Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa .com – Pekerjaan pemeliharaan jalan lingkungan di Kampung Cisuren RT 04 RW 06, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Proyek ini berasal dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp98.990.156,00- dilaksanakan oleh CV Mahakarya Putra Konstruksindo.
Meski papan informasi proyek telah terpasang di lokasi, investigasi sejumlah awak media menemukan bahwa pengawasan teknis di lapangan terbilang sangat lemah. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi pengerjaan yang tidak memenuhi standar kualitas pekerjaan jalan lingkungan.
Dari pantauan langsung, terlihat jelas bahwa batu split hanya ditebar di atas tanah tanpa tahapan pemadatan menggunakan alat berat, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam menjaga kekuatan struktur jalan. Pemasangan kanstin beton juga dilakukan asal jadi, tampak miring dan tidak direkatkan dengan adukan semen yang sesuai standar konstruksi jalan, Kamis 15 Mei 2025.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek lebih mementingkan penyelesaian formal ketimbang kualitas jangka panjang. Minimnya pengawasan dari instansi terkait memperparah keadaan, membuka peluang terjadinya penyimpangan teknis maupun pengurangan volume kerja di lapangan.
Hasil investigasi media turut mendokumentasikan bahwa proyek ini berjalan tanpa pengendalian mutu yang ketat. Tidak ada petugas pengawas dari dinas teknis yang tampak mengawasi langsung pelaksanaan proyek di lokasi, padahal itu merupakan bagian vital dari proses jaminan mutu infrastruktur.
Proyek dengan skema pemeliharaan ringan ini semestinya tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan transparan. Kualitas jalan lingkungan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari, terutama dalam mendukung akses pendidikan, ekonomi, dan sosial.
Tim media telah menyusun dokumentasi visual dan fakta lapangan sebagai bahan tindak lanjut ke lembaga pengawasan eksternal, guna memastikan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.