Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pembangunan Gapura Perum Griya Karawaci RW/16/17/18 Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga menggunakan matrial besi banci sebagai struktur kontruksinya sepertinya akan berakhir dimeja hijau. Sabtu,12/07/2025.
Pasalnya, Muslik., Spd., Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten menduga keras pengawas maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) terkesan tutup mata.
Bahkan kata Muslik, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Imam Sucipto dinilai tidak dapat menyeleksi kontraktor atau penyedia jasa kontruksi yang profesional dibidangnya. Sehingga hasil proyek aspirasi yang dikerjakan itu tidak maksimal karena adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaannya.
“Harusnya anggota dewan yang bersangkutan ikut andil dalam melakukan monitoring aspirasinya, karena kontraktor pembangunan Gapura ini terindikasi korupsi bahan matrial besi dengan menyiasati ukurannya, sehingga harganya lebih murah, tapi ingat kekuatan struktur bangunan akan berkurang,” beber Muslik kepada Wartawan.
Disisi lain, seorang warga biarpun merasa senang dengan adanya pembangunan Gapura tersebut, namun dirinya sangat kecewa karena dalam pelaksanaannya tidak disertai keterbukaan informasi publik.
“Pantesan nggak transparan, orang diduga dikorupsi ini sama Kontraktornya,” ucap warga yang tidak menyebutkan namanya.
Hingga detik ini, pembangunan gapura yang diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut tak kunjung dievaluasi, bahkan kontraktornya seperti ditutup-tutupi dan dilindungi.
Sampai berita ini diterbitkan pihak DTRB Kabupaten Tangerang tetap diam.
( Cahyo )