Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek pemeliharaan jalan hotmix yang berada di Kampung Manungtung RT/04 RW/06, Desa Legok, Kecamatan Legok diduga dijadikan ajang kontraktor untuk mark up anggaran APBD Kabupaten Tangerang. Minggu, 03/08/2025.
Bagaimana tidak, proyek pagu anggaran Kecamatan Legok ini diameter ketebalannya terlihat sangat tipis sekali. Pasalnya, matrial hotmix yang diturunkan hanya berkisar 2 mobil saja, masing-masing armada diduga bermuatan 7 Ton.
Tentu saja jumlah tersebut jika dikalkulasi masih kurang dari kuantitas hotmix yang telah ditentukan spesifikasi, kualitas serta standar ketebalannya berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yakni 4 Cm.
Jika dihitung, menurut volume keseluruhannya, kuat dugaan jumlah matrial hotmix yang di mark up oleh kontraktor nakal ini bisa mencapai setengah dari hasil pekerjaan.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya tersebut ialah seseorang bernama Haji Muniri, terkait Tonase hotmix dirinya tidak mengetahuinya.
“Punya Haji Muniri, saya cuma ngerjain doang, nggak tau berapa Ton,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara, salah seorang pengemudi truk saat ditanya mengenai jumlah Tonase dia mengaku bahwa matrial hotmix yang dikirimnya ke lokasi proyek ini hanya bermuatan 7 Ton saja.
“Isinya 7 Ton, kalau mobil yang pertama tadi nggak tau berapa muatannya, kayaknya sama, semuanya ada 2 Mobil,” ungkap pengemudi kepada Wartawan.
Sedangkan, Nurbaiti, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok saat dikonfirmasi cenderung enggan merespon dan menanggapi.
Menyikapi hal ini, Jepri Ketua DPD LSM LipanHam Provinsi Banten sangat menyayangkan sikap PPTK Kecamatan Legok yang dinilai kurang responsif dan acuh tak acuh terhadap laporan sosial kontrol yang ditujukan kepadanya.
“Indikasinya sangat jelas, hotmix yang digelar banyak yang di mark up, ngambil untung sih ngambil untung tapi ya sewajarnya, masa cuma turun 2 mobil doang itu anggaran Rp. 100 Juta, coba dihitung volume nya, mencukupi tidak,” paparnya.
Apalagi kata Jepri, kontraktor sengaja tidak memasang papan transparansi publik, berarti kan sudah ada niat itu agar nama CV perusahaannya tidak tercoreng jika indikasi kecurangannya terendus.
“Proyek pemerintah wajib memberikan informasi publik, agar transparansi anggaran dapat dilihat oleh masyarakat, kalau nggak dipasang ya jadi pertanyaan besar, ini sudah merupakan bentuk penyesatan informasi untuk membodohi rakyat,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Legok belum dikonfirmasi.
(Cahyo)
























