Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pembangunan GOR Mini Kecamatan Cikupa yang dilaksanakan oleh CV Jaya Akbar Jaya Contractors dengan nilai anggaran sekiranya Rp. 1,9 Miliar diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Minggu, 29/06/2025.
Dari hasil pengamatan wartawan bahwa rangkaian pondasi tapak atau sering disebut dengan istilah cakar ayam pada pembangunan GOR Mini tersebut diduga menggunakan material besi banci.
Saat dijumpai, Salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya tersebut yakni seseorang yang dikenal dengan nama panggilan RW Amat.
“Wah kalau cari dia kesini pagi, kalau sore gini orangnya sudah pulang, pelaksananya itu RW Amat,” beber pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) Provinsi Banten, Jefri mendesak Dinas Tata Ruang & Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas untuk melakukan evaluasi.
“Kami mendesak pihak dinas melakukan pengawasan lebih intens lagi, terutama pada bagian dasar bangunan, biasanya kontraktor jika lemah pengawasannya mereka akan mudah menyimpang, oleh sebab itu harus dievaluasi dengan cepat, supaya pelanggarannya tidak kebablasan,” paparnya.
Masa sekelas tender kata Jefri, dengan anggaran hampir mencapai Rp. 2 Miliar tapi indikasinya masih saja melakukan kecurangan dengan mengurangi spesifikasi, standar dan kualitas material besi.
“Tentu jika ini tidak segera ditindak lanjuti serta dievaluasi oleh dinas sedini mungkin, maka nanti dampaknya akan mengurangi mutu dari struktur kontruksi bangunan, karena besi pondasi tapak itu nyawa dari sebuah bangunan, oleh karena itu harus benar-benar diawasi dan jangan sampai lengah,” imbuhnya.
Dikatakannya lagi, jika memang ada yang tidak sesuai dalam pelaksanaan proyek, lebih baik dibongkar lalu disesuaikan materialnya berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sementara, RW Amat yang diduga pelaksana dari kegiatan pembangunan GOR Mini Kecamatan Cikupa saat dikonfirmasi dirinya enggan merespon atau terkesan acuh tak acuh serta lebih condong tak menggubris.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Tata Ruang & Bangunan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
(Cahyo)