatakan bahwa pelaksana proyek gapura yang dikerjakannya ini ialah seseorang bernama Roni. Terkait papan proyek dirinya tidak mengetahuinya.
“Punya Roni, coba konfirmasi saja ke Yadi ya, kemungkinan dia tahu, nggak dipasang papan proyeknya,” singkatnya.
Namun setelah dikonfirmasi ke Yadi, dia tidak mengaku bahwa proyek gapura tersebut bukan merupakan dari pekerjaan kontruksi yang menjadi tanggung jawabnya.
Menanggapi hal ini, Muslik., Spd., Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten mengatakan bahwa kegiatan fisik yang tidak ada papan proyeknya itu merupakan suatu pelanggaran serta penyesatan informasi publik.
“Kalau ada indikasi penggunaan besi banci harus dievaluasi itu gapura, kami mendesak Dinas pengawasannya harus lebih ekstra, jangan sampai terkecoh, sehingga banyak sekali pelanggaran yang mengarah pada korupsi korporasi, yaitu bagi-bagi berkat,” ungkap Muslik.
Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas dan PPTK Dinas Tata Ruang & Bangunan belum dikonfirmasi.
(Cahyo)