• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 24, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Pengelolaan Sampah Yang Berkelanjutan ” TPST Abu & Co Menjadi Contoh Bagi Masyarakat

fokuslen by fokuslen
Mei 9, 2025
in Tangerang Raya
0
Pengelolaan Sampah Yang Berkelanjutan ” TPST Abu & Co Menjadi Contoh Bagi Masyarakat
0
SHARES
36
VIEWS

Baca Juga

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

 

Tangerang Selatan – Media Fokuslensa.com – Bicara masalah sampah sudah menjadi keresahan masyarakat Tangerang Raya bahkan juga se-indonesia. Dengan menggerakkan terwujudnya kepedulian sosial saat audiensi dan  kolaborasi dari Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) bersama Karang Taruna, Ibu PKK, LSM saat berkunjung ke Abu & Co, sebuah perusahaan swasta pengelolaan sampah terpadu (TPST) tepatnya berlokasi di kelurahan  Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (08/05/2015).
‎
‎Solusi penanganan sampah di Tangerang Raya adalah masalah yang kompleks dan membutuhkan innovasi yang komprehensif. Dengan melibatkan pemerintah setempat, masyarakat dan juga dengan pihak sektor swasta. Perlu adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat dan pengusaha untuk mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan.
‎
‎Dengan adanya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka ‎secara langsung ke lahan terbuka tanpa pengelolaan yang memadai, Bahkan akan terasa dampak yang lainnya untuk kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat.
‎
‎TPA open dumping memiliki dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, seperti pencemaran tanah, air dan udara. serta potensi penularan penyakit. Akibat penumpukan sampah di berbagai lokasi menyebabkan masalah kesehatan, bau tidak sedap, bahkan juga banjir, Karena nyatanya masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, baik karena kurangnya kesadaran maupun kurangnya fasilitas pengumpulan sampah yang memadai.
‎
‎Hermansyah selaku Kabid Litbang FMBN (Forum Media Banten Ngahiji) berserta kolaborasi organisasi masyarakat, Khususnya mengucapkan banyak terima kasih kepada PT. Abu & Co, yang hari ini telah bersedia menerima kedatangan team kami. Tentunya bagi kami, bisa menambah wawasan sekaligus menimba ilmu tentang pengalamannya selama 20 tahun lebih pengelolaan sampah, baik itu sampah organik atau anorganik, hingga menjadi nilai ekonomis,” tutur herman.
‎
‎Mengenal sosok kemal pasha selaku Owner TSPST Abu & Co menegaskan bahwa TPST Abu & Co milik perusahaannya telah beroperasi selama kurang lebih dari 20 tahun dalam pengelolaan sampah rumah tangga, khususnya untuk Masyarakat disekitar BSD City Tangsel.
‎
‎TPST Abu & Co berfokus pada pemilahan sampah dan penerapan teknologi Musayama berbasis pirolisis (Waste Pyrolysis Cycle Combustion), yang mampu mengolah hingga 20 ton sampah per hari.
‎
“‎Kemal menjelaskan bahwa hasil pengolahan sampah di TPST ini, menjelaskan berbagai jenis sampah plastik, menghasilkan produk seperti arang, asap cair, barang bekas yang bisa didaur ulang, serta Refuse Derived Fuel (RDF) yang digunakan sebagai bahan bakar pabrik semen”.
‎
‎CEO PT. Abu & Co Kemal menambahkan, bahwa kunci dari pengolahan sampah itu ada pada ‘Pemilahan’. Sehingga, nantinya dapat dipisahkan mana sampah organik, anorganik dan residu.
‎
‎“Pengelolaan sampah itu kuncinya ada pemilahan, yang dari situ akan terpisah nanti mana sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik itu, bisa dimanfaatkan untuk makan Maggot, meskipun tidak semua sampah organik bisa untuk pakan Maggot,” jelas Kemal.
‎
‎Ditempat yang sama Isna Niar selaku penanggung jawab dan koordinator pemillahan sampah PT. Abu & Co menjelaskan, “Proses pengolahan sampah dari awal datang dipilah hingga terpisah, mana sampah organik dan non-organik/plastik. Tempat Pengolahan sampah terpadu ini nyaris tidak menimbulkan bau aroma sampah yang tidak sedap, Karena dengan cara pemilahan sampah organik dan non organik yang baik dibantu peralatan pendukung memudahkan proses pengolahan sampah nyari tidak berbau, ucapnya
‎
‎Bahkan dari mengolah sampah organik, telah menghasilkan Mangot, Maggot dengan kualitas baik, saat ini telah di eksport ke luar negeri. Tentunya, dari penjualan Maggot tersebut, perusahaan dapat tambahan profit dari mengolah sampah organiknya sendiri. manfaat budi daya maggot itu beragam, seperti mendekomposisi sampah organik, Sehingga, sampah-sampah organik yang biasanya berbau dan dibuang begitu saja, kini dapat dimanfaatkan untuk pakan manggot, “Jlasnya.
‎
‎Kemal dan Isna berharap, “Dari kedatangan kami bersama kolaborasi peduli lingkungan sosial, semoga dapat menjalin kerjasama dengan PT Abu & Co. Yakni dalam mengelola sebuah sampah di masa depan nantinya. Sehingga, persoalan sampah yang kerap menjadi masalah di lingkungan masyarakat bisa terselesaikan Jika dilakukan secara  bersamaan, terstruktur dan masif, “Pungkasnya
‎
‎
‎Kesimpulan:
‎
‎Persoalan sampah di Indonesia merupakan salah satu masalah lingkungan yang sangat mendesak dan kompleks., bagi pemerintah dan masyarakat.
‎
‎Untuk mengatasi persoalan sampah di Indonesia umumnya, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus memiliki visi dan kepemimpinan yang kuat dalam kesungguhan dalam pengelolaan sampah berserta anggaran yang cukup, serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan kampanye secara masif dengan berkolaborasi elemen masyarakat.
‎
‎Mendorong Pemerintah Membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduse Reuse Recycle (TPS3R) di berbagai Kelurahan/ Kecamatan dan pemanfaatan maggot dan TPST untuk mengurangi volume sampah.
‎
‎Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengelola sampah dengan baik dan benar, seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik, dan tidak membuang sampah sembarangan.
‎
‎Dengan kerja sama dan kesadaran yang tinggi, kita dapat mengatasi persoalan sampah di Indonesia dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
‎
‎
Peliputan: ‎(Kabid Litbang FMBN/Herman, LSM, Ibu PKK, Karang Taruna dan MEDIA Tangerang Raya)

(Andi jk)
‎

Related Posts

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya
Tangerang Raya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu
Tangerang Raya

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik
Tangerang Raya

Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik

September 17, 2025
Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor
Tangerang Raya

Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor

September 17, 2025
Kecam Keras Tindakan Arogansi, LSM LipanHam Desak Bupati Tangerang Segera Copot Kadis Perkim
Tangerang Raya

Kecam Keras Tindakan Arogansi, LSM LipanHam Desak Bupati Tangerang Segera Copot Kadis Perkim

September 12, 2025
Next Post
SEKDA KAB NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI TERKAIT SITUASI KAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLRES NIAS

SEKDA KAB NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI TERKAIT SITUASI KAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLRES NIAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

DPP GARUDA PUTRA BANGSA SERAHKAN SK DPD KABUPATEN PURWAKARTA

DPP GARUDA PUTRA BANGSA SERAHKAN SK DPD KABUPATEN PURWAKARTA

Agustus 29, 2021
Eksekusi 7 Rumah Warga Kapolsek Besaerta Angotanya Ikut Bantu Mengeluarkan Barang

Eksekusi 7 Rumah Warga Kapolsek Besaerta Angotanya Ikut Bantu Mengeluarkan Barang

September 15, 2020
Dukung Festival Pesona Aekhula, Bank Sumut Capem Lahomi Berikan Bantuan Sebesar 60 Juta

Dukung Festival Pesona Aekhula, Bank Sumut Capem Lahomi Berikan Bantuan Sebesar 60 Juta

Juni 17, 2022

Januari 8, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.635)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (908)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In