• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Proyek Diduga Ilegal di Kampung Muncung Tetap Beroperasi, Pekerja Tak Gunakan APD dan Pemerintah Tutup Mata

fokuslen by fokuslen
Juni 3, 2025
in Tangerang Raya
0
Proyek Diduga Ilegal di Kampung Muncung Tetap Beroperasi, Pekerja Tak Gunakan APD dan Pemerintah Tutup Mata
0
SHARES
28
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek pembangunan sebuah bangunan industri berkerangka baja di Kampung Muncung, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan. Meski diduga kuat belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin lingkungan dari dinas terkait, aktivitas pembangunan terus berlangsung. Ironisnya, para pekerja tampak beraktivitas di ketinggian tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), sebagaimana terlihat dalam dokumentasi lapangan yang berhasil dihimpun, Selasa 3 Juni 2025.

Fakta ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pelanggaran norma keselamatan kerja dan potensi kecelakaan fatal di lokasi proyek. Mengacu pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri, setiap pemberi kerja wajib menyediakan APD yang sesuai standar kepada pekerja. Kegagalan menyediakan APD dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian yang berisiko pidana atau sanksi administratif.

" data-ad-slot="">

Tak hanya itu, aktivitas konstruksi tanpa IMB juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, di mana setiap bangunan wajib memiliki IMB sebelum didirikan. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi penghentian pembangunan, pembongkaran bangunan, hingga pidana kurungan dan denda.

Namun yang lebih mencengangkan, hingga berita ini diturunkan, baik Satpol PP Kecamatan Tigaraksa maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang belum memberikan respons ataupun tindakan tegas terhadap temuan ini. Kondisi ini mengindikasikan potensi pembiaran yang berkelanjutan terhadap aktivitas pembangunan ilegal dan pelanggaran keselamatan kerja yang nyata.

Warga sekitar mengaku khawatir akan keselamatan para pekerja sekaligus mempertanyakan legalitas proyek tersebut. Terlebih lagi, bangunan ini diduga dimiliki oleh investor asing asal Korea yang belum jelas legalitas badan usahanya di Indonesia.

Pemerintah daerah seharusnya tidak menutup mata terhadap pelanggaran hukum seperti ini. Ketika penegakan aturan berhenti di tengah jalan, maka yang akan menjadi korban adalah pekerja, lingkungan, dan masyarakat luas.

Baca Juga

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

(AJ)

Related Posts

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi
Lintas Peristiwa

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air
Tangerang Raya

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

Januari 7, 2026
IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Daerah

IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Januari 5, 2026
The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha
Tangerang Raya

The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha

Desember 30, 2025
Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
Ragam

Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Desember 28, 2025
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
Next Post
Gelorakan Semangat Sunda, Kecamatan Tenjo Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543 dengan Nuansa Tradisi dan Gotong Royong

Gelorakan Semangat Sunda, Kecamatan Tenjo Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543 dengan Nuansa Tradisi dan Gotong Royong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Tiga Calon Akademi Dari Purwakarta Taruna (Catar) Akpol Lolos Seleksi Di Tingkat Polda Jabar

Tiga Calon Akademi Dari Purwakarta Taruna (Catar) Akpol Lolos Seleksi Di Tingkat Polda Jabar

Mei 27, 2021
Apel Pagi Polda Sum-Sel , Sekaligus Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Yang Ber Prestasi Di Mapolda 

Apel Pagi Polda Sum-Sel , Sekaligus Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Yang Ber Prestasi Di Mapolda 

Mei 26, 2020
UPACARA PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH BERLANGSUNG KHIDMAT, WAKIL BUPATI NIAS BERTINDAK SEBAGAI INSPEKTUR UPACARA

UPACARA PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH BERLANGSUNG KHIDMAT, WAKIL BUPATI NIAS BERTINDAK SEBAGAI INSPEKTUR UPACARA

Agustus 22, 2023
Iskandarsyah: Jika Pelaku Oknum TNI, Panglima Harus Bertanggung Jawab

Iskandarsyah: Jika Pelaku Oknum TNI, Panglima Harus Bertanggung Jawab

Maret 19, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.884)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In